ADVERTISEMENT
Senin, Juni 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Freeport

Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

Keberadaan perusahaan selama ini telah memberikan kontribusi melalui berbagai program pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

8 Juni 2026
0
Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

Direktur Eksekutif Lemasa, John Stingal Beanal. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Direktur Eksekutif Lemasa, John Stingal Beanal, mengajak semua pihak diharapkan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan pengelolaan besi bekas (besi tua) PT Freeport Indonesia, menyusul aksi blokade jalan di area Check Point Kuala Kencana pada 4 Juni 2026.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (Lemasa), John Stingal Beanal kepada awak media di Timika, Senin 8 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

John menjelaskan, besi bekas PT Freeport Indonesia telah dihibahkan kepada dua lembaga adat, yakni Lemasa dan Lemasko (Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kedua lembaga tersebut kemudian menunjuk PT Elhama Family sebagai pengelola berdasarkan kontrak kerja sama yang masih berlaku.

Baca Juga

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

“PT Freeport Indonesia sudah menyerahkan pengelolaan besi bekas kepada dua lembaga adat. Karena itu, persoalan ini seharusnya dibicarakan dengan lembaga adat, bukan lagi dengan Freeport,” ujar John.

Menurutnya, Lemasa telah menawarkan skema pembagian hasil penjualan besi bekas sebagai jalan tengah agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat adat tanpa mengabaikan kontrak kerja sama yang masih berjalan.

Karena itu, permintaan pengelolaan langsung oleh Yayasan Tuarek belum dapat dipenuhi karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Kalau ada hal-hal yang perlu dibicarakan, mari kita duduk bersama dan mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat adat dan kemitraan yang baik ke depan,” ajaknya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan kenyamanan di wilayah operasional PT Freeport Indonesia.

Menurutnya, keberadaan perusahaan selama ini telah memberikan kontribusi melalui berbagai program pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga suasana yang kondusif. Yang paling penting adalah duduk bersama, membangun komunikasi, dan mencari solusi yang saling menguntungkan demi kepentingan masyarakat adat ke depan,” tutupnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

8 Juni 2026
Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

8 Juni 2026
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

8 Juni 2026
Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

8 Juni 2026
Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

8 Juni 2026
Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

8 Juni 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    849 shares
    Bagikan 340 Tweet 212
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id