TIMIKA, Koranpapua.id – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meminta pengadaan pemerintah di Tanah Papua tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi harus menghasilkan pembangunan dan pelayanan publik yang dirasakan langsung masyarakat.
Pesan itu disampaikan Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP RI, Suharti, dalam Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa se-Tanah Papua 2026 yang digelar di Kabupaten Mimika, Rabu 23 September 2026.
Suharti mengatakan, setiap anggaran pemerintah harus diterjemahkan menjadi pengadaan yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Anggaran harus menjadi pengadaan yang berkualitas, kemudian menghasilkan infrastruktur dan pelayanan yang memadai sehingga memberikan nilai bagi publik,” kata Suharti.
Menurut dia, karakteristik Papua yang memiliki wilayah luas, konektivitas antarwilayah yang belum merata, biaya logistik tinggi, serta kapasitas sumber daya manusia dan pasar lokal yang beragam membutuhkan pola pengadaan yang adaptif.
Regulasi khusus untuk Papua, kata Suharti, perlu dimanfaatkan sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan. Salah satunya dengan memperkuat keterlibatan pelaku usaha lokal dan UMKM dalam pengadaan pemerintah.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah, unit kerja pengadaan barang dan jasa, Bappeda, pelaku usaha, UMKM, komunitas lokal, hingga masyarakat penerima manfaat.
“Cara kerja kita tidak bisa biasa-biasa saja. Kita harus memiliki tata kelola yang baik dan kolaboratif,” ujarnya.
Suharti mengingatkan agar rakor tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial atau sekadar menghasilkan deklarasi. Kesepakatan yang dibuat harus diterjemahkan ke dalam rencana aksi yang jelas, terukur, dan dapat dipantau.
“Jangan sampai hanya deklarasi menjadi dokumen seremonial. Mari wujudkan aksi nyata yang terukur, terpantau dan berdampak,” tegasnya. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru








