ADVERTISEMENT
Senin, Juli 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Aktivasi Sistem Kehadiran: CPNS dan PPPK Penempatan Diskominfo Papua Barat Rekam Data Biometrik

ASN yang telah menyelesaikan SKP sebelum proses penyelesaian data organisasi perangkat daerah oleh verifikator berhak menerima pembayaran TPP.

20 Juli 2026
0
Aktivasi Sistem Kehadiran: CPNS dan PPPK Penempatan Diskominfo Papua Barat Rekam Data Biometrik

CPNS dan PPPK Formasi 2021 di Diskominfosantik Provinsi Papua Barat mengikuti perekaman data biometrik melalui mesin fingerprint, Senin 20 Juli 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id- Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Barat, melaksanakan perekaman data biometrik melalui mesin fingerprint, pada Senin 20 Juli 2026.

Perekaman ini difokuskan kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021 yang ditempatkan pada Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Papua Barat.

ADVERTISEMENT

Mengutip Media Diskominfo Papua Barat menyebutkan, perekaman yang berlangsung usai apel gabungan, sebagai bagian dari proses pendataan dan aktivasi sistem kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing organisasi perangkat daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam pelaksanaannya, peserta telah diingatkan untuk berada di lokasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuk mengikuti proses verifikasi dan perekaman data.

Baca Juga

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

Peserta yang tidak berada di tempat pada saat verifikator tiba diwajibkan menyesuaikan dengan lokasi dan waktu yang ditentukan oleh tim verifikator.

Usai mengikuti perekaman fingerprint, seluruh ASN diwajibkan segera mengakses Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) untuk menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Penyusunan SKP dilakukan dengan memastikan data atasan langsung telah sesuai agar proses administrasi kepegawaian dapat berjalan dengan baik.

Penyelesaian SKP menjadi salah satu persyaratan dalam pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

ASN yang telah menyelesaikan SKP sebelum proses penyelesaian data organisasi perangkat daerah oleh verifikator berhak menerima pembayaran TPP.

Sedangkan keterlambatan dalam penyusunan SKP mengakibatkan tidak adanya pembayaran rapel TPP. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

20 Juli 2026
Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

20 Juli 2026
Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

20 Juli 2026
Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, Naik Hanya 2 Persen dalam Sepekan

Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, Naik Hanya 2 Persen dalam Sepekan

20 Juli 2026

Krisis Pengungsian di Papua Tak Bisa Hanya Dilihat dari Persoalan Keamanan dan Bantuan Kemanusiaan

20 Juli 2026
Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

20 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    898 shares
    Bagikan 359 Tweet 225
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

Krisis Pengungsian di Papua Tak Bisa Hanya Dilihat dari Persoalan Keamanan dan Bantuan Kemanusiaan

Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, Naik Hanya 2 Persen dalam Sepekan

Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, Naik Hanya 2 Persen dalam Sepekan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id