ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

PUPR Mimika Rancang Wajah Baru Bundaran Pohon Jomblo, Bidik Ikon Kota dan Ruang Hijau

"Perencanaan ini juga untuk menghadirkan desain kawasan yang ikonik dan memperkuat karakter visual Kabupaten Mimika," kata Sumitro.

1 September 2026
0
PUPR Mimika Rancang Wajah Baru Bundaran Pohon Jomblo, Bidik Ikon Kota dan Ruang Hijau

Seminar Pendahuluan Perencanaan Bundaran Pohon Jomblo Yang Digelar Dinas PUPR Mimika di salah satu Hotel di Timika, Selasa 1 September 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai merancang penataan Bundaran Pohon Jomblo di jalan Hassanudin-Irigasi untuk mengurai potensi konflik lalu lintas sekaligus memperkuat kawasan tersebut sebagai ikon kota.

Rencana itu dibahas dalam seminar pendahuluan perencanaan Bundaran Pohon Jomblo yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika di salah satu Hotel di Timika, Selasa 1 September 2026.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Mimika Sumitro Hamza mengatakan, perencanaan tersebut diarahkan untuk menciptakan sistem sirkulasi kendaraan yang lebih teratur. Penataan diharapkan dapat meminimalkan titik konflik di persimpangan sehingga risiko kecelakaan dan kemacetan dapat ditekan.

Selain fungsi lalu lintas, pemerintah juga ingin menjadikan kawasan tersebut sebagai ruang kota yang memiliki nilai estetika.

Baca Juga

Setahun Berdiri, SR 76 Mimika Ukir Prestasi hingga Tingkat Provinsi

Penyidikan Dana Pilkada Bergulir, KPU Mimika Pastikan Aktivitas Tetap Normal

“Perencanaan ini juga untuk menghadirkan desain kawasan yang ikonik dan memperkuat karakter visual Kabupaten Mimika,” kata Sumitro.

Menurut dia, keberadaan Pohon Jomblo tetap akan dipertahankan sebagai landmark yang memiliki nilai sejarah dan sosial bagi masyarakat. Namun, kawasan di sekitarnya akan ditata dengan infrastruktur pendukung yang lebih tertib dan representatif.

Area pusat bundaran juga direncanakan menjadi ruang terbuka hijau. Selain mempercantik kawasan, ruang hijau tersebut diharapkan berfungsi sebagai area resapan air dan membantu menjaga kualitas lingkungan di tengah meningkatnya aktivitas perkotaan.

Perencanaan itu mencakup penyusunan gambar kerja atau detail engineering design (DED), spesifikasi teknis, serta rencana anggaran biaya (RAB) sebagai dasar pembangunan fisik.

Sumitro mengatakan, pekerjaan perencanaan dilaksanakan selama tiga bulan. Kontrak pekerjaan ditandatangani pada akhir Juli 2026 dan dilaksanakan oleh CV Antera.

Bukan Sekadar Penataan Lalu Lintas

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Pemkab Mimika Yohanna Paliling mengatakan, penataan Bundaran Pohon Jomblo diperlukan seiring perubahan Timika sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Papua Tengah.

Menurut Yohanna, pertumbuhan kawasan perkotaan diikuti peningkatan volume kendaraan dan aktivitas masyarakat. Karena itu, penataan ruang publik tidak cukup hanya mempertimbangkan aspek teknis lalu lintas, tetapi juga fungsi sosial dan estetika kota.

“Kawasan Bundaran Pohon Jomblo secara historis dan sosial telah menjadi ikon lokal. Karena itu, kawasan ini memerlukan sentuhan perencanaan modern untuk mendukung kelancaran mobilitas wilayah,” ujarnya.

Ia mengatakan, kondisi eksisting kawasan tersebut masih membutuhkan standardisasi infrastruktur jalan yang lebih baik untuk mengurangi potensi konflik lalu lintas.

Penataan bundaran, kata Yohanna, diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun sistem navigasi kota yang lebih aman dan efisien bagi pengguna jalan.

Di sisi lain, pemerintah ingin penataan kawasan tersebut tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur. Ruang di sekitar bundaran juga diharapkan dapat menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Menurut Yohanna, kebutuhan ruang terbuka hijau menjadi semakin penting karena ketersediaan taman publik yang representatif di Mimika masih terbatas dibandingkan dengan pertumbuhan permukiman dan kawasan komersial.

“Perencanaan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan, menyediakan ruang interaksi publik yang sehat dan ramah lingkungan, sekaligus memperkuat estetika kota,” katanya.

Ia menambahkan, penyediaan ruang terbuka hijau juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang mengatur proporsi ruang terbuka hijau minimal 30 persen dari luas wilayah kota.

Pemerintah berharap perencanaan Bundaran Pohon Jomblo dapat menghasilkan konsep penataan yang tidak hanya mengatasi persoalan lalu lintas, tetapi juga memberikan wajah baru bagi kawasan tersebut sebagai ruang publik dan ikon Kabupaten Mimika. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

17 Oktober 2026
Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

17 Oktober 2026
TNI Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

TNI Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

17 Oktober 2026
Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

16 Oktober 2026
19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

16 Oktober 2026
Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

16 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    806 shares
    Bagikan 322 Tweet 202
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id