ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Nikson Matuan, Tersangka Penembakan Brigpol Iqbal Diserahkan ke Kejari Wamena

Nikson juga terlibat dalam penembakan yang menewaskan Muktar Layuk. Termasuk melukai Korinus Yohanis Wentken pada 5 November 2024 di Jalan Trans Wamena, Kampung Hobakma, Kabupaten Yalimo.

26 Maret 2025
0
Nikson Matuan, Tersangka Penembakan Brigpol Iqbal Diserahkan ke Kejari Wamena

Nikson Matuan, diserahkan ke Kejari Jayawijaya pada Jumat 21 Maret 2025 dengan pengawalan satgas Ops Damai Cartenz-2025.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Nikson Matuan alias Okoni Siep, tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigpol Iqbal Anwar Arif diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya.

Nikson diserahkan ke Kejari pada Jumat 21 Maret 2025 dengan pengawalan ketat oleh anggota Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC)-2025.

ADVERTISEMENT

Selain menembak Brigpol Iqbal pada 17 Januari 2025. Nikson juga terlibat dalam penembakan yang menewaskan Muktar Layuk.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Termasuk melukai Korinus Yohanis Wentken pada 5 November 2024 di Jalan Trans Wamena, Kampung Hobakma, Kabupaten Yalimo.

Baca Juga

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

Nikson kemudian ditangkap oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2025 di Kabupaten Yalimo pada 2 Februari 2025 setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz-2025 menyatakan bahwa Nikson akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP.

“Setelah proses serah terima selesai, Nikson Matuan dikawal menuju Lapas Klas II B Wamena untuk proses penitipan tahanan. Selanjutnya, ia akan menjalani proses penahanan sebagai tahanan JPU Kejaksaan Negeri Jayawijaya,” ujar Faizal dalam keterangnya Rabu, 26 Maret 2025

Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum.

“Ini adalah bagian dari upaya menegakkan keadilan agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya.

Lebih jauh katanya, Satgas ODC-2025 akan terus menindak para pelaku kejahatan demi menciptakan keamanan dan ketertiban di Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

12 Maret 2026
Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

12 Maret 2026
YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

12 Maret 2026
Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

12 Maret 2026
Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-Pura Meninggal, Simson Selamat dari Maut

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

12 Maret 2026
Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

12 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    653 shares
    Bagikan 261 Tweet 163
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post

Hadiri Pelantikan Bupati-Wakil Bupati di Nabire, Claus Wamafma Nyatakan Freeport Terus Kerja Sama dan Mendukung Pembangunan Mimika

Hari Pertama Berkantor, Bupati Jhon Rettob Ingatkan ASN Mimika untuk Tingkatkan Disiplin dan Prioritaskan Pelayanan Masyarakat

Hari Pertama Berkantor, Bupati Jhon Rettob Ingatkan ASN Mimika untuk Tingkatkan Disiplin dan Prioritaskan Pelayanan Masyarakat

Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau Nyatakan Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau Nyatakan Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id