ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Tahun 2023 Pemkab Mimika Gelontorkan Rp127,4 Miliar Dana Desa

Dalam pengelolaan tiga jenis sumber dana, harus berkoordinasi dengan pendamping kampung, sehingga apabila menemui kendala bisa dicarikan solusinya.

12 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dalam Tahun 2023 akan menggelontorkan Rp127.463.345.000 Dana Desa (DD). Dana ratusan miliar yang akan disalurkan kepada 133 kampung bersumber dari APBN.

Selain DD, pemerintah juga menganggarkan Dana Kampung sebesar Rp256.647.602.000 dan juga dana Pajak Bagi Hasil dan retribusi daerah Rp27.450.664.725.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Kampung  Abner Frits Werimon kepada Koranpapua.id usai sosialisasi pengelolaan DD, ADD dan  PBH kepada puluhan kepala kampung dari empat distrik di wilayah gunung, Kamis 11 Mei 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam sosialisasi yang berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) dihadiri kepala kampung dari Distrik Jita, Jila, Alama dan Tembagapura, Frits menjelaskan, pagu Dana Kampung dan Pajak Bagi Hasil bersumber dari APBD Kabupaten Mimika. Besaran dana PBH setiap kampung yang akan diterima sama Rp206.395.97 sementara untuk DD dan ADD tidak sama. Perhitungannya berdasarkan indikator yakni, jumlah penduduk, luas wilayah, letak kondisi geografis dan tingkat kemiskinan ekstrim

Baca Juga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Frits mengingatkan kepada kepala kampung agar dalam pengelolaan tiga jenis sumber dana, harus berkoordinasi dengan pendamping kampung, sehingga apabila menemui kendala bisa dicarikan solusinya.

“Penggunaan dana pemerintah harus dipertanggungjawabkan secara jelas, sebab dalam pengelolaan langsung dipantau oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) maupun penegak hukum lainnya,” ujar Frits.

Terkait dengan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kemiskinan ekstrim hanya akan diberikan kepada warga yang memang membutuhkan sesuai kriteria. Misalnya janda, duda, lansia yang sudah tidak lagi produktif, penderita sakit permanen atau menahun, disabilitas (cacat) dan keluarga tunggal.

Besaran BLT kemiskinan ekstrim setiap kepala keluarga Rp300.000 per bulan. Setiap keluarga hanya satu orang yang mendapatkan BLT yakni kepala keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.

“Meskipun di dalam satu KK lebih dari satu orang yang mengalami sakit menahun,” jelas Frits.

Frits menambahkan, tahun ini pemerintah juga mengalokasikan dana pembangunan infrastruktur fisik rumah  di wilayah pesisir dan pegunungan. Konstruksi bangunan berbahan dasar kayu dengan tipe rumah panggung. Semua material menggunakan bahan lokal kecuali paku, seng dan  cat yang dibeli dari Timika.

Untuk menghindari temuan BPK seperti tahun 2022 semua bangunan fisik rumah harus dilengkapi desain gambar yang disiapkan oleh tenaga teknis pendamping kampung dan disepakati tipe, ukuran rumah yang sama. Yang membedakan hanya pada biaya transportasi. Dengan desain awal bisa diketahui berapa besaran dana yang dibutuhkan untuk membangun sebuah rumah.

“Selama ini kepala kampung bangun rumah untuk masyarakat tanpa ada desain gambar. Akhirnya dana 100 juta membengkak sampai 200 juta. Transportasi juga harus dianggarkan. Mengenai keluhan kepala kampung biaya transportasi yang mahal, setiap tahun dianggarkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengadaan barang dan jasa di tingkat kampung dengan standar harganya,” jelas Frits sembari menambahkan untuk Distrik Tembagapura dan Jila biaya transportasinya Rp70 juta, wilayah Alama Rp80 juta untuk sekali terbang.

Stefanus Subay, Pendamping Kampung Kabupaten Mimika mengingatkan kepala kampung agar dalam pengelolaan anggaran perlu koordinasi dengan tim pendamping di masing-masing kampung. Sebab, para pendamping melaksanakan tugas yang dipercayakan negara untuk membantu urusan administrasi.

“Sebelum pembagian BLT kemiskinan ekstrim perlu juga mengundang pendamping untuk sama-sama turun memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar dipahami supaya ketika pembagian tidak ada penolakan,” tambah Stefanus. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

15 Juni 2026
Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

15 Juni 2026
Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

15 Juni 2026
Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

15 Juni 2026
Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

15 Juni 2026
Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

15 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Guru asal Flores Meninggal di Mappi, Mama Mina Ingin Memeluk Anaknya untuk Terakhir Kali

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post

KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP

Freeport Tidak Membuka Akses untuk Saksi Parpol pada Pemilu 2024

Freeport Tidak Membuka Akses untuk Saksi Parpol pada Pemilu 2024

Inilah Daftar DPSHP KPU Mimika di 18 Distrik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id