ADVERTISEMENT
Senin, Juni 30, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

“Secara pribadi apel yang dihitung hanya hari Senin, kita toleransi saja untuk kehadiran hari lain fleksibel antara apel dan kehadiran, kita sepakat jam 08.15 absen ditutup”.

30 Juni 2025
0
Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Apel Gabungan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Senin 30 Juni 2025 kembali dipimpin oleh Johannes Rettob (JR), Bupati Mimika.

Ini setelah hampir satu pekan Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong tinggalkan Mimika mengikuti retret kepala daerah gelombang ke-2 yang berlangsung di kampus IPDN, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

Secara resmi kegiatan retret ini telah ditutup oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, Kamis 26 Juni 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di hadapan para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir dalam apel yang berlangsung di halaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3, Bupati JR menyampaikan sejumlah hal penting terkait dengan kinerja pegawai.

Baca Juga

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Meski tidak menjelaskan secara rinci, namun Bupati JR mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD dan ASN untuk memperhatikan progress anggaran yang sudah memasuki pertengahan tahun 2025.

Dalam kesempatan itu, Bupati JR juga menyentil soal Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diberikan kepada pegawai di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya.

“Pukul 10 siang ini kita rapat pimpinan OPD untuk review kembali tentang Perbup yang mengatur TPP kita,” ujar Bupati JR.

Bupati mengingatkan, kehadiran pegawai mengikuti apel perlu dibuktikan dengan absensi, sehingga setiap pegawai dapat masuk kantor sesuai waktu yang ditetapkan dan melaksanakan tugas dengan maksimal.

“Perbup bicara tentang tambahan penghasilan TPP, bukan ada di apel dan kehadiran, pastikan tiap pegawai apel pagi dan melaksanakan tugas dengan baik,” tandas Bupati JR.

Dikatakan bahwa, terkait TPP dalam Peraturan Bupati (Perbup) terdapat sekitar delapan sampai sembilan item yang menyangkut dengan kesejahteraan, kinerja, dispilin, motivasi, kualitas pelayanan dan integritas ASN.

“Jadi ASN tiap hari buat apa, output apa dan hasilnya terima TPP. Jadi TPP bukan hak dan dibayar tergantung keuangan daerah,” pungkasnya.

“Saya ulangi tentang kehadiran mulai jam 08.00-15.00 WIT, supaya yang datang di jam 09.00 itu tidak adil. Saya harap dipastikan baik-baik,” tandas Bupati JR.

Hal lain yang juga disampaikan yakni, terkait kehadiran apel dengan pemotongan 1 persen.

“Secara pribadi apel yang dihitung hanya hari Senin, kita toleransi saja untuk kehadiran hari lain fleksibel antara apel dan kehadiran, kita sepakat jam 08.15 absen ditutup,” tegasnya.

Kepada pimpinan OPD selaku pengguna anggaran, Bupati JR juga mengingatkan agar memperhatikan tingkat kehadiran pegawai di setiap instansi yang dipimpin.

Kepada pegawai yang tidak masuk kerja, diingatkan agar TPP pegawai tersebut diblok sementara sampai pegawai tersebut kembali masuk kerja.

“Mari jaga kebersamaan kita di OPD masing-masing, saat ini Mall Pelayanan Publik sudah berjalan dan sesuai rencana minggu ini ada jadwalkan lounching air bersih,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati JR juga mengkritik kinerja anggota Satpol PP.

“Saya ingatkan Pol PP tolong kerjasama, jangan main HP terus. Pagar rusak bisa Satpol PP dan Bagian Umum untuk cek pagar (gerbang masuk kantor bupati-Red),” pesannya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025
Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

30 Juni 2025
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1051 shares
    Bagikan 420 Tweet 263
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1635 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pemkab Mimika Kucurkan Rp1,92 Miliar Dana Hibah untuk Sepuluh Parpol, Golkar Terbesar Rp299.790.000

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id