ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

“Sehingga mungkin salah satu hal yang kita pikirkan, kita bikin tempat-tempat parkir tertentu, dan kemudian mereka tidak boleh parkir di pinggir jalan”.

10 Juni 2026
0
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Ilustrasi rekayasa lalu lintas. (foto: Generated by AI/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika berencana menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas sebagai upaya menekan tingginya angka kecelakaan di wilayah tersebut.

Kebijakan ini mencakup penataan arus kendaraan, penutupan titik putar balik (kapsul) yang dinilai rawan, serta penertiban parkir di ruas jalan utama.

ADVERTISEMENT

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan perlunya langkah rekayasa lalu lintas menyusul masih tingginya angka kecelakaan di daerah tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tingkat kecelakaan di Kabupaten Mimika ini cukup tinggi. Ya, karena ternyata adalah adanya pengaturan lalu lintas yang harusnya kita rekayasa,” kata Johannes, Selasa 9 Juni 2026.

Baca Juga

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan peninjauan langsung di lapangan untuk mengidentifikasi titik-titik yang membutuhkan pembenahan, khususnya lokasi yang dinilai rawan kecelakaan.

“Kemarin kami jalan itu untuk merekayasa lalu lintas. Ada kapsul-kapsul putaran yang harus kita tutup. Jadi, jangan kaget kalau besok kita tutup beberapa ini, karena itu kan sangat rawan,” ujarnya.

Selain penutupan sejumlah titik putar balik, Pemkab Mimika juga akan memperkuat pemasangan rambu lalu lintas serta menata kawasan parkir di sejumlah ruas jalan utama.

Johannes menjelaskan, aktivitas usaha di sepanjang jalan utama turut menjadi tantangan dalam pengelolaan lalu lintas.

Kendaraan yang parkir di bahu jalan dinilai menyebabkan penyempitan ruas jalan, memicu kemacetan, serta meningkatkan risiko kecelakaan.

Sebagai solusi, Pemkab Mimika tengah mengkaji penyediaan kantong-kantong parkir khusus agar kendaraan tidak lagi menggunakan badan maupun bahu jalan.

“Sehingga mungkin salah satu hal yang kita pikirkan, kita bikin tempat-tempat parkir tertentu, dan kemudian mereka tidak boleh parkir di pinggir jalan,” kata Bupati.

“Misalnya dia berada di Jalan Budi Utomo, maka parkirlah ke tempat parkir khusus yang sudah disiapkan, supaya jangan parkir pinggir jalan,” sambung Bupati Johannes.

Sementara itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika mencatat sebanyak 92 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Mimika sepanjang Januari hingga April 2026.

Dari jumlah tersebut, terdapat 139 korban, terdiri atas 11 orang meninggal dunia, 97 orang luka berat, dan 31 orang luka ringan.

Pemkab Mimika menilai kondisi tersebut perlu segera direspons melalui kebijakan rekayasa lalu lintas guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

16 Juli 2026
Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

16 Juli 2026
Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

16 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

16 Juli 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Fiskal Daerah Terbatas, Ribka Haluk Dorong KPP Empat DOB di Papua Raya Masuk Daftar PSN

16 Juli 2026
Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

16 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
Next Post
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id