ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kementerian HAM: Baku Tembak di Puncak Tewaskan 15 Warga Sipil

“Masyarakat setempat seharusnya sudah mengetahui siapa pelaku penembakan lantaran peristiwa terjadi antara pagi dan siang hari”. ‘

21 April 2026
0
Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Ilustrasi (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) kembali menyampaikan perkembangan terbaru terkait insiden Sinak, Selasa 14 April 2026.

Jika sebelumnya dilaporkan warga sipil yang tewas saat terjadi kontak tembak TNI dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kampung Kembru, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, sebanyak 12 orang, kini jumlah itu bertambah menjadi 15 orang.

ADVERTISEMENT

“Kami dapatkan 15 orang meninggal dunia akibat serangan di Kembru,” ujar Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) dalam konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin 20 April 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Natalius menjelaskan, jumlah warga yang tewas itu berdasarkan data, fakta, dan informasi yang didapatkannya dari berbagai sumber baik pemerintah daerah maupun sumber lain.

Baca Juga

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Kementerian HAM juga mencatat ada tujuh orang yang mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Pigai menegaskan, insiden di Kabupaten Puncak tersebut telah menjadi atensi serius pemerintah.

Karenanya, Kementerian HAM berupaya mendorong agar kasus tersebut dapat diungkap sehingga publik bisa mengetahui siapa pelaku penembakan dan apa motifnya.

Dengan kata lain, kejadian tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan hukum karena dapat menjadi “bom waktu” yang mengancam integritas negara.

“Apapun peristiwa yang bisa memicu munculnya bom waktu yang meledak, itu tidak boleh, kerannya tidak boleh dimatikan, harus dibuka. Karena di situlah menjadi mendapatkan keadilan bagi mereka yang korban,” tuturnya.

Menurut Natalius, masyarakat setempat seharusnya sudah mengetahui siapa pelaku penembakan lantaran peristiwa terjadi antara pagi dan siang hari.

Ia pun meminta pihak yang merasa menjadi pelaku untuk mengaku dan menjalani proses hukum demi terciptanya keadilan di Papua.

“Pelakunya rakyat sudah tahu, mereka yang menjadi korban tahu, mereka yang ada di masyarakat lokasi tempat juga sudah tahu. Ya sekarang silakan, jangan sembunyikan, harus dibuka,” ucap Pigai. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

5 Juni 2026
Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

5 Juni 2026
Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

5 Juni 2026
Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

5 Juni 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

4 Juni 2026
DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

4 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    841 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Gibran Instruksikan Pemprov Papua Tengah Optimalkan Pelabuhan Nabire Jadi Simpul Ekonomi

Gibran Instruksikan Pemprov Papua Tengah Optimalkan Pelabuhan Nabire Jadi Simpul Ekonomi

Melawan Saat Ditangkap, DPO Penembak Anggota TNI Tewas Dibedil Aparat

Melawan Saat Ditangkap, DPO Penembak Anggota TNI Tewas Dibedil Aparat

PSSI dan Freeport Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini lewat FGT 2026 di Papua

PSSI dan Freeport Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini lewat FGT 2026 di Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id