ADVERTISEMENT
Kamis, September 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Ibu di Jayapura Ditangkap, Diduga Buang Jasad Bayi ke Kali Komba

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan setelah adanya laporan penemuan jasad bayi,” kata Dionisius dalam Jumpa Pers di Jayapura.

1 September 2026
0
Ibu di Jayapura Ditangkap, Diduga Buang Jasad Bayi ke Kali Komba

Polisi mengungkap kasus kematian bayi perempuan yang jasadnya ditemukan di Kali Komba, Sentani, Kabupaten Jayapura dalam Jumpa Pers, Selasa 1 September 2026. (Foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SENTANI, Koranpapua.id – Polisi mengungkap kasus kematian bayi perempuan yang jasadnya ditemukan di Kali Komba, Sentani, Kabupaten Jayapura. Seorang perempuan berinisial SJ (29) ditangkap karena diduga terlibat dalam kematian dan pembuangan jasad bayi tersebut.

SJ ditangkap personel Satreskrim Polres Jayapura di depan rumahnya, Selasa 1 September 2026 saat hendak menuju Pasar Lama.

ADVERTISEMENT

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Helan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki temuan jasad bayi di Kali Komba pada Minggu 30 Agustus 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan setelah adanya laporan penemuan jasad bayi,” kata Dionisius dalam Jumpa Pers di Jayapura.

Baca Juga

60.000 Batang Rokok Diduga Berpita Cukai Palsu Digagalkan di Bandara Sentani

Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa itu bermula ketika SJ melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya. Saat proses persalinan, bayi tersebut disebut terjatuh dan kepalanya membentur kloset.

Bayi kemudian tidak bergerak dan tidak menangis. SJ diduga menyiram tubuh bayi sebelum menyumpal mulutnya menggunakan kaos kaki.

Jasad bayi selanjutnya dibungkus menggunakan kemeja dan dimasukkan ke dalam karung beras. SJ kemudian berjalan kaki menuju kawasan Pangkalan Komba dan membuang jasad tersebut ke aliran sungai.

Aksi SJ saat membawa karung itu sempat terekam kamera CCTV. Rekaman tersebut menjadi salah satu petunjuk yang digunakan polisi dalam mengungkap kasus tersebut.

Polisi telah memeriksa tiga orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti. Sementara karung dan kemeja yang digunakan untuk membungkus jasad bayi masih dalam pencarian karena diduga hanyut terbawa arus sungai.

Dionisius mengatakan, dugaan sementara polisi, tindakan tersebut berkaitan dengan persoalan internal keluarga. SJ juga diduga khawatir kelahiran bayi tersebut diketahui oleh orang lain.

Atas perbuatannya, SJ dijerat Pasal 460 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Penyidik Satreskrim Polres Jayapura masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan untuk proses hukum selanjutnya.

Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ketua TP-PKK Mimika Titip Pesan Tegas: Pengurus Baru Harus Bekerja dengan Hati dan Layani Masyarakat

Ketua TP-PKK Mimika Titip Pesan Tegas: Pengurus Baru Harus Bekerja dengan Hati dan Layani Masyarakat

16 September 2026
60.000 Batang Rokok Diduga Berpita Cukai Palsu Digagalkan di Bandara Sentani

60.000 Batang Rokok Diduga Berpita Cukai Palsu Digagalkan di Bandara Sentani

16 September 2026
Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

16 September 2026
Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

16 September 2026
TP-PKK Kuala Kencana Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Ini Fokus Programnya

TP-PKK Kuala Kencana Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Ini Fokus Programnya

16 September 2026
Sopir Lajuran Dilaporkan Tewas di Jalur Wamena-Mbua, Mobil Dibakar

Sopir Lajuran Dilaporkan Tewas di Jalur Wamena-Mbua, Mobil Dibakar

16 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • 20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
PUPR Mimika Rancang Wajah Baru Bundaran Pohon Jomblo, Bidik Ikon Kota dan Ruang Hijau

PUPR Mimika Rancang Wajah Baru Bundaran Pohon Jomblo, Bidik Ikon Kota dan Ruang Hijau

Posyandu Cemara Kebun Sirih Tunjukkan Kualitas Kader dalam Lomba Tingkat Kabupaten Mimika

Posyandu Cemara Kebun Sirih Tunjukkan Kualitas Kader dalam Lomba Tingkat Kabupaten Mimika

Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id