ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Soal Belum Difungsikannya Gedung Perpustakaan yang Habiskan Rp10 Miliar, Kadis Perpustakaan Mimika: Masih Sengketa Lahan

Publik kini menunggu penjelasan mengenai sejumlah hal mendasar, Mengapa renovasi senilai sekitar Rp10 miliar tetap dilakukan sebelum persoalan lahan benar-benar selesai?

20 Juli 2026
0
Soal Belum Difungsikannya Gedung Perpustakaan yang Habiskan Rp10 Miliar, Kadis Perpustakaan Mimika: Masih Sengketa Lahan

Kegiatan Lomba Cerita Rakyat tingkat SD tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan Daerah Mimika, Senin 20 Juli 2026. Di balik kegiatan ini publik mempertanyakan kapan difungsikan gedung Perpustakaan yang baru direnovasi dengan menghabiskan anggaran Rp10 miliar. (foto redaksi koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Polemik seputar Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Mimika yang telah menghabiskan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk renovasi, namun hingga kini belum juga difungsikan, kembali mencuat.

Di tengah pelaksanaan Lomba Cerita Rakyat Tingkat Sekolah Dasar (SD) Tahun 2026 yang digelar Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika di Hotel Grand Tembaga, Senin 20 Juli 2026, perhatian publik justru tertuju pada nasib gedung perpustakaan yang selama bertahun-tahun terbengkalai.

ADVERTISEMENT

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika, Firon Balinol Mom, mengakui bahwa hingga saat ini gedung perpustakaan di Jalan Belibis belum dapat ditempati, karena persoalan status kepemilikan tanah yang belum selesai.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Firon, kendala utama bukan terletak pada bangunan, melainkan sengketa lahan yang hingga kini masih menjadi hambatan sehingga pemerintah belum berani memanfaatkan gedung tersebut sebagai kantor maupun perpustakaan daerah.

Baca Juga

Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

“Kendalanya masih masalah tanah. Sampai sekarang persoalan itu belum selesai. Kami berharap bisa diselesaikan melalui pendekatan dan komunikasi dengan pemilik tanah,” kata Firon kepada Koranpapua.id usai kegiatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika, Firon Balinol Mom

Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya baru. Pasalnya, pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan sekitar Rp10 miliar untuk merehabilitasi gedung yang dibangun sejak 2013 dan rampung pada 2015.

Secara logika, publik mempertanyakan mengapa renovasi tetap dilakukan jika akar persoalan berupa status lahan belum benar-benar diselesaikan.

Lebih mengejutkan lagi, ketika ditanya mengenai besaran biaya sewa kantor Dinas Perpustakaan yang hingga kini masih menempati ruko kontrakan, Firon mengaku tidak mengetahui.

“Saya tidak tahu, karena saya orang baru. Setahu saya kontrak gedungnya sudah lama,” ujarnya.

Jawaban tersebut memantik pertanyaan mengenai pengelolaan anggaran dinas.

Sebab, selama gedung perpustakaan belum dapat dimanfaatkan, pemerintah tetap harus mengeluarkan dana setiap tahun untuk menyewa kantor operasional.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai sumber anggaran yang digunakan untuk membayar kontrak gedung maupun nilai kontrak per tahun, Firon belum memberikan penjelasan.

Berdasarkan penelusuran Koranpapua.id, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika hingga kini masih berkantor di Ruko Pelangi Nomor 02, Jalan Hasanuddin, Kota Timika, Papua Tengah dengan status sewa.

Gedung Rp10 Miliar Masih Kosong

Sebelumnya, pantauan media ini, pada Sabtu 11 Juli 2026 menunjukkan Gedung Perpustakaan Daerah di Jalan Belibis kembali tidak terawat meski baru selesai direnovasi.

Rumput liar menutupi halaman, sampah berserakan di sekitar bangunan, sementara sebagian area bahkan dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kondisi itu memperlihatkan bangunan yang telah menghabiskan miliaran rupiah uang rakyat belum memberikan manfaat bagi masyarakat.

Padahal, proyek pembangunan gedung tersebut telah dimulai sejak 2013 dan selesai pada 2015 namun tidak pernah difungsikan karena diduga terbentur persoalan kepemilikan lahan.

Pada 2025, Pemerintah Kabupaten Mimika kembali mengalokasikan sekitar Rp10 miliar untuk renovasi dengan harapan gedung itu dapat digunakan sebagai kantor sekaligus perpustakaan daerah.

Namun hingga pertengahan 2026, bangunan tersebut tetap kosong dan dibiarkan terlantar.

Publik Menunggu Jawaban

Pernyataan Plt Kepala Dinas Perpustakaan justru mempertegas bahwa sengketa lahan masih menjadi penghalang utama.

Di sisi lain, pengakuan bahwa pimpinan dinas belum mengetahui besaran biaya kontrak kantor memunculkan pertanyaan mengenai transparansi penggunaan anggaran.

Publik kini menunggu penjelasan Pemerintah Kabupaten Mimika mengenai sejumlah hal mendasar, Mengapa renovasi senilai sekitar Rp10 miliar tetap dilakukan sebelum persoalan lahan benar-benar selesai?,

Berapa total anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah selama bertahun-tahun untuk menyewa kantor Dinas Perpustakaan?

Siapa yang bertanggung jawab atas keputusan penggunaan anggaran tersebut?. Kapan sengketa lahan akan diselesaikan sehingga gedung yang dibangun dengan uang rakyat akhirnya dapat dimanfaatkan?

Selama pertanyaan-pertanyaan itu belum dijawab secara terbuka, polemik gedung perpustakaan miliaran rupiah yang tetap kosong akan terus menjadi sorotan publik.

Dan berpotensi menjadi catatan serius terhadap akuntabilitas pengelolaan aset serta anggaran Pemerintah Kabupaten Mimika. (*)

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

21 Juli 2026
Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

168 Calon Jemaah Haji Mimika Masuk Estimasi Kuota 2027, Diminta Segera Verifikasi

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Buron Sepekan, Pelaku Penikaman di Mapurujaya Mimika Ditangkap Polisi

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

21 Juli 2026
Pemkab Mimika Tegaskan Sanggar Amungme-Kamoro Benteng Terakhir Budaya, Tinggalkan Pola Lama

Pemkab Mimika Tegaskan Sanggar Amungme-Kamoro Benteng Terakhir Budaya, Tinggalkan Pola Lama

21 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    900 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
Next Post
Aktivasi Sistem Kehadiran: CPNS dan PPPK Penempatan Diskominfo Papua Barat Rekam Data Biometrik

Aktivasi Sistem Kehadiran: CPNS dan PPPK Penempatan Diskominfo Papua Barat Rekam Data Biometrik

Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

Krisis Pengungsian di Papua Tak Bisa Hanya Dilihat dari Persoalan Keamanan dan Bantuan Kemanusiaan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id