NABIRE, Koranpapua.id- Estafet pembangunan di Provinsi Papua Tengah terus bergulir dengan sejumlah capaian makro yang menjanjikan.
Meski demikian catatan kritis dari legislatif tetap menjadi alarm penting bagi perbaikan tata kelola pemerintahan.
Hal ini mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRP Papua Tengah dengan agenda Penyerahan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Nabire, Selasa 14 Juli 2026.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRP Papua Tengah Delius Tabuni tersebut, legislatif mengapresiasi performa fiskal daerah.
Di mana realisasi Pendapatan Daerah berhasil menembus angka Rp4,12 triliun atau 101,46% dari target yang ditetapkan, disokong oleh capaian PAD sebesar Rp601,7 miliar.
Indikator sosial pun menunjukkan tren positif, salah satunya penurunan angka stunting menjadi 12,75%.
Meski demikian, DPRP Papua Tengah melalui Juru Bicaranya, Fransiskus Xaverius Magai, menitipkan sejumlah catatan strategis yang memerlukan atensi kilat eksekutif.
Poin-poin krusial tersebut meliputi akselerasi pemenuhan mutu pendidikan di wilayah 3T dan daerah rawan konflik, peningkatan fasilitas medis darurat di pedalaman.
Temasuk urgensi penyusunan regulasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai fondasi hukum DOB (Daerah Otonom Baru).
Merespons dinamika tersebut, Pj. Sekda Papua Tengah, Silwanus Sumule menegaskan komitmen jajarannya untuk segera mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mengeksekusi rekomendasi dewan demi mematangkan pelayanan publik.
Terkait dengan rekomendasi tersebut, maka sinilah peran krusial Perwakilan BPKP Provinsi Papua Tengah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
BPKP tidak sekadar melihat angka realisasi belanja sebesar 78,57% (Rp3,78 triliun) sebagai data statistik operasional, melainkan sebagai ruang evaluasi efektivitas anggaran (value for money).
Langkah kolaboratif antara legislatif, eksekutif, dan BPKP sebagai pengawas intern diharapkan mampu memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang tertuang dalam LKPJ tidak hanya habis terserap secara administratif.
Tetapi benar-benar termaterialisasi menjadi kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat di bumi Papua Tengah. (Redaksi)









