TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mendorong koperasi di daerah itu memperbaiki tata kelola organisasi melalui pelatihan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Kegiatan yang digelar Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Mimika tersebut diikuti sekitar 35 peserta yang terdiri atas pengurus, pengawas, manajer, dan anggota koperasi dan berlangsung di salah satu hotel di Timika, Rabu 23 September 2026.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Santi Sondang, mengatakan RAT tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif.
Menurutnya, RAT merupakan bagian penting dalam penerapan transparansi, akuntabilitas, dan demokrasi dalam pengelolaan koperasi.
“RAT bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud keterbukaan, akuntabilitas dan demokrasi dalam koperasi,” kata Santi saat menyampaikan pesan Bupati Mimika.
Menurut dia, masih terdapat koperasi yang belum melaksanakan RAT tepat waktu. Sejumlah koperasi juga masih menghadapi kendala dalam menyusun laporan pertanggungjawaban, laporan keuangan, rencana kerja, serta dokumen pendukung lainnya.
Karena itu, pelatihan tersebut diharapkan memberikan dampak langsung terhadap pengelolaan koperasi.
Peserta tidak hanya dituntut memahami dasar hukum dan prinsip koperasi, tetapi juga mampu menyiapkan administrasi dan pembukuan, melaksanakan RAT sesuai ketentuan, serta menyusun laporan pengurus dan pengawas.
“Pemulihan koperasi tidak hanya memerlukan modal, peralatan dan akses pasar, tetapi juga tata kelola yang baik sehingga koperasi mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya,” ujarnya.
Ketua Panitia Abu Bakar Pagesa mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pengurus dan pengelola koperasi, terutama dalam aspek organisasi, kelembagaan, administrasi, serta penyusunan rencana pengembangan usaha. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru







