ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 14, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Tahun 2023 Pemkab Mimika Gelontorkan Rp127,4 Miliar Dana Desa

Dalam pengelolaan tiga jenis sumber dana, harus berkoordinasi dengan pendamping kampung, sehingga apabila menemui kendala bisa dicarikan solusinya.

12 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dalam Tahun 2023 akan menggelontorkan Rp127.463.345.000 Dana Desa (DD). Dana ratusan miliar yang akan disalurkan kepada 133 kampung bersumber dari APBN.

Selain DD, pemerintah juga menganggarkan Dana Kampung sebesar Rp256.647.602.000 dan juga dana Pajak Bagi Hasil dan retribusi daerah Rp27.450.664.725.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Kampung  Abner Frits Werimon kepada Koranpapua.id usai sosialisasi pengelolaan DD, ADD dan  PBH kepada puluhan kepala kampung dari empat distrik di wilayah gunung, Kamis 11 Mei 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam sosialisasi yang berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) dihadiri kepala kampung dari Distrik Jita, Jila, Alama dan Tembagapura, Frits menjelaskan, pagu Dana Kampung dan Pajak Bagi Hasil bersumber dari APBD Kabupaten Mimika. Besaran dana PBH setiap kampung yang akan diterima sama Rp206.395.97 sementara untuk DD dan ADD tidak sama. Perhitungannya berdasarkan indikator yakni, jumlah penduduk, luas wilayah, letak kondisi geografis dan tingkat kemiskinan ekstrim

Baca Juga

Kejati Papua Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Venue Aerosport Mimika, Total Lima Orang Ditahan

Gubernur Meki Nawipa Sampaikan Motivasi Menyentuh Hati untuk Puluhan Generasi Muda OAP

Frits mengingatkan kepada kepala kampung agar dalam pengelolaan tiga jenis sumber dana, harus berkoordinasi dengan pendamping kampung, sehingga apabila menemui kendala bisa dicarikan solusinya.

“Penggunaan dana pemerintah harus dipertanggungjawabkan secara jelas, sebab dalam pengelolaan langsung dipantau oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) maupun penegak hukum lainnya,” ujar Frits.

Terkait dengan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kemiskinan ekstrim hanya akan diberikan kepada warga yang memang membutuhkan sesuai kriteria. Misalnya janda, duda, lansia yang sudah tidak lagi produktif, penderita sakit permanen atau menahun, disabilitas (cacat) dan keluarga tunggal.

Besaran BLT kemiskinan ekstrim setiap kepala keluarga Rp300.000 per bulan. Setiap keluarga hanya satu orang yang mendapatkan BLT yakni kepala keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.

“Meskipun di dalam satu KK lebih dari satu orang yang mengalami sakit menahun,” jelas Frits.

Frits menambahkan, tahun ini pemerintah juga mengalokasikan dana pembangunan infrastruktur fisik rumah  di wilayah pesisir dan pegunungan. Konstruksi bangunan berbahan dasar kayu dengan tipe rumah panggung. Semua material menggunakan bahan lokal kecuali paku, seng dan  cat yang dibeli dari Timika.

Untuk menghindari temuan BPK seperti tahun 2022 semua bangunan fisik rumah harus dilengkapi desain gambar yang disiapkan oleh tenaga teknis pendamping kampung dan disepakati tipe, ukuran rumah yang sama. Yang membedakan hanya pada biaya transportasi. Dengan desain awal bisa diketahui berapa besaran dana yang dibutuhkan untuk membangun sebuah rumah.

“Selama ini kepala kampung bangun rumah untuk masyarakat tanpa ada desain gambar. Akhirnya dana 100 juta membengkak sampai 200 juta. Transportasi juga harus dianggarkan. Mengenai keluhan kepala kampung biaya transportasi yang mahal, setiap tahun dianggarkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengadaan barang dan jasa di tingkat kampung dengan standar harganya,” jelas Frits sembari menambahkan untuk Distrik Tembagapura dan Jila biaya transportasinya Rp70 juta, wilayah Alama Rp80 juta untuk sekali terbang.

Stefanus Subay, Pendamping Kampung Kabupaten Mimika mengingatkan kepala kampung agar dalam pengelolaan anggaran perlu koordinasi dengan tim pendamping di masing-masing kampung. Sebab, para pendamping melaksanakan tugas yang dipercayakan negara untuk membantu urusan administrasi.

“Sebelum pembagian BLT kemiskinan ekstrim perlu juga mengundang pendamping untuk sama-sama turun memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar dipahami supaya ketika pembagian tidak ada penolakan,” tambah Stefanus. (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tidak Boleh Ada Pemalakan di Jalan Trans Nabire- Paniai, Kapolda Papua Tengah: Tidak Semua Pelintas Miliki Uang

Tidak Boleh Ada Pemalakan di Jalan Trans Nabire- Paniai, Kapolda Papua Tengah: Tidak Semua Pelintas Miliki Uang

14 Juni 2025
Cipta Kamtibmas Jelang Hari Bhayangkara ke-79, TNI- Polri di Tolikara Rapat Gabungan

Cipta Kamtibmas Jelang Hari Bhayangkara ke-79, TNI- Polri di Tolikara Rapat Gabungan

14 Juni 2025
Kejati Papua Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Venue Aerosport Mimika, Total Lima Orang Ditahan

Kejati Papua Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Venue Aerosport Mimika, Total Lima Orang Ditahan

14 Juni 2025
Soal Lahan Konservasi Raja Ampat, Akun TikTok @tanpadusta Tebar Fitnah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

Soal Lahan Konservasi Raja Ampat, Akun TikTok @tanpadusta Tebar Fitnah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

13 Juni 2025
Gubernur Meki Nawipa Sampaikan Motivasi Menyentuh Hati untuk Puluhan Generasi Muda OAP

Gubernur Meki Nawipa Sampaikan Motivasi Menyentuh Hati untuk Puluhan Generasi Muda OAP

13 Juni 2025
Tangani Konfik Sosial Perlunya Sinergitas Semua Pihak, Pj Sekda Papua Tengah: Pemerintah Hadir Tidak Hanya Bicara Tetapi Bertindak

Tangani Konfik Sosial Perlunya Sinergitas Semua Pihak, Pj Sekda Papua Tengah: Pemerintah Hadir Tidak Hanya Bicara Tetapi Bertindak

13 Juni 2025

POPULER

  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    1051 shares
    Bagikan 420 Tweet 263
  • Kejaksaan Tinggi Papua Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Aero Sport Mimika

    711 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • Kecelakaan Maut Kembali Renggut Dua Nyawa di Jalanan Timika, Satu Luka Berat

    675 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika, “Angan Membawa Kecewa”, Desak Polisi Usut Hingga Tuntas

    639 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Kejati Papua Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Venue Aerosport Mimika, Total Lima Orang Ditahan

    634 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Anggota KKB Yekis Wanimbo, Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul Ditangkap di Mimika

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
Next Post

KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP

Freeport Tidak Membuka Akses untuk Saksi Parpol pada Pemilu 2024

Freeport Tidak Membuka Akses untuk Saksi Parpol pada Pemilu 2024

Inilah Daftar DPSHP KPU Mimika di 18 Distrik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id