ADVERTISEMENT
Selasa, Desember 9, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Politik

Baru 249 Bacaleg Mimika Urus SKCK

Bacaleg mengurus SKCK di Polres Mimika. Hingga saat ini baru 249 lembar yang dikeluarkan Polres Mimika.

29 April 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Hingga dengan saat ini baru 249 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Mimika di Mile 32.
Sedangkan untuk Bacaleg Pusat dan Provinsi, Polres Mimika menerbitkan 49 surat rekomenndasi yang ditanda tangani Kapolres Mimika. Rekomendasi ini selanjutnya dikirim ke Yanmin Direktorat Intelkam Polda Papua guna penerbitan SKCK yang ditanda tangani oleh Direktur Intelkam atas nama Kapolda. Kemudian 42 rekomendasi untuk calon MRP sebagai syarat untuk mengurus keterangan tidak tersangkut pidana dari Pengadilan. Khusus calon MRP tidak mensyaratkan mengurus SKCK.

Bagi Bacaleg inkamben tidak perlu mengurus di Polda tetapi dapat langsung di Yanmin Ba Intelkam Polri.

ADVERTISEMENT

Demikian diutarakan Kasat Intelkam Polres Mimika AKP Budi Santoso kepada Koranpapua.id melalui pesan Whatsapnya, Sabtu 29 April 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Budi mengungkapkan Polres Mimika sebagai pelayan masyarakat mengacu pada Undang-undang nomor 35 Tahun 2016 bahwa pelayanan SKCK sesuai dengan prosedur paling lama 15 menit.
Namun demikian katanya, dalam pelayanannya ada kendala-kendala, misalnya kurangnya personil dan segera untuk penambahan tenaga.

Baca Juga

RAPBD Mimika Tahun 2026 Ditetapkan Rp5,64 Triliun

Indo-Pasifik Memanas: AUKUS dan Kekhawatiran Perimbangan Kekuatan Baru

“Kita tidak mau salah sama seperti terjadi di Sumatera Utara. Kasat Intel diperiksa oleh Propam karena menerbitkan SKCK dari Daftar Pencarian Orang (DPO). DPO ditertibkan SKCK. Ini yang saya tidak mau. Makanya kita selalu teliti dan hati-hati sekali dalam menerbitkan catatan kepolisian,” jelas Budi.

Dulu katanya, Polres mengeluarkan Surat Kelakuan Baik (SKB) namun sekarang berubah menjadi SKCK.

Untuk Mimika ujarnya, sejauh ini belum ada Bacaleg yang mempunyai catatan kriminal.

Polres Mimika sebagai pelayan masyarakat, ia mengakui belum maksimal. Karena sesuai amanat Undang-undang pelayanan publik nomor 35 Tahun 2016 harus cepat dan paling lama pemohon menunggu hanya 15 menit. Namun realitasnya belum sesuai harapan amanat undang-undang tersebut.

Ini dikarenakan kekurangan personil dan belum adanya zona integritas bebas korupsi.

“Saya lagi membangun Mimika wilayah menuju pelayanan zona integritas bebas korupsi. Sama seperti yang saya bangun di Kabupaten Jayapura,” katanya.

Ia mengakui dengan sistim ini diterapkan di Jayapura 70 persen renumerasi penerimaan bukan pajak masuk ke kas negara.

Untuk itu, ia berharap ada dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan zona wilayah integritas.

Perlu diketahui berdasarkan perkiraan KPU Mimika sesuai PKPU 10 Tahun 2023, apabila 18 Parpol peserta Pemilu  2024 mengusulkan 100 persen sesuai jumlah 35 kursi DPRD Mimika, maka ada sekitar 630 Bacaleg yang bertarung memperebutkan 35 kursi DPRD. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Korpasgat TNI AU Pastikan Akses Udara Jelang Natal di Distrik Sugapa Berlangsung Aman dan Lancar

Satgas Korpasgat TNI AU Pastikan Akses Udara Jelang Natal di Distrik Sugapa Berlangsung Aman dan Lancar

8 Desember 2025
Diskop Mimika Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Usaha Kopi dan Noken Tembus Pasar Lebih Luas

Diskop Mimika Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Usaha Kopi dan Noken Tembus Pasar Lebih Luas

8 Desember 2025
Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Timika dan Bayang-Bayang Kekerasan Jalanan, Kenapa Terjadi Berulang?

8 Desember 2025
Papua Hingga Jawa Masuk Zona Siaga Longsor dan Banjir

Papua Hingga Jawa Masuk Zona Siaga Longsor dan Banjir

8 Desember 2025
Pejabat Mimika Diingatkan Jaga Etika, Tertib Berbicara dan Hindari Gaya Hidup Hedon

Pejabat Mimika Diingatkan Jaga Etika, Tertib Berbicara dan Hindari Gaya Hidup Hedon

8 Desember 2025
Meriam Spiritus Marak dan Ganggu Kenyamanan Warga, Polres Mimika Ancam Tindak Tegas

Polres Mimika Bentuk Tim Khusus Ungkap Tiga Pembunuhan Brutal

8 Desember 2025

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    2182 shares
    Bagikan 873 Tweet 546
  • Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

    821 shares
    Bagikan 328 Tweet 205
  • Lemasko Desak Pemkab Mimika Tunda Proses Pembentukan LMA, Gery: Seharusnya melibatkan Struktur Adat Asli Kamoro

    714 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Unggul 24 Suara, Musyawarah Adat Kamoro Tetapkan Yohanes Yance Boyau sebagai Ketua LMHA Periode 2025–2030

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Warning! ASN di Papua Tengah Ketahuan Kawin Lebih dari Satu Diganjar Sanksi Berat

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Kabar Malam Ini dari Kwamki Narama, Dua Korban Bentrok Meninggal Dunia

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
Next Post

Jokowi Restui Freeport Lanjutkan Ekspor Konsentrat Tembaga Setelah Juni 2023

Babak Pertama SEA Games, Indonesia Unggul Atas Filipina

Babak Pertama SEA Games, Indonesia Unggul Atas Filipina

Maknai May Day, Ribuan Buruh di Mimika akan Turun ke Jalan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id