ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polisi Masih Cari Keberadaan Afid Diman, Wakapolres Mimika: Sebaiknya Menyerahkan Diri  

Kepada keluarga, Hermanto berharap bisa membantu memberi informasi terkait keberadaan Diman, sehingga bisa menghantarkan kembali ke Lapas untuk menjalankan sisa masa tahanannya.

30 September 2024
0
Polisi Masih Cari Keberadaan Afid Diman, Wakapolres Mimika: Sebaiknya Menyerahkan Diri  

Kompol Hermanto, Wakapolres Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jajaran Polres Mimika saat ini masih mencari keberadaan Afid Diman Sangaji alias Diman yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika, tanggal 12 September 2024.

Untuk diketahui, Diman merupakan salah satu warga binaan Lapas Timika yang terlibat kasus perlindungan anak, dengan hukuman 16 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Kompol Hermanto, Wakapolres Mimika kepada awak media mengatakan, polisi masih terus melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami sudah terima surat dari Lapas yang meminta bantuan supaya mencari Napi yang kabur itu, sekarang sementara diselidiki,” ungkapnya.

Baca Juga

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Hermanto mengingatkan agar Diman yang dipenjara atas pelanggaran undang-undang perlindungan anak itu segera menyerahkan diri.

Kepada keluarga, Hermanto berharap bisa membantu memberi informasi terkait keberadaan Diman, sehingga bisa menghantarkan kembali ke Lapas untuk menjalankan sisa masa tahanannya.

“Lebih bagus menyerahkan diri. Keluarganya juga harus bisa bantu kami kalau memang tahu keberadaannnya,” harap Hermanto.

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya Afid Diman Sangaji, Napi kasus perlindungan anak dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Timika, Papua Tengah.

Kasus kaburnya Napi yang terjadi Kamis 12 September 2024 berawal ketika oknum petugas Lapas berinisial DMG mengajak sembilan orang Napi membersihkan rumah dinas yang berada dalam kompleks Lapas.

Namun ketika selesai pembersihan sekitar pukul 17.30 WIT yang kembali ke Lapas hanya delapan orang, sementara Diman menghilang. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

3 Juni 2026
Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

3 Juni 2026
Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

3 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

3 Juni 2026
BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

3 Juni 2026
9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

3 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    839 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Mimika 2024 Ditargetkan Rp7,293 Triliun

Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Mimika 2024 Ditargetkan Rp7,293 Triliun

Di FGD Pemekaran Distrik dan Kabupaten, Wahyudi Al Maroky: Mimika Belum Cukup Skor, Kurang Beberapa Variabel

Di FGD Pemekaran Distrik dan Kabupaten, Wahyudi Al Maroky: Mimika Belum Cukup Skor, Kurang Beberapa Variabel

Tabrak Median Jalan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Median Jalan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id