ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Selatan

Darius-Yusak Layangkan Gugatan ke MK Terkait Keaslian Orang Papua Dua Cagup Paslon Papua Selatan

“Keduanya tidak memiliki garis keturunan ayah atau patrilineal dari suku asli di Papua, dan tidak pernah melakukan upacara inisiasi adat resmi oleh masyarakat adat Papua sebelum pencalonan”.

19 Januari 2025
0
Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Mahkamah Konstitusi.(foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranopapua.id- Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Papua Selatan nomor urut satu 1, Darius Gewilom dan Yusak Yaluwo melangkan gugatan ke Mahkahmah Konstitusi (MK).

Gugatan yang dilayangkan kedua Paslon tersebut tidak terkait dengan perolehan hasil suara pada Pilkada 27 November 2024.

ADVERTISEMENT

Dalam perkara nomor 241/PHPU.GUB-XXIII/2025, gugatan Paslon Darius-Yusak lebih kepada keaslian orang Papua di dua calon gubernur Papua Selatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aji Satrio Pamungkas, Kuasa Hukum Darius-Yusak mengatakan, Cagub nomor urut 3, Romanus Mbaraka dan Cagub nomor urut 4, Apolo Safanpo tidak penuhi syarat administrasi sebagai Orang Asli Papua.

Baca Juga

Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

“Yang dapat dipilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur adalah Warga Negara Indonesia dengan syarat-syarat: a. orang asli Papua,” kata Aji dalam lanjutan sidang PHPU Pilkada di MK.

Aji merujuk pada Pasal 2 ayat (2) Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Provinsi Papua Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pasal 12 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua).

“Ini ada dugaan calon gubernur nomor urut 4 dan 3 bukan orang asli Papua. Itu pelanggaran persyaratan calon. Meskipun tidak memenuhi ambang batas, ini ada persoalan administrasi pada waktu persyaratan,” kata Hakim MK, Arief Hidayat selaku pimpinan sidang.

Definisi orang asli Papua, jelas Aji, diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Perdasus Provinsi Papua 6/2011.

Sesuai Perdasus, orang asli Papua berasal dari rumpun Ras Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Papua. Orang asli Papua juga berasal dari ayah dan ibu berasal dari rumpun Ras Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Papua.

Sementara, Cagub nomor urut 3 dan 4, Romanus Mbaraka tidak  memenuhi syarat orang asli Papua. Orang tuanya bernama Bernadus Kramayir dan Veronika Kairaf.

Adapun “Kramayir” berasal dari Maluku, sehingga garis keturunan Romanus Mbaraka berasal dari ibunya.

“Keduanya tidak memiliki garis keturunan ayah atau patrilineal dari suku asli di Papua, dan tidak pernah melakukan upacara inisiasi adat resmi oleh masyarakat adat Papua sebelum pencalonan,” jelas Aji.

Dalam petitumnya, Pemohon meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 217 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan Tahun 2024 tertanggal 8 Desember 2024.

Pemohon juga meminta MK menyatakan pasangan calon nomor urut 3 dan 4 tidak memenuhi syarat sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan.

Sementara Firmanto Laksana, Kuasa Pemohon lainnya menegaskan, memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Selatan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua Selatan.

Dalam PSU tidak mengikutsertakan pasangan calon Romanus Mbaraka-Albertus Muyak dan pasangan calon Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

20 Juni 2026
Festival Colo Sagu 2026: “Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi”

Festival Colo Sagu 2026: “Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi”

20 Juni 2026
Satgas Pasgat Pos Sinak Bantu Evakuasi Pasien Patah Tulang Menuju Timika

Satgas Pasgat Pos Sinak Bantu Evakuasi Pasien Patah Tulang Menuju Timika

20 Juni 2026
SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

20 Juni 2026
Program Mace Pace: Pemprov Papua Siapkan Beasiswa S3 bagi Orang Asli Papua

Program Mace Pace: Pemprov Papua Siapkan Beasiswa S3 bagi Orang Asli Papua

20 Juni 2026
Ratusan Pencaker di Timika Diduga Jadi Korban Lowongan Kerja Palsu, Uang Jutaan Raib

Kasus Dugaan Loker Palsu di Timika, APLKAMI Sebut Korban Penipuan Diperkirakan Mencapai 200 Orang

20 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
Next Post
Darius-Yusak Layangkan Gugatan ke MK Terkait Keaslian Orang Papua Dua Cagup Paslon Papua Selatan

Terdata Ada 60 Bandara Perintis di Papua Tengah, Pemprov Berencana Lakukan Pengembangan  

Briptu Iqbal Gugur Setelah Peluru Terkena Leher, Jenazah Diterbangkan ke Kampung Halaman

Korban Penembakan KKB di Yalimo, Briptu Iqbal Mendapatkan Kenaikan Pangkat Anumerta

Kebakaran Hebat di Kampung Mulia Kencana, Hanguskan Gedung Pustu, Rumah Dinas, Satu  Mobil dan Tiga Sepeda Motor

Kebakaran Hebat di Kampung Mulia Kencana, Hanguskan Gedung Pustu, Rumah Dinas, Satu  Mobil dan Tiga Sepeda Motor

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id