ADVERTISEMENT
Senin, September 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

APHI menilai sejumlah tantangan masih perlu menjadi perhatian bersama, antara lain tingginya biaya pengembangan proyek karbon, kebutuhan metodologi dan data yang kredibel.

28 Juni 2026
0
Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menilai Papua dan Papua Barat memiliki potensi strategis untuk menjadi salah satu pusat pengembangan perdagangan karbon sektor kehutanan di Indonesia (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Wilayah Papua dan Papua Barat memiliki potensi strategis untuk menjadi salah satu pusat pengembangan perdagangan karbon sektor kehutanan di Indonesia.

Hal itu seiring dengan diterbitnya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan.

ADVERTISEMENT

Ketua Umum APHI Soewarso mengatakan regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam pengembangan perdagangan karbon sektor kehutanan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pasalnya dengan regulasi itu memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam mengembangkan jasa lingkungan karbon sebagai bagian dari model bisnis Multiusaha Kehutanan (MUK) yang berkelanjutan.

Baca Juga

Kabut Asap Selimuti Timika, Jarak Pandang Turun di Bawah 2 Kilometer

SiLPA Mimika 2025 Capai Rp1,116 Triliun, Sebagian Dipakai Tutup Defisit APBD 2026

“Terbitnya Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 merupakan pengakuan bahwa hutan tidak hanya menghasilkan komoditas kayu, tetapi juga jasa lingkungan karbon yang memiliki nilai ekonomi,” ujarnya seperti dilansir Minggu 28 Juni 2026.

Menurutnya, regulasi ini membuka peluang bagi pelaku usaha kehutanan untuk mengembangkan model bisnis yang lebih berkelanjutan dan adaptif terhadap perkembangan pasar karbon global.

Soewarso mengatakan hal itu ketika membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Jasa Lingkungan Karbon di PBPH di Jayapura pada Kamis 25 Juni 2026 lalu.

Ia mengatakan Papua dipilih sebagai lokasi pertama penyelenggaraan FGD karena memiliki salah satu bentang hutan alam terbaik yang tersisa di Indonesia, dengan potensi penyerapan dan penyimpanan karbon yang menjadi aset strategis nasional maupun global.

Menurut dia, pengembangan usaha pemanfaatan jasa lingkungan karbon di Papua harus mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang berjalan seiring dengan perlindungan hutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan daerah.

Soewarso berharap implementasi Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 dapat dilakukan secara sederhana, efisien, dan memberikan kepastian usaha bagi pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Ia berharap terdapat sinkronisasi antara kebijakan perdagangan karbon dengan kebijakan pengelolaan PBPH melalui prosedur yang sederhana.

“Termasuk integrasi Dokumen Rencana Aksi Mitigasi maupun Dokumen Perencanaan Proyek ke dalam Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan Multiusaha Kehutanan,” ujarnya.

Ia menambahkan keberhasilan implementasi perdagangan karbon juga memerlukan dukungan pemerintah melalui penyederhanaan proses perizinan.

Termasuk penguatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan data dan sistem pendukung, serta fasilitasi akses terhadap pasar karbon.

Selain itu, APHI menilai sejumlah tantangan masih perlu menjadi perhatian bersama, antara lain tingginya biaya pengembangan proyek karbon, kebutuhan metodologi dan data yang kredibel.

Tantangan lainnya yakni, kepastian pasar dan harga karbon, harmonisasi kepentingan konservasi dengan pembangunan masyarakat sekitar hutan, serta upaya menjaga daya saing sektor kehutanan Indonesia di pasar karbon internasional.

APHI sebagai mitra pemerintah siap mengawal implementasi kebijakan perdagangan karbon dan terus memfasilitasi komunikasi antara pelaku usaha, pemerintah, serta para pemangku kepentingan.

Ini bertujuan agar pemanfaatan jasa lingkungan karbon mampu menghasilkan kredit karbon yang berintegritas dan berkualitas tinggi sekaligus memperkuat kontribusi sektor kehutanan terhadap pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kabut Asap Selimuti Timika, Jarak Pandang Turun di Bawah 2 Kilometer

Kabut Asap Selimuti Timika, Jarak Pandang Turun di Bawah 2 Kilometer

28 September 2026
SiLPA Mimika 2025 Capai Rp1,116 Triliun, Sebagian Dipakai Tutup Defisit APBD 2026

SiLPA Mimika 2025 Capai Rp1,116 Triliun, Sebagian Dipakai Tutup Defisit APBD 2026

28 September 2026
Samuel Yogi: Koperasi Mimika Harus Mandiri, Jangan Bergantung Proposal

Samuel Yogi: Koperasi Mimika Harus Mandiri, Jangan Bergantung Proposal

28 September 2026
Kemarau Panjang Ganggu Pangan Warga Jila, Pemkab Mimika Kirim 1,3 Ton Beras

Kemarau Panjang Ganggu Pangan Warga Jila, Pemkab Mimika Kirim 1,3 Ton Beras

28 September 2026
Serapan APBD Mimika Baru 44 Persen, Pemkab Kejar Ketertinggalan hingga Akhir Tahun

Serapan APBD Mimika Baru 44 Persen, Pemkab Kejar Ketertinggalan hingga Akhir Tahun

28 September 2026
Satgas Pasgat dan Warga Koroway Batu Bersihkan Lingkungan Permukiman

Satgas Pasgat dan Warga Koroway Batu Bersihkan Lingkungan Permukiman

26 September 2026

POPULER

  • Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Polisi Tangkap Tersangka Penembakan Konsultan BPKAD di Yahukimo

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id