ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Temui Penasehat Khusus Presiden, Pansus Moker DPRK Mimika Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Buruh

Temui Penasehat Khusus Presiden, Pansus Moker DPRK Mimika Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Buruh

27 Juni 2026
0
Temui Penasehat Khusus Presiden, Pansus Moker DPRK Mimika Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Buruh

Panitia Khusus Mogok Kerja (Pansus Moker) DPRK Mimika bertemu Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026 (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id– Persoalan buruh Moker (mogok kerja) di PT Freeport Indonesia (PTFI) yang melibatkan ribuan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat mogok massal tahun 2017, hingga kini masih terus bergulir.

Masalah yang berlangsung cukup lama, saat ini masih difokuskan pada tuntutan pemenuhan hak-hak ribuan kerja yang terdampak PHK.

ADVERTISEMENT

Menindaklanjuti persoalan itu, Panitia Khusus Mogok Kerja (Pansus Moker) DPRK Mimika pada Jumat 26 Juni 2026 bertemu Said Iqbal selaku Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan, Jumat 26 Juni 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada pertemuan yang berlangsung di Jakarta, bertujuan untuk menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang hingga kini masih dihadapi ribuan pekerja di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Baca Juga

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Ketua Pansus Moker DPRK Mimika, Derek Tonouye, menjelaskan kehadiran timnya merupakan bentuk upaya memperjuangkan hak-hak pekerja yang selama bertahun-tahun belum mendapatkan penyelesaian yang memadai.

Menurutnya, persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Mimika telah berlangsung hampir sembilan tahun tanpa solusi yang jelas dari negara.

“Kami datang bertemu bapak Said Iqbal sebagai penasehat khusus Presiden karena adanya persoalan buruh, dimana selama sembilan tahun negara dinilai tidak mampu selesaikan, sehingga kehadiran negara menjadi pertanyaan besar? Kemana pemerintah kita,” ujar Derek seperti dikutip Sabtu 27 Juni 2026.

Derek menegaskan, Pansus Moker dibentuk untuk mengawal proses penyelesaian sengketa ketenagakerjaan, termasuk memastikan pelaksanaan nota pertama yang menyatakan aksi mogok ribuan buruh sah secara hukum dan telah diterbitkan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa perjuangan tersebut dilakukan semata-mata untuk membela kepentingan masyarakat dan pekerja yang selama ini mengadu kepada wakil rakyat.

“Kami duduk di sini bukan karena kepentingan partai politik atau pemerintah pusat, melainkan karena ada rakyat. Ada masyarakat yang setiap hari datang mengeluh dan menanyakan bagaimana penyelesaian hak-hak mereka,” ujar Derek.

Pansus Moker juga memberikan tenggat waktu kepada pemerintah pusat dan pihak terkait untuk segera merespons tuntutan para pekerja.

Derek menegaskan pihaknya akan mengambil langkah lanjutan apabila hingga masa kerja pansus berakhir belum ada penyelesaian yang konkret.

“Saya akan tunggu sampai bulan Agustus. Ini adalah masa kerja Pansus selama enam bulan. Jika sampai bulan Agustus persoalan ini tidak ada realisasi dan penyelesaian, saya akan memimpin langsung aksi di Kabupaten Mimika,” tegas Derek.

Dalam kesempatan yang sama, Said Iqbal menjelaskan bahwa sebagai Penasehat Khusus Presiden, tugasnya adalah memberikan analisis kebijakan, masukan, dan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait berbagai isu ketenagakerjaan.

Ia menyatakan siap mengoptimalkan perannya untuk membantu mendorong penyelesaian persoalan yang saat ini dikawal Pansus Moker DPRK Mimika.

Said juga membuka peluang untuk meminta arahan khusus dari Presiden guna mempercepat penanganan masalah tersebut.

Menurutnya, apabila mendapatkan mandat khusus, dirinya akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan kebijakan di lapangan.

“Produk kami adalah analisis kebijakan dan menerima tugas khusus. Setelah memberikan analisis, tentu saya akan menyampaikan kepada Presiden,” pungkasnya.

“Berdasarkan hal ini, saya nanti pasti bekerja sama dengan kementerian karena eksekusinya ada di sana,” tutup Said. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

16 Juli 2026
Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

16 Juli 2026
Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

16 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

16 Juli 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Fiskal Daerah Terbatas, Ribka Haluk Dorong KPP Empat DOB di Papua Raya Masuk Daftar PSN

16 Juli 2026
Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

16 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
Next Post
Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

Tembus 25.678 Kasus, Ra'fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id