ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

“Pelaksanaan Otonomi Khusus Papua memerlukan penguatan kelembagaan yang didukung regulasi yang memadai, tata kelola yang akuntabel, serta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah”.

20 Juni 2026
0
Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

Rapat Koordinasi Analisis Kebijakan dan Tata Kelola Kelembagaan Daerah guna Penguatan Kebijakan Otonomi Khusus di Provinsi Papua pada Kamis 18 Juni 2026 di Jayapura. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus, terus memperkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Upaya itu dimulai dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri unsur DPR Papua, pemerintah daerah, serta perangkat daerah terkait untuk membahas berbagai tantangan kelembagaan, regulasi, dan tata kelola dalam pelaksanaan Otsus Papua.

ADVERTISEMENT

Pada Rakor yang berlangsung di Jayapura, pada Kamis 18 Juni 2026, mencermati bahwa MRP dan DPRP memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi Otsus Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Secara khusus dalam memperkuat keterwakilan Orang Asli Papua (OAP) melalui mekanisme pengangkatan anggota DPRP.

Baca Juga

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Namun demikian, pelaksanaan Otsus masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain belum optimalnya kapasitas kelembagaan MRP dan DPRP.

Termasuk kendala pembentukan dan harmonisasi Perdasus serta Perdasi, belum optimalnya sinergi antar pemangku kepentingan, serta dinamika hukum dan kelembagaan pascapemekaran Daerah Otonom Baru (DOB).

Forum menyoroti perlunya percepatan penyelesaian amanat regulasi Otsus Papua. Di mana saat ini Pemerintah Provinsi Papua telah mengusulkan 11 Perdasus dan 12 Perdasi yang memerlukan fasilitasi, harmonisasi, dan pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri.

Forum juga menegaskan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dengan tetap berpedoman pada prinsip lex specialis derogat legi generali atau aturan yang sifatnya khusus mengesampingkannya aturan yang sifatnya umum.

Pembahasan turut menekankan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan MRP dan DPRP, penataan pembagian kewenangan antar tingkatan pemerintahan.

Serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Otsus, serta penyusunan indikator kinerja pelaksanaan Otsus yang terukur.

Ruly Chandrayadi, M.H., Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Kemenko Polkam, menyampaikan bahwa langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kebijakan Otsus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Papua.

Termasuk peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta kesejahteraan Orang Asli Papua.

“Pelaksanaan Otonomi Khusus Papua memerlukan penguatan kelembagaan yang didukung regulasi yang memadai, tata kelola yang akuntabel, serta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Ruly dalam siaran pers yang diterima media ini, Sabtu 20 Juni 2026.

Menurutnya, percepatan penyelesaian Perdasus dan Perdasi, peningkatan kapasitas MRP dan DPRP, serta penguatan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan Otsus menjadi langkah penting untuk memastikan manfaat nyata untuk OAP. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Mimika Resmi Dimulai, Perkuat Konektivitas Wilayah

Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Mimika Resmi Dimulai, Perkuat Konektivitas Wilayah

Pemkab Nabire Terbitkan SE Penjualan BBM: Berlakukan Ganjil Genap, Kendaraan Dinas ASN-TNI/Polri Tidak Diperbolehkan

Pemkab Nabire Terbitkan SE Penjualan BBM: Berlakukan Ganjil Genap, Kendaraan Dinas ASN-TNI/Polri Tidak Diperbolehkan

Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

Satgas ODC Berhasil Ringkus Anggota KKB Penembak Mobil Marinir

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id