ADVERTISEMENT
Kamis, September 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan Rubrik Kesehatan

Tidak Merokok di Dalam Rumah: Langkah Kecil, Manfaat Besar

Partikel rokok tetap dapat menyebar dan menempel pada pakaian, rambut, dinding, sofa, tirai, mainan, serta permukaan lain.

26 Juli 2026
0
Tidak Merokok di Dalam Rumah: Langkah Kecil, Manfaat Besar

Lembar edukasi tidak merokok dalam rumah. (redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

ARTIKEL KESEHATAN by Promosi Kesehatan Mimika

Timika,Koranpapua.id-Rumah seharusnya menjadi tempat paling aman untuk pulang. Di sanalah anak-anak bermain, keluarga makan bersama, dan semua orang beristirahat. Namun, ketika rokok dinyalakan di ruang tamu, dapur, kamar, kamar mandi, atau teras yang asapnya masuk kembali, udara rumah berubah menjadi sumber paparan berbahaya.

ADVERTISEMENT

“Bapa, kalau belum siap berhenti, boleh merokok jauh di luar rumah supaya anak-anak tidak ikut menghirup asapnya.”

Asap rokok tidak berhenti pada perokok

Asap dari ujung rokok dan asap yang diembuskan perokok dapat dihirup orang lain sebagai asap rokok orang lain (secondhand smoke). Anak, ibu hamil, lansia, serta orang dengan asma, penyakit paru, atau penyakit jantung merupakan kelompok yang lebih rentan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Membuka jendela, menyalakan kipas, memakai pengharum ruangan, atau merokok di kamar mandi tidak membuat rumah aman. Partikel rokok tetap dapat menyebar dan menempel pada pakaian, rambut, dinding, sofa, tirai, mainan, serta permukaan lain.

Baca Juga

Lonjakan Skrining TBC di Mimika, 1.208 Kasus Terdeteksi pada Semester I  2026

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

Residu ini dikenal sebagai paparan rokok tangan ketiga (thirdhand smoke).
Ini semua sudah di teliti, salah satunya Kajian Flor dkk. dalam Nature Medicine (2024) mengaitkan paparan asap rokok orang lain dengan penyakit jantung iskemik, stroke, kanker paru, dan diabetes tipe 2.

Pada anak, paparan juga berkaitan dengan gangguan paru dan infeksi pernapasan; pada kehamilan, paparan dapat mengganggu kesehatan ibu dan pertumbuhan janin.

Kesehatan, ekonomi, dan masa depan ikut terdampak

Kerugian rokok tidak berhenti pada batuk atau sesak. Rokok merusak paru dan jantung, sementara uang untuk membeli rokok mengurangi ruang bagi makanan bergizi, pendidikan, tabungan, dan kebutuhan rumah tangga.


Bagi remaja, nikotin dapat menimbulkan ketergantungan serta mengganggu perkembangan paru, jantung, sistem saraf, dan otak. Ketika merokok dianggap biasa di rumah, masa depan generasi muda ikut dipertaruhkan.

Jadikan rumah dan kendaraan bebas asap rokok

Rumah bebas asap rokok perlu menjadi kesepakatan seluruh keluarga, bukan beban ibu atau anak saja. Terapkan aturan yang jelas dan konsisten:
• Tidak merokok di dalam rumah, termasuk dapur dan kamar mandi.
• Tidak merokok di mobil atau kendaraan keluarga.
• Jika belum mampu berhenti, merokoklah jauh di luar rumah serta menjauh dari pintu, jendela, dan ventilasi.
• Jangan merokok di dekat anak, ibu hamil, lansia, dan orang sakit.
• Jangan meminta anak membeli atau mengambilkan rokok; simpan rokok, korek, dan asbak jauh dari jangkauan anak.
• Setelah merokok, cuci tangan, berkumur, dan ganti pakaian luar sebelum dekat dengan bayi; minta tamu menghormati aturan yang sama.

“Kami tahu berhenti merokok tidak mudah. Kalau belum siap berhenti sekarang, mari kita sepakati rumah dan mobil tetap bebas asap rokok.”

Merokok di luar belum menghapus seluruh risiko karena residu masih dapat terbawa pada tangan, rambut, dan pakaian. Namun, langkah ini mengurangi paparan langsung dan dapat menjadi pintu menuju pengurangan serta penghentian merokok.

Berhenti sepenuhnya tetap merupakan pilihan terbaik. Perokok perlu dirangkul, didengarkan, dan didukung untuk memperoleh konseling atau bantuan yang sesuai.

“Terima kasih sudah bersedia merokok di luar. Ini sangat berarti untuk melindungi anak-anak.”

Sejalan dengan perlindungan kesehatan

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 mengatur pengendalian zat adiktif, produk tembakau, rokok elektronik, dan penguatan Kawasan Tanpa Rokok. Walaupun rumah pribadi bukan selalu Kawasan Tanpa Rokok formal, kesepakatan rumah bebas asap rokok sejalan dengan semangat melindungi kelompok rentan.

Jangan sampai lupa, Kabupaten Mimika juga mempunyai aturan terkait Kawasan Tanpa Rokok yaitu Perbup Mimika nomor 68 tahun 2022, yang kita ulas di topik berikutnya ya !

Pegang empat pesan ini !

• Masalah: asap dan residu rokok merusak kesehatan keluarga, membebani ekonomi rumah tangga, dan mengancam masa depan remaja.
• Tindakan: hentikan merokok; bila belum siap, mulai dengan rumah dan kendaraan bebas asap rokok serta merokok jauh di luar.
• Layanan: minta konseling berhenti merokok di Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat. Kementerian Kesehatan juga mencantumkan Quitline.INA bebas biaya di 0-800-177-6565.
• Jangan percaya hoaks: rokok herbal, rokok berfilter, rokok elektrik, merokok dekat jendela, atau hanya beberapa batang tetap bukan pilihan aman. Periksa informasi melalui tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan, atau WHO. Jangan menunggu anggota keluarga sakit untuk berubah. Satu rumah bebas asap rokok berarti satu keluarga dapat bernapas lebih lega dan satu langkah nyata menuju Mimika yang lebih sehat.

Sumber rujukan:

Flor, L.S., dkk. (2024). Health effects associated with exposure to secondhand smoke. Nature Medicine, 30, 149–167.
Kementerian Kesehatan RI. Rokok Membuat Hidup Jadi Redup.
Kementerian Kesehatan RI. Generasi Cemas dan Rokok Ketengan: Ancaman Nyata Masa Depan Anak.
Kementerian Kesehatan RI. Layanan Konseling Berhenti Merokok.

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

10 September 2026
Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

10 September 2026
Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

10 September 2026
Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

10 September 2026
Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

10 September 2026
Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

10 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Mimika Baru Fokus Atasi Banjir Lewat Padat Karya, Anggaran Rp1 Miliar Dinilai Belum Cukup

Kadistrik Mimika Baru: Perubahan Kebiasaan Warga Mengelola Sampah Sejak dari Rumah Menjadi Tolak Ukur Kerhasilan Pogram

Papua Tengah Keterbatasan Anggaran dan Sarana APH, Anggota Komisi III DPR RI: Harus Jadi Prioritas Negara

Papua Tengah Keterbatasan Anggaran dan Sarana APH, Anggota Komisi III DPR RI: Harus Jadi Prioritas Negara

Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id