JAKARTA, Koranpapua.id– Persoalan buruh Moker (mogok kerja) di PT Freeport Indonesia (PTFI) yang melibatkan ribuan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat mogok massal tahun 2017, hingga kini masih terus bergulir.
Masalah yang berlangsung cukup lama, saat ini masih difokuskan pada tuntutan pemenuhan hak-hak ribuan kerja yang terdampak PHK.
Menindaklanjuti persoalan itu, Panitia Khusus Mogok Kerja (Pansus Moker) DPRK Mimika pada Jumat 26 Juni 2026 bertemu Said Iqbal selaku Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan, Jumat 26 Juni 2026.
Pada pertemuan yang berlangsung di Jakarta, bertujuan untuk menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang hingga kini masih dihadapi ribuan pekerja di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Ketua Pansus Moker DPRK Mimika, Derek Tonouye, menjelaskan kehadiran timnya merupakan bentuk upaya memperjuangkan hak-hak pekerja yang selama bertahun-tahun belum mendapatkan penyelesaian yang memadai.
Menurutnya, persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Mimika telah berlangsung hampir sembilan tahun tanpa solusi yang jelas dari negara.
“Kami datang bertemu bapak Said Iqbal sebagai penasehat khusus Presiden karena adanya persoalan buruh, dimana selama sembilan tahun negara dinilai tidak mampu selesaikan, sehingga kehadiran negara menjadi pertanyaan besar? Kemana pemerintah kita,” ujar Derek seperti dikutip Sabtu 27 Juni 2026.
Derek menegaskan, Pansus Moker dibentuk untuk mengawal proses penyelesaian sengketa ketenagakerjaan, termasuk memastikan pelaksanaan nota pertama yang menyatakan aksi mogok ribuan buruh sah secara hukum dan telah diterbitkan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa perjuangan tersebut dilakukan semata-mata untuk membela kepentingan masyarakat dan pekerja yang selama ini mengadu kepada wakil rakyat.
“Kami duduk di sini bukan karena kepentingan partai politik atau pemerintah pusat, melainkan karena ada rakyat. Ada masyarakat yang setiap hari datang mengeluh dan menanyakan bagaimana penyelesaian hak-hak mereka,” ujar Derek.
Pansus Moker juga memberikan tenggat waktu kepada pemerintah pusat dan pihak terkait untuk segera merespons tuntutan para pekerja.
Derek menegaskan pihaknya akan mengambil langkah lanjutan apabila hingga masa kerja pansus berakhir belum ada penyelesaian yang konkret.
“Saya akan tunggu sampai bulan Agustus. Ini adalah masa kerja Pansus selama enam bulan. Jika sampai bulan Agustus persoalan ini tidak ada realisasi dan penyelesaian, saya akan memimpin langsung aksi di Kabupaten Mimika,” tegas Derek.
Dalam kesempatan yang sama, Said Iqbal menjelaskan bahwa sebagai Penasehat Khusus Presiden, tugasnya adalah memberikan analisis kebijakan, masukan, dan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait berbagai isu ketenagakerjaan.
Ia menyatakan siap mengoptimalkan perannya untuk membantu mendorong penyelesaian persoalan yang saat ini dikawal Pansus Moker DPRK Mimika.
Said juga membuka peluang untuk meminta arahan khusus dari Presiden guna mempercepat penanganan masalah tersebut.
Menurutnya, apabila mendapatkan mandat khusus, dirinya akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan kebijakan di lapangan.
“Produk kami adalah analisis kebijakan dan menerima tugas khusus. Setelah memberikan analisis, tentu saya akan menyampaikan kepada Presiden,” pungkasnya.
“Berdasarkan hal ini, saya nanti pasti bekerja sama dengan kementerian karena eksekusinya ada di sana,” tutup Said. (Redaksi)







