ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Fiskal Daerah Terbatas, Ribka Haluk Dorong KPP Empat DOB di Papua Raya Masuk Daftar PSN

Di tengah keterbatasan fiskal, Ribka mendorong ASN di daerah untuk lebih proaktif membangun komunikasi dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat.

16 Juli 2026
0
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri (foto: Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id–  terus berkomitmen untuk mengawal usulan pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) Pemerintah pusat di Papua Raya untuk masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN)

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, langkah tersebut mampu memperkuat dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mengingat kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi (pemprov) baru masih sangat terbatas.

Terkait hal ini disampaikan Ribka saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Selatan di Kantor Gubernur Papua Selatan, Kabupaten Merauke, Rabu 15 Juli 2026.

“Kami juga sedang lagi perjuangkan dengan Pak Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI karena kita sangat mengetahui bahwa kekuatan fiskal APBD untuk seluruh provinsi saat ini memang lemah,” ujar Ribka dalam keterangan seperti dikutip, Kamis 16 Juli 2026.

Baca Juga

KPPN: Dana Otsus Mimika 2026 Rp228,9 Miliar, Baru Tersalur 32,8 Persen

Kesbangpol Mimika Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Generasi Muda

Ribka menjelaskan, usulan tersebut kini telah memperoleh perhatian dari Kementerian PPN/Bappenas dan terus dikawal proses pembahasannya.

Menurutnya, dukungan tersebut penting agar pembangunan infrastruktur pemerintahan di DOB dapat berlangsung secara berkelanjutan tanpa bergantung sepenuhnya pada kemampuan APBD.

Ia juga mengapresiasi capaian Pemprov Papua Selatan yang dinilai berhasil mempercepat proses penataan pemerintahan sejak pembentukan daerah tersebut.

Bahkan pembangunan fisik Kantor Gubernur, Kantor DPR Papua Selatan, serta Rumah Susun Aparatur Sipil Negara (ASN) Papua Selatan telah selesai pada Desember 2025.

Di tengah keterbatasan fiskal, Ribka mendorong ASN di daerah untuk lebih proaktif membangun komunikasi dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat.

Ini bertujuan guna mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan pembangunan. Ia menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap memberikan pendampingan dan memfasilitasi koordinasi tersebut kapan pun diperlukan.

“Kementerian Dalam Negeri itu orang tuanya pemerintah daerah, jadi kalau ada misalnya mau koordinasi di sana mengalami kesulitan, silakan hubungi, Kementerian Dalam Negeri kita siap selalu fasilitasi 24 jam,” ucapnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

KPPN: Dana Otsus Mimika 2026 Rp228,9 Miliar, Baru Tersalur 32,8 Persen

KPPN: Dana Otsus Mimika 2026 Rp228,9 Miliar, Baru Tersalur 32,8 Persen

30 Oktober 2026
Hantam Pembatas Jalan, Minibus Terbalik di SP 3 Timika

Hantam Pembatas Jalan, Minibus Terbalik di SP 3 Timika

29 Oktober 2026
Operasi Damai Cartenz Kawal HUT Paroki St. Michael Bilogai, Perayaan Berlangsung Aman

Operasi Damai Cartenz Kawal HUT Paroki St. Michael Bilogai, Perayaan Berlangsung Aman

29 Oktober 2026
Kesbangpol Mimika Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Generasi Muda

Kesbangpol Mimika Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Generasi Muda

29 Oktober 2026
Pria Ditemukan Meninggal di Budi Utomo Ujung Timika

Pria Ditemukan Meninggal di Budi Utomo Ujung Timika

29 Oktober 2026
Dinkes Mimika Satukan Layanan HIV, TBC, Malaria, dan Hepatitis

Dinkes Mimika Satukan Layanan HIV, TBC, Malaria, dan Hepatitis

29 Oktober 2026

POPULER

  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Timika

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id