ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Pemprov Papua Tengah berupaya memastikan dokumen perencanaan pembangunan daerah kabupaten, telah penuhi ketentuan berlaku, memiliki kualitas baik.

27 Juni 2026
0
Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Foto bersama dalam kegiatan Workshop Fasilitasi Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Se-Provinsi Papua Tengah Tahun 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di wilayah Provinsi Papua Tengah, diingatkan untuk mematuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Dengan dasar regulasi itu, Pemkab diwajibkan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan secara sistematis, terintegrasi, dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

ADVERTISEMENT

Hal itu ditegaskan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Papua Tengah, H. Tumiran mewakili Gubernur Meki Nawipa pada Workshop Fasilitasi Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Se-Provinsi Papua Tengah Tahun 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Timika selama dua hari (24-25 Juni 2026), Tumiran menegaskan, workshop ini merupakan salah tahapan penting dalam memastikan kualitas perencanaan pembangunan daerah yang terarah, terukur, terpadu, dan berkelanjutan.

Baca Juga

“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya.

Tumiran juga menambahkan, Pemprov Papua Tengah berupaya memastikan dokumen perencanaan pembangunan daerah kabupaten, telah penuhi ketentuan berlaku, memiliki kualitas baik, mampu menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan pembangunan masyarakat di masing-masing wilayah.

Secara khusus dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pengentasan kemiskinan, peningkatan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi masyarakat dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

18 Juli 2026
33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

18 Juli 2026
Panitia MPLS Resmi Serahkan 67 Siswa Baru ke SMKN 6 Mimika

Panitia MPLS Resmi Serahkan 67 Siswa Baru ke SMKN 6 Mimika

18 Juli 2026
Kurang dari Empat Jam, Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Ganja

Kurang dari Empat Jam, Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Ganja

18 Juli 2026
Tiga Anggota KKB Yahukimo Tewas Diterjang Peluru Satgas ODC-2026

Temui Keluarga Korban Penikaman Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Proses Hukum Berjalan

18 Juli 2026
Tiga Anggota KKB Yahukimo Tewas Diterjang Peluru Satgas ODC-2026

Tiga Anggota KKB Yahukimo Tewas Diterjang Peluru Satgas ODC-2026

18 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    802 shares
    Bagikan 321 Tweet 201
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    732 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
Next Post
Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

Tembus 25.678 Kasus, Ra'fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id