ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

“Setelah evaluasi baru penetapan atau paripurna. Yang penting tidak lewat dari tanggal 30 September 2026. Kalau lewat kita kena sanksi,” tegas Primus.

20 September 2026
0
APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – DPRK Mimika memangkas sejumlah program dalam pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2026 untuk menyesuaikan anggaran yang tersedia dan memprioritaskan program yang dinilai mendesak.

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, mengatakan efisiensi dilakukan terhadap program fisik maupun nonfisik yang tidak menjadi prioritas.

Meski demikian, ia belum merinci besaran anggaran yang dipangkas maupun program yang terdampak.

“Jadi kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas itu kita pangkas,” ujar Primus kepada awak media, Sabtu 19 September 2026.

Baca Juga

Pemkab Mimika Perkuat GERMAS, Siapkan SK Bupati untuk Satukan Peran Lintas Sektor

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

Menurut Primus, penyesuaian diperlukan karena terdapat perbedaan antara anggaran yang tercantum dalam DPA dan dana yang tersedia.

Ia mencontohkan suatu kegiatan yang tercantum dalam DPA senilai Rp700 miliar, sementara anggaran yang tersedia hanya Rp70 miliar.

“Kalau anggarannya tidak tersedia, pekerjaan yang tidak perlu dilakukan kita sesuaikan. Jadi memang harus dipangkas,” jelasnya.

Setelah pembahasan selesai, dokumen APBD-P 2026 akan dikirim ke pemerintah provinsi untuk dievaluasi sebelum ditetapkan melalui rapat paripurna DPRK Mimika paling lambat 30 September 2026.

“Setelah evaluasi baru penetapan atau paripurna. Yang penting tidak lewat dari tanggal 30 September 2026. Kalau lewat kita kena sanksi,” tegas Primus. (*)

Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Perkuat GERMAS, Siapkan SK Bupati untuk Satukan Peran Lintas Sektor

Pemkab Mimika Perkuat GERMAS, Siapkan SK Bupati untuk Satukan Peran Lintas Sektor

7 Oktober 2026
Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

7 Oktober 2026
Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

7 Oktober 2026
Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Gebyar Sadar Pajak Mimika: Pemkab Tegaskan Pajak Bukan Sekadar Soal Hadiah

7 Oktober 2026
Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

6 Oktober 2026
Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

6 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    665 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

Bupati Mimika Minta OPD Selaraskan Program APBD 2027 dengan Visi Pembangunan

Bupati Mimika Minta OPD Selaraskan Program APBD 2027 dengan Visi Pembangunan

Bupati Rettob Minta OPD Pangkas Program Tak Prioritas di APBD-P 2026

Bupati Rettob Minta OPD Pangkas Program Tak Prioritas di APBD-P 2026

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id