TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai mendorong penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada naskah dinas untuk mempercepat proses administrasi pemerintahan sekaligus meningkatkan keamanan dokumen.
Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Petrus Pali Amba, mengatakan pemanfaatan teknologi menjadi kebutuhan di tengah tuntutan pelayanan pemerintahan yang semakin cepat, efektif, efisien dan transparan.
Hal itu disampaikan Petrus saat membuka kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Naskah Dinas di Timika, Selasa 22 September 2026.
Menurut Petrus, penerapan TTE merupakan bagian dari perubahan pola kerja di lingkungan pemerintahan. Karena itu, seluruh aparatur perlu memiliki pemahaman yang sama agar penerapannya berjalan dengan baik.
“Transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan bukan lagi sekadar pilihan, tetapi merupakan kebutuhan yang harus kita laksanakan bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penggunaan TTE dapat memangkas tahapan administrasi, mempercepat proses penandatanganan dan distribusi dokumen, serta mengurangi penggunaan kertas.
Namun, penerapan TTE tidak cukup hanya dengan kemampuan menggunakan teknologi. Aparatur juga dituntut memahami mekanisme, kewenangan, keamanan dan tanggung jawab dalam penggunaannya.
Petrus menilai sosialisasi tersebut penting untuk menyamakan pemahaman perangkat daerah sebelum TTE diterapkan secara lebih luas.
“Kalau ada hal-hal yang belum dipahami, hendaknya ditanyakan dan didiskusikan bersama narasumber. Setelah kegiatan ini, seluruh perangkat daerah diharapkan memiliki pemahaman dan kesiapan yang sama dalam menerapkan TTE,” katanya.
Selain soal penggunaan, Petrus mengingatkan aparatur agar memperhatikan keamanan informasi. Akun, sertifikat elektronik maupun perangkat yang digunakan untuk TTE harus dijaga dan tidak disalahgunakan.
Ia juga meminta operator yang diberi kewenangan menggunakan TTE menjalankan tugas secara disiplin dan sesuai ketentuan.
“Jangan sampai kemudahan teknologi justru menimbulkan risiko terhadap keamanan dokumen dan informasi pemerintahan,” tegasnya.
Pemkab Mimika berharap penerapan TTE dapat membuat proses administrasi pemerintahan lebih cepat, praktis dan aman, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru







