ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Efisiensi Anggaran, OPD di Mimika Diingatkan Kurangi Perjalanan Dinas dan Kegiatan di Hotel

"Ini bukan dari saya. Bisa baca edaran dan juga imbauan Presiden. Karena itu, 2025 berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat, semua kita harus ikat tali pinggang kita mengikuti arahan dari pusat”.

10 Februari 2025
0

ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah mengikuti apel pagi, Senin 10 Februari 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah kembali diingatkan terkait efisiensi penggunaan anggaran.

Hal ini ditegaskan Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika ketika memimpin apel gabungan di pelataran Kantor Bupati Mimika, Senin 10 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

Disampaikan, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang sudah dibagi beberapa hari lalu, namun masih akan ada perubahan untuk menyesuaikan pagu, terutama infrastruktur, dana Otsus, termasul Dana Alokasi Khusus (DAK).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Perjalanan dinas dipangkas menjadi 50 persen itu bukan dari saya. Sudah ada edaran dari pemerintah pusat, jadi kita harus ikuti arahan itu,” ujar Petrus.

Baca Juga

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Petrus menegaskan anggaran perjalanan dinas yang dikurangi 50 persen itu, sesuai dengan surat edaran pemerintah pusat dan imbauan Presiden Prabowo terkait efisiensi anggaran di tahun 2025.

Dikatakan, apabila pada tahun sebelumnya OPD rajin melakukan perjalanan dinas keluar daerah, namun di tahun ini harus dibatasi dan kalau perlu tinggal di Timika saja.

“Kalau bisa anak buah satu dua orang yang berangkat. Jangan sedikit-sedikit ini juga jalan, itu juga jalan, akhirnya sebelum Juni sudah habis uang,” paran Petrus.

Selain perjalanan dinas yang batasi, Petrus juga menyampaikan pelaksanaan rapat, kegiatan sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) tidak perlu dilakukan hotel atau sebisa mungkin dikurangi bahkan ditiadakan.

Menurutnya rapat bisa dilaksanakan namun diikuti lima orang di ruangan terbatas dan tidak perlu sewa tempat yang mengeluarkan biaya.

“Ini bukan dari saya. Bisa baca edaran dan juga imbauan Presiden. Karena itu, 2025 berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat, semua kita harus ikat tali pinggang kita mengikuti arahan dari pusat,” imbuhnya.

Kepada semua OPD, Petrus berharap agar arahan dari Presiden ini bisa dimengerti dan menjadi kesepakatan bersama.

Sebab, rasionalisasi anggaran bukan hanya berlaku di daerah melainkan juga di kementerian.

“Efisiensi anggaran ini diharapkan dipergunakan dengan baik terutama untuk pelayanan publik dan hal-hal lain sesuai kebijakan pemerintah pusat,” timpal Petrus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

1 September 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nakes Dievakuasi, Layanan Kesehatan Warga Jila Terancam Terganggu

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post

TPP Pejabat Eselon II dan III Pemkab Mimika yang Tidak Laporkan LHKPN Akan Ditahan

Kelapa Sawit di Jalan Trans Nabire Masuk Usia Panen, PT Karya Bella Vita Dipercaya Mengolah Menjadi Bahan Setengah Jadi

Kelapa Sawit di Jalan Trans Nabire Masuk Usia Panen, PT Karya Bella Vita Dipercaya Mengolah Menjadi Bahan Setengah Jadi

Kelola Dana Kemitraan Freeport, Anggota DPRP Papua Tengah Peanus Uamang Desak Kinerja Lemasa Diaudit

Kelola Dana Kemitraan Freeport, Anggota DPRP Papua Tengah Peanus Uamang Desak Kinerja Lemasa Diaudit

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id