ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Tiga Kilo Gram Ganja Kering dari PNG Gagal Diselundupkan

Keberhasilan ini, polisi berhasil mencegah peredaran Narkoba di wilayah tersebut dan menunjukkan komitmen dalam memerangi kejahatan Narkotika.

24 Mei 2024
0
Tiga Kilo Gram Ganja Kering dari PNG Gagal Diselundupkan

Tiga Kg ganja kering yang diamankan polisi sebelum diselundupkan ke Keerom. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Ganja kering sebanyak tiga kilo gram yang hendak diselundupkan ke Kabupaten Keerom, Provinsi Papua dari PNG berhasil digagalkan.

Penangkapan dilakukan personel polisi di Pos Yabanda di Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom, Rabu 22 Mei tengah malam.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Senggi, Ipda Oktovianus S. Waroy mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah mendapatkan laporan masyarakat, polisi langsung bergerak cepat menuju lokasi di pertigaan Yabanda.

Baca Juga

Dua Pelajar Tewas dengan Luka di Leher, Polisi Buru Pelaku

Kebakaran Mengancam Runway Bandara Aminggaru Ilaga, Pasgat dan Warga Bergotong Royong Padamkan Api

Polisi mendapatkan seorang pria yang baru datang dari PNG sedang menunggu mobil.

Mengetahui kedatangan polisi pria tersebut langsung melarikan diri ke tengah hutan.

Sempat terjadi kejar-kejar dengan polisi, namun karena suasana gelap, pemilik ganja berhasil menghilang.

“Warga melaporkan adanya seseorang yang baru datang dari PNG dan dicurigai membawa ganja sedang duduk menunggu mobil di pertigaan Yabanda. Tapi dia berhasil melarikan diri,” jelas Kapolsek.

Personel yang tidak berhasil menangkap, kembali ke lokasi awal dan mengamankan sebuah tas berwarna hitam, yang saat dibuka berisi ganja kering.

Kapolsek Senggi menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi: satu buah plastik putih ukuran satu kg berisi ganja kering.

Satu bungkusan plastik ukuran setengah kilo berisi ganja kering, tiga kantong tanggung berisi ganja kering, satu bantal kecil berisi ganja, satu bungkusan kantong merah berisi ganja.

Barang bukti lainnya berupa, satu bungkusan plastik putih berisi ganja, dua bungkusan plastik bening kecil berisi ganja, satu bungkus rokok 87 berisi ganja, satu senter warna hitam.

Ada juga satu buah cas HP, satu HP android warna hitam, sembilan anak panah, satu tas berwarna hitam, satu sandal, satu kaos warna hitam, satu sarung dan satu celana pendek.

Dengan keberhasilan ini, polisi berhasil mencegah peredaran Narkoba di wilayah tersebut dan menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi kejahatan Narkotika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Dua Pelajar Tewas dengan Luka di Leher, Polisi Buru Pelaku

31 Agustus 2026
Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Kebakaran Mengancam Runway Bandara Aminggaru Ilaga, Pasgat dan Warga Bergotong Royong Padamkan Api

31 Agustus 2026
Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

31 Agustus 2026
HUT HIMPAUDI ke-21, 100 Guru PAUD di Mimika Dilatih Pertolongan Pertama

HUT HIMPAUDI ke-21, 100 Guru PAUD di Mimika Dilatih Pertolongan Pertama

30 Agustus 2026
Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

30 Agustus 2026
APELCAMI Desak Pemkab Mimika Evaluasi Outsourcing: “Kami Bukan Minta Belas Kasihan”

APELCAMI Desak Pemkab Mimika Evaluasi Outsourcing: “Kami Bukan Minta Belas Kasihan”

30 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
27 Mei Pemkab Mimika Canangkan PIN Polio, Target Pelayanan 55.570 Anak Usia 7 Tahun

27 Mei Pemkab Mimika Canangkan PIN Polio, Target Pelayanan 55.570 Anak Usia 7 Tahun

Pangansari Sepakati Kerja Bersama Serikat Pekerja dan Serikat Buruh

Pangansari Sepakati Kerja Bersama Serikat Pekerja dan Serikat Buruh

Pasokan Berkurang, Harga Cabai Rawit Rp120.000 Per Kg

Pasokan Berkurang, Harga Cabai Rawit Rp120.000 Per Kg

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id