ADVERTISEMENT
Rabu, Januari 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Politik

Baru 249 Bacaleg Mimika Urus SKCK

Bacaleg mengurus SKCK di Polres Mimika. Hingga saat ini baru 249 lembar yang dikeluarkan Polres Mimika.

29 April 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Hingga dengan saat ini baru 249 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Mimika di Mile 32.
Sedangkan untuk Bacaleg Pusat dan Provinsi, Polres Mimika menerbitkan 49 surat rekomenndasi yang ditanda tangani Kapolres Mimika. Rekomendasi ini selanjutnya dikirim ke Yanmin Direktorat Intelkam Polda Papua guna penerbitan SKCK yang ditanda tangani oleh Direktur Intelkam atas nama Kapolda. Kemudian 42 rekomendasi untuk calon MRP sebagai syarat untuk mengurus keterangan tidak tersangkut pidana dari Pengadilan. Khusus calon MRP tidak mensyaratkan mengurus SKCK.

Bagi Bacaleg inkamben tidak perlu mengurus di Polda tetapi dapat langsung di Yanmin Ba Intelkam Polri.

ADVERTISEMENT

Demikian diutarakan Kasat Intelkam Polres Mimika AKP Budi Santoso kepada Koranpapua.id melalui pesan Whatsapnya, Sabtu 29 April 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Budi mengungkapkan Polres Mimika sebagai pelayan masyarakat mengacu pada Undang-undang nomor 35 Tahun 2016 bahwa pelayanan SKCK sesuai dengan prosedur paling lama 15 menit.
Namun demikian katanya, dalam pelayanannya ada kendala-kendala, misalnya kurangnya personil dan segera untuk penambahan tenaga.

Baca Juga

Ajukan Pengujian Materiil Pasal 173 ke MK, Anggota DPRD Papua Minta Proses Penggantian Kepala Daerah Melalui Pemilihan di DPRD

RAPBD Mimika Tahun 2026 Ditetapkan Rp5,64 Triliun

“Kita tidak mau salah sama seperti terjadi di Sumatera Utara. Kasat Intel diperiksa oleh Propam karena menerbitkan SKCK dari Daftar Pencarian Orang (DPO). DPO ditertibkan SKCK. Ini yang saya tidak mau. Makanya kita selalu teliti dan hati-hati sekali dalam menerbitkan catatan kepolisian,” jelas Budi.

Dulu katanya, Polres mengeluarkan Surat Kelakuan Baik (SKB) namun sekarang berubah menjadi SKCK.

Untuk Mimika ujarnya, sejauh ini belum ada Bacaleg yang mempunyai catatan kriminal.

Polres Mimika sebagai pelayan masyarakat, ia mengakui belum maksimal. Karena sesuai amanat Undang-undang pelayanan publik nomor 35 Tahun 2016 harus cepat dan paling lama pemohon menunggu hanya 15 menit. Namun realitasnya belum sesuai harapan amanat undang-undang tersebut.

Ini dikarenakan kekurangan personil dan belum adanya zona integritas bebas korupsi.

“Saya lagi membangun Mimika wilayah menuju pelayanan zona integritas bebas korupsi. Sama seperti yang saya bangun di Kabupaten Jayapura,” katanya.

Ia mengakui dengan sistim ini diterapkan di Jayapura 70 persen renumerasi penerimaan bukan pajak masuk ke kas negara.

Untuk itu, ia berharap ada dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan zona wilayah integritas.

Perlu diketahui berdasarkan perkiraan KPU Mimika sesuai PKPU 10 Tahun 2023, apabila 18 Parpol peserta Pemilu  2024 mengusulkan 100 persen sesuai jumlah 35 kursi DPRD Mimika, maka ada sekitar 630 Bacaleg yang bertarung memperebutkan 35 kursi DPRD. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

13 Januari 2026
Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

13 Januari 2026
Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

13 Januari 2026
Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

13 Januari 2026
Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

13 Januari 2026
Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

13 Januari 2026

POPULER

  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2454 shares
    Bagikan 982 Tweet 614
  • Kontak Senjata di Kampung Tetmid, TNI asal NTT Tewas Ditembak KKB, Korban Dievakuasi ke Timika

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    642 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Tahun 2025 Cerai Gugat Mendominasi, Banyak Janda Baru di Mimika

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
Next Post

Jokowi Restui Freeport Lanjutkan Ekspor Konsentrat Tembaga Setelah Juni 2023

Babak Pertama SEA Games, Indonesia Unggul Atas Filipina

Babak Pertama SEA Games, Indonesia Unggul Atas Filipina

Maknai May Day, Ribuan Buruh di Mimika akan Turun ke Jalan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id