JAKARTA, Koranpapua.id- Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) kembali menyampaikan perkembangan terbaru terkait insiden Sinak, Selasa 14 April 2026.
Jika sebelumnya dilaporkan warga sipil yang tewas saat terjadi kontak tembak TNI dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kampung Kembru, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, sebanyak 12 orang, kini jumlah itu bertambah menjadi 15 orang.
“Kami dapatkan 15 orang meninggal dunia akibat serangan di Kembru,” ujar Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) dalam konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin 20 April 2026.
Natalius menjelaskan, jumlah warga yang tewas itu berdasarkan data, fakta, dan informasi yang didapatkannya dari berbagai sumber baik pemerintah daerah maupun sumber lain.
Kementerian HAM juga mencatat ada tujuh orang yang mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Pigai menegaskan, insiden di Kabupaten Puncak tersebut telah menjadi atensi serius pemerintah.
Karenanya, Kementerian HAM berupaya mendorong agar kasus tersebut dapat diungkap sehingga publik bisa mengetahui siapa pelaku penembakan dan apa motifnya.
Dengan kata lain, kejadian tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan hukum karena dapat menjadi “bom waktu” yang mengancam integritas negara.
“Apapun peristiwa yang bisa memicu munculnya bom waktu yang meledak, itu tidak boleh, kerannya tidak boleh dimatikan, harus dibuka. Karena di situlah menjadi mendapatkan keadilan bagi mereka yang korban,” tuturnya.
Menurut Natalius, masyarakat setempat seharusnya sudah mengetahui siapa pelaku penembakan lantaran peristiwa terjadi antara pagi dan siang hari.
Ia pun meminta pihak yang merasa menjadi pelaku untuk mengaku dan menjalani proses hukum demi terciptanya keadilan di Papua.
“Pelakunya rakyat sudah tahu, mereka yang menjadi korban tahu, mereka yang ada di masyarakat lokasi tempat juga sudah tahu. Ya sekarang silakan, jangan sembunyikan, harus dibuka,” ucap Pigai. (Redaksi)









