ADVERTISEMENT
Rabu, September 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Politik

Baru 249 Bacaleg Mimika Urus SKCK

Bacaleg mengurus SKCK di Polres Mimika. Hingga saat ini baru 249 lembar yang dikeluarkan Polres Mimika.

29 April 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Hingga dengan saat ini baru 249 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Mimika di Mile 32.
Sedangkan untuk Bacaleg Pusat dan Provinsi, Polres Mimika menerbitkan 49 surat rekomenndasi yang ditanda tangani Kapolres Mimika. Rekomendasi ini selanjutnya dikirim ke Yanmin Direktorat Intelkam Polda Papua guna penerbitan SKCK yang ditanda tangani oleh Direktur Intelkam atas nama Kapolda. Kemudian 42 rekomendasi untuk calon MRP sebagai syarat untuk mengurus keterangan tidak tersangkut pidana dari Pengadilan. Khusus calon MRP tidak mensyaratkan mengurus SKCK.

Bagi Bacaleg inkamben tidak perlu mengurus di Polda tetapi dapat langsung di Yanmin Ba Intelkam Polri.

ADVERTISEMENT

Demikian diutarakan Kasat Intelkam Polres Mimika AKP Budi Santoso kepada Koranpapua.id melalui pesan Whatsapnya, Sabtu 29 April 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Budi mengungkapkan Polres Mimika sebagai pelayan masyarakat mengacu pada Undang-undang nomor 35 Tahun 2016 bahwa pelayanan SKCK sesuai dengan prosedur paling lama 15 menit.
Namun demikian katanya, dalam pelayanannya ada kendala-kendala, misalnya kurangnya personil dan segera untuk penambahan tenaga.

Baca Juga

Terima 27 Tuntutan Mahasiswa, Ketua DPRK Mimika: Harus Jadi Kontrol Pemerintah

Pembunuhan Terus Terjadi, DPRK Mimika Siapkan Pertemuan dengan Bupati dan Aparat

“Kita tidak mau salah sama seperti terjadi di Sumatera Utara. Kasat Intel diperiksa oleh Propam karena menerbitkan SKCK dari Daftar Pencarian Orang (DPO). DPO ditertibkan SKCK. Ini yang saya tidak mau. Makanya kita selalu teliti dan hati-hati sekali dalam menerbitkan catatan kepolisian,” jelas Budi.

Dulu katanya, Polres mengeluarkan Surat Kelakuan Baik (SKB) namun sekarang berubah menjadi SKCK.

Untuk Mimika ujarnya, sejauh ini belum ada Bacaleg yang mempunyai catatan kriminal.

Polres Mimika sebagai pelayan masyarakat, ia mengakui belum maksimal. Karena sesuai amanat Undang-undang pelayanan publik nomor 35 Tahun 2016 harus cepat dan paling lama pemohon menunggu hanya 15 menit. Namun realitasnya belum sesuai harapan amanat undang-undang tersebut.

Ini dikarenakan kekurangan personil dan belum adanya zona integritas bebas korupsi.

“Saya lagi membangun Mimika wilayah menuju pelayanan zona integritas bebas korupsi. Sama seperti yang saya bangun di Kabupaten Jayapura,” katanya.

Ia mengakui dengan sistim ini diterapkan di Jayapura 70 persen renumerasi penerimaan bukan pajak masuk ke kas negara.

Untuk itu, ia berharap ada dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan zona wilayah integritas.

Perlu diketahui berdasarkan perkiraan KPU Mimika sesuai PKPU 10 Tahun 2023, apabila 18 Parpol peserta Pemilu  2024 mengusulkan 100 persen sesuai jumlah 35 kursi DPRD Mimika, maka ada sekitar 630 Bacaleg yang bertarung memperebutkan 35 kursi DPRD. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

1 September 2026
Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

1 September 2026
Posyandu Cemara Kebun Sirih Tunjukkan Kualitas Kader dalam Lomba Tingkat Kabupaten Mimika

Posyandu Cemara Kebun Sirih Tunjukkan Kualitas Kader dalam Lomba Tingkat Kabupaten Mimika

1 September 2026
PUPR Mimika Rancang Wajah Baru Bundaran Pohon Jomblo, Bidik Ikon Kota dan Ruang Hijau

PUPR Mimika Rancang Wajah Baru Bundaran Pohon Jomblo, Bidik Ikon Kota dan Ruang Hijau

1 September 2026
Ibu di Jayapura Ditangkap, Diduga Buang Jasad Bayi ke Kali Komba

Ibu di Jayapura Ditangkap, Diduga Buang Jasad Bayi ke Kali Komba

1 September 2026
Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

1 September 2026

POPULER

  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post

Jokowi Restui Freeport Lanjutkan Ekspor Konsentrat Tembaga Setelah Juni 2023

Babak Pertama SEA Games, Indonesia Unggul Atas Filipina

Babak Pertama SEA Games, Indonesia Unggul Atas Filipina

Maknai May Day, Ribuan Buruh di Mimika akan Turun ke Jalan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id