ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Politik

Baru 249 Bacaleg Mimika Urus SKCK

Bacaleg mengurus SKCK di Polres Mimika. Hingga saat ini baru 249 lembar yang dikeluarkan Polres Mimika.

29 April 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Hingga dengan saat ini baru 249 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Mimika di Mile 32.
Sedangkan untuk Bacaleg Pusat dan Provinsi, Polres Mimika menerbitkan 49 surat rekomenndasi yang ditanda tangani Kapolres Mimika. Rekomendasi ini selanjutnya dikirim ke Yanmin Direktorat Intelkam Polda Papua guna penerbitan SKCK yang ditanda tangani oleh Direktur Intelkam atas nama Kapolda. Kemudian 42 rekomendasi untuk calon MRP sebagai syarat untuk mengurus keterangan tidak tersangkut pidana dari Pengadilan. Khusus calon MRP tidak mensyaratkan mengurus SKCK.

Bagi Bacaleg inkamben tidak perlu mengurus di Polda tetapi dapat langsung di Yanmin Ba Intelkam Polri.

ADVERTISEMENT

Demikian diutarakan Kasat Intelkam Polres Mimika AKP Budi Santoso kepada Koranpapua.id melalui pesan Whatsapnya, Sabtu 29 April 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Budi mengungkapkan Polres Mimika sebagai pelayan masyarakat mengacu pada Undang-undang nomor 35 Tahun 2016 bahwa pelayanan SKCK sesuai dengan prosedur paling lama 15 menit.
Namun demikian katanya, dalam pelayanannya ada kendala-kendala, misalnya kurangnya personil dan segera untuk penambahan tenaga.

Baca Juga

Film Pesta Babi dan Teman Tagar Maira Hadirkan Narasi Kemanusiaan yang Jujur di Tanah Papua

Kunjungi Polres Mimika: Komisi III DPR RI Buka Ruang Dialog dengan Jajaran Kepolisian Papua Tengah

“Kita tidak mau salah sama seperti terjadi di Sumatera Utara. Kasat Intel diperiksa oleh Propam karena menerbitkan SKCK dari Daftar Pencarian Orang (DPO). DPO ditertibkan SKCK. Ini yang saya tidak mau. Makanya kita selalu teliti dan hati-hati sekali dalam menerbitkan catatan kepolisian,” jelas Budi.

Dulu katanya, Polres mengeluarkan Surat Kelakuan Baik (SKB) namun sekarang berubah menjadi SKCK.

Untuk Mimika ujarnya, sejauh ini belum ada Bacaleg yang mempunyai catatan kriminal.

Polres Mimika sebagai pelayan masyarakat, ia mengakui belum maksimal. Karena sesuai amanat Undang-undang pelayanan publik nomor 35 Tahun 2016 harus cepat dan paling lama pemohon menunggu hanya 15 menit. Namun realitasnya belum sesuai harapan amanat undang-undang tersebut.

Ini dikarenakan kekurangan personil dan belum adanya zona integritas bebas korupsi.

“Saya lagi membangun Mimika wilayah menuju pelayanan zona integritas bebas korupsi. Sama seperti yang saya bangun di Kabupaten Jayapura,” katanya.

Ia mengakui dengan sistim ini diterapkan di Jayapura 70 persen renumerasi penerimaan bukan pajak masuk ke kas negara.

Untuk itu, ia berharap ada dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan zona wilayah integritas.

Perlu diketahui berdasarkan perkiraan KPU Mimika sesuai PKPU 10 Tahun 2023, apabila 18 Parpol peserta Pemilu  2024 mengusulkan 100 persen sesuai jumlah 35 kursi DPRD Mimika, maka ada sekitar 630 Bacaleg yang bertarung memperebutkan 35 kursi DPRD. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Jumat Berkah di Enarotali: Perkokoh Persaudaraan Satgas Pasgat dengan Rakyat

Jumat Berkah di Enarotali: Perkokoh Persaudaraan Satgas Pasgat dengan Rakyat

27 Juni 2026
Empat Nelayan Dilaporkan Hilang Kontak di Perairan Mimika

Empat Nelayan Dilaporkan Hilang Kontak di Perairan Mimika

27 Juni 2026
Tinjau Lapas Perempuan, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Tinjau Lapas Perempuan, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

27 Juni 2026
Dampak Kenaikan BBM, Dinas PUPR Papua Diminta Segera Sesuaikan Harga Kontrak Proyek

Dampak Kenaikan BBM, Dinas PUPR Papua Diminta Segera Sesuaikan Harga Kontrak Proyek

27 Juni 2026
Polda Papua Ungkap Dua Kasus Dugaan Penimbunan BBM, Potensi Kerugian Negara Diprediksi Rp650 Juta

Polda Papua Ungkap Dua Kasus Dugaan Penimbunan BBM, Potensi Kerugian Negara Diprediksi Rp650 Juta

26 Juni 2026
Kembangkan Pangan Lokal, Mama-Mama Papua Dilatih Olah Sagu Menjadi Aneka Kue Bernilai Ekonomis

Kembangkan Pangan Lokal, Mama-Mama Papua Dilatih Olah Sagu Menjadi Aneka Kue Bernilai Ekonomis

26 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    690 shares
    Bagikan 276 Tweet 173
  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post

Jokowi Restui Freeport Lanjutkan Ekspor Konsentrat Tembaga Setelah Juni 2023

Babak Pertama SEA Games, Indonesia Unggul Atas Filipina

Babak Pertama SEA Games, Indonesia Unggul Atas Filipina

Maknai May Day, Ribuan Buruh di Mimika akan Turun ke Jalan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id