ADVERTISEMENT
Selasa, September 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

38 Tahun Menanti Pengakuan Negara, 75 Pasangan OAP di Ohotya Akhirnya Kantongi Akta Perkawinan

Kini, setelah hampir empat dekade, pasangan tersebut akhirnya mengantongi dokumen perkawinan yang selama ini mereka nantikan.

8 Agustus 2026
0
Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

Pencatatan perkawinan massal bagi 75 pasangan OAP yang sebelumnya telah menerima pemberkatan pernikahan di Gereja Katolik. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Puluhan tahun menunggu bukan waktu yang singkat. Namun bagi 75 pasangan Orang Asli Papua (OAP) di Kampung Ohotya, Distrik Mimika Timur Jauh, penantian panjang itu akhirnya berbuah kebahagiaan.

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mendatangi langsung masyarakat melalui program pelayanan jemput bola administrasi kependudukan, Kamis 6 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

Kali ini, pelayanan diwujudkan melalui pencatatan perkawinan massal bagi 75 pasangan OAP yang sebelumnya telah menerima pemberkatan pernikahan di Gereja Katolik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Disdukcapil Mimika bersama Gereja Katolik Paroki Mapurujaya yang dipimpin Pastor Agustinus Yerwuan, OFM.

Baca Juga

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Bagi pemerintah, kegiatan ini bukan sekadar menyerahkan dokumen administrasi. Lebih dari itu, negara hadir memastikan keluarga-keluarga di wilayah terpencil memperoleh hak administrasi kependudukan tanpa harus mengeluarkan waktu dan biaya besar untuk datang ke pusat kota.

Menikah Sejak 1989, Baru Kini Punya Akta Perkawinan

Salah satu kisah yang paling menyentuh datang dari pasangan Kasimirus Aniparo (65) dan istrinya, Lince Irahewa.

Keduanya telah menerima pemberkatan pernikahan di gereja sejak 1989. Namun selama puluhan tahun, pernikahan mereka belum tercatat secara resmi dalam administrasi negara.

Kini, setelah hampir empat dekade, pasangan tersebut akhirnya mengantongi dokumen perkawinan yang selama ini mereka nantikan.

Kasimirus mengaku sangat bersyukur karena pelayanan pemerintah kali ini datang langsung ke kampung mereka.

“Kami sangat senang dan mengapresiasi pelayanan yang langsung datang ke kampung seperti ini. Kami tidak perlu lagi ke kota,” ujar Kasimirus.

Ia mengatakan, seluruh dokumen penting keluarganya kini telah dilengkapi.

“Sekarang kami sudah memiliki Akta Perkawinan, KTP suami istri, Kartu Keluarga, hingga Akta Kelahiran anak-anak. Semua dokumen keluarga kami kini sudah lengkap,” katanya.

Bagi Kasimirus dan Lince, dokumen tersebut bukan sekadar lembaran administrasi. Dokumen itu menjadi bukti bahwa perjalanan rumah tangga mereka selama puluhan tahun kini telah tercatat secara resmi oleh negara.

Tidak Perlu Harus ke Kota

Melalui pelayanan jemput bola tersebut, setiap pasangan tidak hanya memperoleh Akta Perkawinan.

Disdukcapil Mimika juga langsung melakukan pembaruan dokumen kependudukan, mulai dari KTP suami dan istri, Kartu Keluarga, hingga Akta Kelahiran anak-anak.

Langkah ini dinilai penting karena kepemilikan dokumen kependudukan menjadi dasar bagi masyarakat untuk mengakses berbagai pelayanan publik dan program pemerintah.

Dengan mendatangi langsung masyarakat, pemerintah juga berupaya memangkas hambatan geografis yang selama ini menjadi salah satu kendala masyarakat di wilayah terpencil dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan.

Negara Hadir di Kampung

Program pencatatan perkawinan massal ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Mimika.

Pesan yang ingin disampaikan cukup jelas: kemerdekaan tidak hanya dirayakan dengan upacara dan berbagai perlombaan, tetapi juga melalui kehadiran pelayanan negara yang benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke kampung-kampung.

Selain menyerahkan dokumen kependudukan, Disdukcapil Mimika juga memberikan tali asih berupa bahan makanan dan uang transportasi kepada seluruh 75 pasangan OAP yang mengikuti pencatatan perkawinan massal.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian dan dukungan pemerintah kepada masyarakat yang mengikuti program tersebut.

Kegiatan di Kampung Ohotya pun menjadi gambaran bahwa pelayanan administrasi kependudukan tidak seharusnya hanya menunggu masyarakat datang ke kantor pemerintah.

Justru pemerintah dituntut bergerak mendatangi masyarakat, terutama mereka yang berada jauh dari pusat pelayanan.

Dan bagi 75 pasangan OAP di Ohotya, dokumen yang mereka terima hari itu bukan sekadar kartu dan akta melainkan bukti bahwa setelah puluhan tahun, negara akhirnya mencatat perjalanan keluarga mereka. (*) 

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026
Pemkab Mimika Dorong TTE untuk Percepat Administrasi Pemerintahan

Pemkab Mimika Dorong TTE untuk Percepat Administrasi Pemerintahan

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Tokoh Pemuda Amungme Tegur Aksi Palang Jalan Cenderawasih: Sengketa Lahan Jangan Ganggu Publik

Tokoh Pemuda Amungme Tegur Aksi Palang Jalan Cenderawasih: Sengketa Lahan Jangan Ganggu Publik

Penembakan di Festival Lembah Baliem Jayawijaya, Dua Warga Jadi Korban

Penembakan di Festival Lembah Baliem Jayawijaya, Dua Warga Jadi Korban

Penembakan Dua Warga di Pintu Masuk FBLB, Festival Lembah Baliem Dihentikan Sementara

Penembakan Dua Warga di Pintu Masuk FBLB, Festival Lembah Baliem Dihentikan Sementara

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id