ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Posko Pengaduan Ombudsman RI Hadir di Timika, Warga Bisa laporkan Jika Mengetahui Adanya Maladministrasi

30 Oktober 2025
0
Posko Pengaduan Ombudsman Ungkap Kekacauan Pembayaran Tanah Milik Pemkab Mimika

Ketua Posko Ombudsman Timika, Antonius Rahabav. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Posko Pengaduan Ombudsman akan terus mengawal setiap laporan hingga tuntas. Bila ditemukan unsur pidana korupsi, rekomendasi akan diserahkan kepada KPK, kepolisian, atau kejaksaan untuk ditindaklanjuti dalam waktu 30 hari.

TIMIKA, Koranpapua.id- Masyarakat Mimika kini tidak perlu jauh-jauh ke Jayapura untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik.

Posko Ombudsman Republik Indonesia resmi hadir di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Kehadiran lembaga ini untuk mempermudah akses masyarakat dalam melapor jika mengetahui adanya maladministrasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Antonius Rahabav, Ketua Posko Ombudsman Timika, menjelaskan kehadiran Posko ini berdasarkan Keputusan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pembentukan Posko Siaga Ombudsman.

Baca Juga

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

“Posko ini dibentuk agar masyarakat Mimika bisa menyampaikan keluhan tanpa harus ke Jayapura. Jadi aksesnya lebih dekat dan cepat,” kata Antonius kepada koranpapua.id, Kamis 30 Oktober 2025.

Menurut Antonius, Ombudsman bertugas menerima laporan dan mengawasi pelayanan publik, terutama bila terjadi tindakan maladministrasi oleh pejabat negara, ASN, atau lembaga yang menggunakan keuangan negara seperti BUMN dan BUMD.

Setiap pengaduan, akan diverifikasi dan dikaji terlebih dahulu, sebelum diteruskan ke Ombudsman Perwakilan Papua di Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sudah menerima 23 laporan pengaduan. Dari jumlah itu, tiga laporan sudah lolos pleno tingkat komisioner dan kini masuk tahap pemeriksaan,” jelas Antonius.

Tiga laporan yang sudah naik ke tahap pemeriksaan antara lain:

  1. Dugaan maladministrasi pembayaran tanah untuk kepentingan umum.
  2. Laporan terkait perlakuan oknum aparat kepolisian terhadap wartawan.
  3. Pengaduan dari dua suku besar di Mimika, yaitu Kamoro dan Amungme, terkait penundaan pengakuan terhadap keberadaan mereka sebagai masyarakat hukum adat.

Antonius menegaskan, Ombudsman akan terus mengawal setiap laporan hingga tuntas. Bila ditemukan unsur pidana korupsi, rekomendasi akan diserahkan kepada KPK, kepolisian, atau kejaksaan untuk ditindaklanjuti dalam waktu 30 hari.

“Kami hadir untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai hukum dan masyarakat mendapatkan haknya,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

30 Mei 2026
SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

30 Mei 2026
Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

30 Mei 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

30 Mei 2026
Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

30 Mei 2026
Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Daun Gatal dan Jahe Merah Asal Mimika Masuk Pasar Jakarta

Daun Gatal dan Jahe Merah Asal Mimika Masuk Pasar Jakarta

Dinkes Mimika Siap Luncurkan Program Medical Check Up Gratis, Target 10 Ribu Warga

Dinkes Mimika Siap Luncurkan Program Medical Check Up Gratis, Target 10 Ribu Warga

Direktur Kemendagri dan BPIP Tinggalkan Merauke, Satgas Korpasgat Kawal Keberangkatan

Direktur Kemendagri dan BPIP Tinggalkan Merauke, Satgas Korpasgat Kawal Keberangkatan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id