ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Tahun 2023 Pemkab Mimika Gelontorkan Rp127,4 Miliar Dana Desa

Dalam pengelolaan tiga jenis sumber dana, harus berkoordinasi dengan pendamping kampung, sehingga apabila menemui kendala bisa dicarikan solusinya.

12 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dalam Tahun 2023 akan menggelontorkan Rp127.463.345.000 Dana Desa (DD). Dana ratusan miliar yang akan disalurkan kepada 133 kampung bersumber dari APBN.

Selain DD, pemerintah juga menganggarkan Dana Kampung sebesar Rp256.647.602.000 dan juga dana Pajak Bagi Hasil dan retribusi daerah Rp27.450.664.725.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Kampung  Abner Frits Werimon kepada Koranpapua.id usai sosialisasi pengelolaan DD, ADD dan  PBH kepada puluhan kepala kampung dari empat distrik di wilayah gunung, Kamis 11 Mei 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam sosialisasi yang berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) dihadiri kepala kampung dari Distrik Jita, Jila, Alama dan Tembagapura, Frits menjelaskan, pagu Dana Kampung dan Pajak Bagi Hasil bersumber dari APBD Kabupaten Mimika. Besaran dana PBH setiap kampung yang akan diterima sama Rp206.395.97 sementara untuk DD dan ADD tidak sama. Perhitungannya berdasarkan indikator yakni, jumlah penduduk, luas wilayah, letak kondisi geografis dan tingkat kemiskinan ekstrim

Baca Juga

Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

Permudah Lacak Arus Masuk dan Keluar Anggaran, KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD

Frits mengingatkan kepada kepala kampung agar dalam pengelolaan tiga jenis sumber dana, harus berkoordinasi dengan pendamping kampung, sehingga apabila menemui kendala bisa dicarikan solusinya.

“Penggunaan dana pemerintah harus dipertanggungjawabkan secara jelas, sebab dalam pengelolaan langsung dipantau oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) maupun penegak hukum lainnya,” ujar Frits.

Terkait dengan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kemiskinan ekstrim hanya akan diberikan kepada warga yang memang membutuhkan sesuai kriteria. Misalnya janda, duda, lansia yang sudah tidak lagi produktif, penderita sakit permanen atau menahun, disabilitas (cacat) dan keluarga tunggal.

Besaran BLT kemiskinan ekstrim setiap kepala keluarga Rp300.000 per bulan. Setiap keluarga hanya satu orang yang mendapatkan BLT yakni kepala keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.

“Meskipun di dalam satu KK lebih dari satu orang yang mengalami sakit menahun,” jelas Frits.

Frits menambahkan, tahun ini pemerintah juga mengalokasikan dana pembangunan infrastruktur fisik rumah  di wilayah pesisir dan pegunungan. Konstruksi bangunan berbahan dasar kayu dengan tipe rumah panggung. Semua material menggunakan bahan lokal kecuali paku, seng dan  cat yang dibeli dari Timika.

Untuk menghindari temuan BPK seperti tahun 2022 semua bangunan fisik rumah harus dilengkapi desain gambar yang disiapkan oleh tenaga teknis pendamping kampung dan disepakati tipe, ukuran rumah yang sama. Yang membedakan hanya pada biaya transportasi. Dengan desain awal bisa diketahui berapa besaran dana yang dibutuhkan untuk membangun sebuah rumah.

“Selama ini kepala kampung bangun rumah untuk masyarakat tanpa ada desain gambar. Akhirnya dana 100 juta membengkak sampai 200 juta. Transportasi juga harus dianggarkan. Mengenai keluhan kepala kampung biaya transportasi yang mahal, setiap tahun dianggarkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengadaan barang dan jasa di tingkat kampung dengan standar harganya,” jelas Frits sembari menambahkan untuk Distrik Tembagapura dan Jila biaya transportasinya Rp70 juta, wilayah Alama Rp80 juta untuk sekali terbang.

Stefanus Subay, Pendamping Kampung Kabupaten Mimika mengingatkan kepala kampung agar dalam pengelolaan anggaran perlu koordinasi dengan tim pendamping di masing-masing kampung. Sebab, para pendamping melaksanakan tugas yang dipercayakan negara untuk membantu urusan administrasi.

“Sebelum pembagian BLT kemiskinan ekstrim perlu juga mengundang pendamping untuk sama-sama turun memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar dipahami supaya ketika pembagian tidak ada penolakan,” tambah Stefanus. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

17 Juli 2026
Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

17 Juli 2026
Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

17 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    726 shares
    Bagikan 290 Tweet 182
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    732 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
Next Post

KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP

Freeport Tidak Membuka Akses untuk Saksi Parpol pada Pemilu 2024

Freeport Tidak Membuka Akses untuk Saksi Parpol pada Pemilu 2024

Inilah Daftar DPSHP KPU Mimika di 18 Distrik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id