ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Temui Penasehat Khusus Presiden, Pansus Moker DPRK Mimika Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Buruh

Temui Penasehat Khusus Presiden, Pansus Moker DPRK Mimika Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Buruh

27 Juni 2026
0
Temui Penasehat Khusus Presiden, Pansus Moker DPRK Mimika Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Buruh

Panitia Khusus Mogok Kerja (Pansus Moker) DPRK Mimika bertemu Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026 (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id– Persoalan buruh Moker (mogok kerja) di PT Freeport Indonesia (PTFI) yang melibatkan ribuan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat mogok massal tahun 2017, hingga kini masih terus bergulir.

Masalah yang berlangsung cukup lama, saat ini masih difokuskan pada tuntutan pemenuhan hak-hak ribuan kerja yang terdampak PHK.

ADVERTISEMENT

Menindaklanjuti persoalan itu, Panitia Khusus Mogok Kerja (Pansus Moker) DPRK Mimika pada Jumat 26 Juni 2026 bertemu Said Iqbal selaku Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan, Jumat 26 Juni 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada pertemuan yang berlangsung di Jakarta, bertujuan untuk menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang hingga kini masih dihadapi ribuan pekerja di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Baca Juga

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

Ketua Pansus Moker DPRK Mimika, Derek Tonouye, menjelaskan kehadiran timnya merupakan bentuk upaya memperjuangkan hak-hak pekerja yang selama bertahun-tahun belum mendapatkan penyelesaian yang memadai.

Menurutnya, persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Mimika telah berlangsung hampir sembilan tahun tanpa solusi yang jelas dari negara.

“Kami datang bertemu bapak Said Iqbal sebagai penasehat khusus Presiden karena adanya persoalan buruh, dimana selama sembilan tahun negara dinilai tidak mampu selesaikan, sehingga kehadiran negara menjadi pertanyaan besar? Kemana pemerintah kita,” ujar Derek seperti dikutip Sabtu 27 Juni 2026.

Derek menegaskan, Pansus Moker dibentuk untuk mengawal proses penyelesaian sengketa ketenagakerjaan, termasuk memastikan pelaksanaan nota pertama yang menyatakan aksi mogok ribuan buruh sah secara hukum dan telah diterbitkan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa perjuangan tersebut dilakukan semata-mata untuk membela kepentingan masyarakat dan pekerja yang selama ini mengadu kepada wakil rakyat.

“Kami duduk di sini bukan karena kepentingan partai politik atau pemerintah pusat, melainkan karena ada rakyat. Ada masyarakat yang setiap hari datang mengeluh dan menanyakan bagaimana penyelesaian hak-hak mereka,” ujar Derek.

Pansus Moker juga memberikan tenggat waktu kepada pemerintah pusat dan pihak terkait untuk segera merespons tuntutan para pekerja.

Derek menegaskan pihaknya akan mengambil langkah lanjutan apabila hingga masa kerja pansus berakhir belum ada penyelesaian yang konkret.

“Saya akan tunggu sampai bulan Agustus. Ini adalah masa kerja Pansus selama enam bulan. Jika sampai bulan Agustus persoalan ini tidak ada realisasi dan penyelesaian, saya akan memimpin langsung aksi di Kabupaten Mimika,” tegas Derek.

Dalam kesempatan yang sama, Said Iqbal menjelaskan bahwa sebagai Penasehat Khusus Presiden, tugasnya adalah memberikan analisis kebijakan, masukan, dan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait berbagai isu ketenagakerjaan.

Ia menyatakan siap mengoptimalkan perannya untuk membantu mendorong penyelesaian persoalan yang saat ini dikawal Pansus Moker DPRK Mimika.

Said juga membuka peluang untuk meminta arahan khusus dari Presiden guna mempercepat penanganan masalah tersebut.

Menurutnya, apabila mendapatkan mandat khusus, dirinya akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan kebijakan di lapangan.

“Produk kami adalah analisis kebijakan dan menerima tugas khusus. Setelah memberikan analisis, tentu saya akan menyampaikan kepada Presiden,” pungkasnya.

“Berdasarkan hal ini, saya nanti pasti bekerja sama dengan kementerian karena eksekusinya ada di sana,” tutup Said. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

12 Agustus 2026
Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

12 Agustus 2026
Lomba Kebersihan HUT ke-81 RI, Kelurahan Wanagon Juara Pertama Tingkat Distrik Mimika Baru

Lomba Kebersihan HUT ke-81 RI, Kelurahan Wanagon Juara Pertama Tingkat Distrik Mimika Baru

12 Agustus 2026
Program Tiga Juta Rumah: Alokasi 500 Unit untuk Kabupaten Mimika Belum Direalisasikan 

Program Tiga Juta Rumah: Alokasi 500 Unit untuk Kabupaten Mimika Belum Direalisasikan 

12 Agustus 2026
Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

12 Agustus 2026
Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

12 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    804 shares
    Bagikan 322 Tweet 201
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

Tembus 25.678 Kasus, Ra'fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id