ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

Setahun setelah proyek renovasi berjalan, hasil di lapangan justru menimbulkan tanda tanya. Gedung memang tampak selesai dikerjakan, tetapi belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

11 Juli 2026
0
Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

Kondisi Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Mimika yang belum juga difungsikan, ini mulai ditutupi rumput liar. Gambar ini diambil, Sabtu 11 Juli 2026. (foto:koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika kembali menjadi sorotan.

Setelah menggelontorkan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk merenovasi Gedung Perpustakaan Daerah di Jalan Belibis, Timika Indah, bangunan tersebut justru kembali terlihat tidak difungsikan.

ADVERTISEMENT

Pantauan Koranpapua.id, Sabtu 11 Juli 2026, menunjukkan gedung yang baru selesai direnovasi itu dalam kondisi memprihatinkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rumput liar tumbuh tinggi di halaman, sejumlah ruangan tampak tidak terawat, sampah berserakan di sekitar bangunan.

Baca Juga

KNPB Kepung DPRK Mimika, Tuntut Papua Jadi Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan, Aspirasi Akhirnya Diterima

SATP Timika Siapkan Generasi Muda Papua Berdaya Saing Global, Montessori hingga Kurikulum Internasional

Bahkan area di samping pintu masuk dijadikan lokasi pembuangan sampah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Mengapa bangunan yang telah menghabiskan miliaran rupiah uang rakyat itu belum juga dimanfaatkan sebagai perpustakaan?

Ironisnya, gedung ini bukan proyek baru. Berdasarkan informasi yang dihimpun Koranpapua.id, pembangunan awal dimulai pada 2013 dan rampung pada 2015.

Namun, sejak selesai dibangun, gedung tersebut tidak pernah difungsikan karena diduga terkendala persoalan status lahan.

Hal itu pernah diungkapkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika, Jacob Jantje Toisuta, yang menyebut penyebab utama gedung tidak digunakan adalah masih adanya persoalan tanah.

“Gedung itu sudah dibangun mulai 2013 dan selesai 2015. Namun sampai sekarang belum bisa difungsikan karena masih adanya masalah tanah,” ujarnya sebagaimana dikutip sejumlah media.

Selama lebih dari satu dekade, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika pun diketahui masih berkantor dengan menyewa gedung lain di Kota Timika.

Sudah Mangkrak, Direhab Lagi Rp10 Miliar

Pada tahun 2025 Pemkab Mimika kembali mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk merenovasi bangunan tersebut agar dapat dijadikan kantor sekaligus Perpustakaan Daerah.

Saat itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Jacob Jantje Toisuta, menyampaikan bahwa renovasi akan dilakukan secara bertahap.

Namun, setahun setelah proyek renovasi berjalan, hasil di lapangan justru menimbulkan tanda tanya. Gedung memang tampak selesai dikerjakan, tetapi belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Warga sekitar, Mama Yasinta, mengaku heran melihat bangunan megah itu terus kosong.

“Iya Pak, ini bangunan sudah selesai tahun kemarin, tetapi tidak dipakai atau tidak digunakan,” katanya.

Publik Berhak Bertanya

Kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan yang layak dijawab Pemerintah Kabupaten Mimika.

Jika persoalan lahan memang belum selesai sejak 2015, mengapa pemerintah tetap menganggarkan renovasi hingga Rp10 miliar sebelum persoalan hukumnya benar-benar tuntas?

Jika renovasi telah selesai, apa alasan gedung tersebut belum difungsikan hingga sekarang?

Siapa yang bertanggung jawab memastikan bangunan yang telah menghabiskan uang rakyat itu benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat?

Publik juga berhak mengetahui apakah proyek renovasi telah melalui proses serah terima pekerjaan, apakah masih dalam masa pemeliharaan, atau terdapat kendala administratif lain yang menyebabkan gedung kembali kosong.

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, Koranpapua.id telah berupaya meminta konfirmasi kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika serta pihak-pihak terkait. Namun, belum ada keterangan resmi yang diperoleh.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila pihak terkait ingin memberikan penjelasan atas kondisi gedung tersebut. (*)

Penulis: Rill Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

KNPB Kepung DPRK Mimika, Tuntut Papua Jadi Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan, Aspirasi Akhirnya Diterima

KNPB Kepung DPRK Mimika, Tuntut Papua Jadi Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan, Aspirasi Akhirnya Diterima

15 Agustus 2026
SATP Timika Siapkan Generasi Muda Papua Berdaya Saing Global, Montessori hingga Kurikulum Internasional

SATP Timika Siapkan Generasi Muda Papua Berdaya Saing Global, Montessori hingga Kurikulum Internasional

15 Agustus 2026
Siswi SATP Timika Wakili Papua Tengah ke Tingkat Nasional, Widi Siap Berlaga di Jakarta

Siswi SATP Timika Wakili Papua Tengah ke Tingkat Nasional, Widi Siap Berlaga di Jakarta

15 Agustus 2026
YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

YPMAK Bidik Potensi Kopi Jadi Program Unggulan di Wilayah Pegunungan Mimika 

15 Agustus 2026
Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

Willem Assem Sebut Tiga Warga yang Ditembak di Maybrat Bukan OPM, Dua Korbannya Perempuan 

15 Agustus 2026
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Di Hadapan Ratusan Kepala Kampung, Gubernur Meki Nawipa Paparkan Besaran Dana Desa Delapan Kabupaten. Ini Rinciannya

15 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    900 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    674 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
Pengendara Motor di Timika Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari

Pengendara Motor di Timika Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari

Alfian Akbar Balyanan Luncurkan Buku “Menuju Timika Yang Menyala” Ajak Papua Bangkit dari Ketimpangan

Alfian Akbar Balyanan Luncurkan Buku "Menuju Timika Yang Menyala" Ajak Papua Bangkit dari Ketimpangan

Ketua Komisi I DPRK Mimika Soroti Perpusda Rp10 Miliar yang Kembali Terlantar

Ketua Komisi I DPRK Mimika Soroti Perpusda Rp10 Miliar yang Kembali Terlantar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id