ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Beras Bantuan di Mimika Baru Tak Dibagi Rata, Ini Penjelasan Merlyn

“Kalau ada yang dapat 10 kilo, itu berarti namanya tidak ada dalam BAST. Mereka mendapat dari jatah penerima yang namanya ada, tetapi orangnya sudah tidak diketahui keberadaannya,” jelasnya.

23 September 2026
0
Beras Bantuan di Mimika Baru Tak Dibagi Rata, Ini Penjelasan Merlyn

Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun bersama sejumlah warga pada penyerahan bantuan pangan beras di wilayah Mimika Baru. (foto:ist/koranpapuae.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, menegaskan bantuan pangan pemerintah berupa beras bukan untuk dibagikan rata kepada seluruh warga, melainkan diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya tercantum dalam Berita Acara Serah Terima (BAST).

Penegasan itu disampaikan Merlyn di Kantor Distrik Mimika Baru, Rabu 23 September 2026 menyusul adanya perbedaan jumlah beras yang diterima warga pada penyaluran tahap kedua.

ADVERTISEMENT

“Beras ini bukan untuk dibagi rata dan bukan untuk diberikan kepada semua masyarakat. Beras ini diberikan kepada masyarakat yang namanya ada dalam BAST,” tegas Merlyn.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, untuk alokasi Juli-September 2026, setiap KPM seharusnya menerima 30 kilogram beras, atau 10 kilogram per bulan.

Baca Juga

LKPP: Pengadaan di Papua Jangan Berhenti pada Administrasi, Harus Berdampak bagi Masyarakat

Martinus Agapa: Pengadaan Jangan Sekadar Administrasi, Harus Berdampak bagi Pembangunan Papua

Menurut dia, warga yang menerima 10 kilogram merupakan penerima pengganti karena sebagian nama dalam daftar sudah tidak diketahui keberadaannya. Jatah tersebut kemudian diberikan kepada warga lain yang dinilai membutuhkan.

“Kalau ada yang dapat 10 kilo, itu berarti namanya tidak ada dalam BAST. Mereka mendapat dari jatah penerima yang namanya ada, tetapi orangnya sudah tidak diketahui keberadaannya,” jelasnya.

Merlyn mengatakan distrik bersama lurah dan kepala kampung akan memperbaiki data penerima. Nama yang sudah tidak diketahui keberadaannya akan diusulkan untuk diganti dengan warga yang memenuhi kriteria melalui Dinas Sosial.

Total bantuan beras yang masuk ke Distrik Mimika Baru mencapai 309 ton. Penyaluran tahap kedua dimulai 15 September 2026 secara bertahap melalui kelurahan dan kampung. Distribusi ke Nayaro masih dalam tahap koordinasi.

Merlyn juga mengingatkan aparat maupun pihak lain yang terlibat agar tidak mengambil atau menguasai bantuan untuk kepentingan pribadi.

“Jangan sampai ada pemerintah atau oknum yang mengambil beras satu karung, dua karung. Itu tidak boleh. Kalau ada laporan dan terbukti, akan kami berikan hukuman disiplin,” tegasnya.

Bantuan tersebut merupakan program pemerintah pusat melalui Bapanas berupa penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang dikelola dan disalurkan melalui Perum Bulog. (*)

Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

LKPP: Pengadaan di Papua Jangan Berhenti pada Administrasi, Harus Berdampak bagi Masyarakat

LKPP: Pengadaan di Papua Jangan Berhenti pada Administrasi, Harus Berdampak bagi Masyarakat

23 September 2026
Martinus Agapa: Pengadaan Jangan Sekadar Administrasi, Harus Berdampak bagi Pembangunan Papua

Martinus Agapa: Pengadaan Jangan Sekadar Administrasi, Harus Berdampak bagi Pembangunan Papua

23 September 2026
Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

23 September 2026
Polisi Tangkap Tersangka Penembakan Konsultan BPKAD di Yahukimo

Polisi Tangkap Tersangka Penembakan Konsultan BPKAD di Yahukimo

23 September 2026
Beras Bantuan di Mimika Baru Tak Dibagi Rata, Ini Penjelasan Merlyn

Beras Bantuan di Mimika Baru Tak Dibagi Rata, Ini Penjelasan Merlyn

23 September 2026
“Rumah Nyabu” di Timika Digerebek, Polisi Sita Sabu dan Uang Rp4,45 Juta

“Rumah Nyabu” di Timika Digerebek, Polisi Sita Sabu dan Uang Rp4,45 Juta

23 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Polisi Tangkap Tersangka Penembakan Konsultan BPKAD di Yahukimo

Polisi Tangkap Tersangka Penembakan Konsultan BPKAD di Yahukimo

Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

Martinus Agapa: Pengadaan Jangan Sekadar Administrasi, Harus Berdampak bagi Pembangunan Papua

Martinus Agapa: Pengadaan Jangan Sekadar Administrasi, Harus Berdampak bagi Pembangunan Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id