ADVERTISEMENT
Jumat, April 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Tiga Kilo Gram Ganja Kering dari PNG Gagal Diselundupkan

Keberhasilan ini, polisi berhasil mencegah peredaran Narkoba di wilayah tersebut dan menunjukkan komitmen dalam memerangi kejahatan Narkotika.

24 Mei 2024
0
Tiga Kilo Gram Ganja Kering dari PNG Gagal Diselundupkan

Tiga Kg ganja kering yang diamankan polisi sebelum diselundupkan ke Keerom. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Ganja kering sebanyak tiga kilo gram yang hendak diselundupkan ke Kabupaten Keerom, Provinsi Papua dari PNG berhasil digagalkan.

Penangkapan dilakukan personel polisi di Pos Yabanda di Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom, Rabu 22 Mei tengah malam.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Senggi, Ipda Oktovianus S. Waroy mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah mendapatkan laporan masyarakat, polisi langsung bergerak cepat menuju lokasi di pertigaan Yabanda.

Baca Juga

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Polisi mendapatkan seorang pria yang baru datang dari PNG sedang menunggu mobil.

Mengetahui kedatangan polisi pria tersebut langsung melarikan diri ke tengah hutan.

Sempat terjadi kejar-kejar dengan polisi, namun karena suasana gelap, pemilik ganja berhasil menghilang.

“Warga melaporkan adanya seseorang yang baru datang dari PNG dan dicurigai membawa ganja sedang duduk menunggu mobil di pertigaan Yabanda. Tapi dia berhasil melarikan diri,” jelas Kapolsek.

Personel yang tidak berhasil menangkap, kembali ke lokasi awal dan mengamankan sebuah tas berwarna hitam, yang saat dibuka berisi ganja kering.

Kapolsek Senggi menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi: satu buah plastik putih ukuran satu kg berisi ganja kering.

Satu bungkusan plastik ukuran setengah kilo berisi ganja kering, tiga kantong tanggung berisi ganja kering, satu bantal kecil berisi ganja, satu bungkusan kantong merah berisi ganja.

Barang bukti lainnya berupa, satu bungkusan plastik putih berisi ganja, dua bungkusan plastik bening kecil berisi ganja, satu bungkus rokok 87 berisi ganja, satu senter warna hitam.

Ada juga satu buah cas HP, satu HP android warna hitam, sembilan anak panah, satu tas berwarna hitam, satu sandal, satu kaos warna hitam, satu sarung dan satu celana pendek.

Dengan keberhasilan ini, polisi berhasil mencegah peredaran Narkoba di wilayah tersebut dan menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi kejahatan Narkotika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

16 April 2026
Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

16 April 2026
Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

16 April 2026
Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

16 April 2026
Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

16 April 2026
Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

16 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
27 Mei Pemkab Mimika Canangkan PIN Polio, Target Pelayanan 55.570 Anak Usia 7 Tahun

27 Mei Pemkab Mimika Canangkan PIN Polio, Target Pelayanan 55.570 Anak Usia 7 Tahun

Pangansari Sepakati Kerja Bersama Serikat Pekerja dan Serikat Buruh

Pangansari Sepakati Kerja Bersama Serikat Pekerja dan Serikat Buruh

Pasokan Berkurang, Harga Cabai Rawit Rp120.000 Per Kg

Pasokan Berkurang, Harga Cabai Rawit Rp120.000 Per Kg

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id