ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

“Sehingga mungkin salah satu hal yang kita pikirkan, kita bikin tempat-tempat parkir tertentu, dan kemudian mereka tidak boleh parkir di pinggir jalan”.

10 Juni 2026
0
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Ilustrasi rekayasa lalu lintas. (foto: Generated by AI/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika berencana menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas sebagai upaya menekan tingginya angka kecelakaan di wilayah tersebut.

Kebijakan ini mencakup penataan arus kendaraan, penutupan titik putar balik (kapsul) yang dinilai rawan, serta penertiban parkir di ruas jalan utama.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan perlunya langkah rekayasa lalu lintas menyusul masih tingginya angka kecelakaan di daerah tersebut.

“Tingkat kecelakaan di Kabupaten Mimika ini cukup tinggi. Ya, karena ternyata adalah adanya pengaturan lalu lintas yang harusnya kita rekayasa,” kata Johannes, Selasa 9 Juni 2026.

Baca Juga

Warga Yahukimo Ditikam, Satgas Damai Cartenz Dalami Dugaan KKB

Menko Polkam: Keamanan Papua Tak Cukup dengan Kekuatan Aparat

Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan peninjauan langsung di lapangan untuk mengidentifikasi titik-titik yang membutuhkan pembenahan, khususnya lokasi yang dinilai rawan kecelakaan.

“Kemarin kami jalan itu untuk merekayasa lalu lintas. Ada kapsul-kapsul putaran yang harus kita tutup. Jadi, jangan kaget kalau besok kita tutup beberapa ini, karena itu kan sangat rawan,” ujarnya.

Selain penutupan sejumlah titik putar balik, Pemkab Mimika juga akan memperkuat pemasangan rambu lalu lintas serta menata kawasan parkir di sejumlah ruas jalan utama.

Johannes menjelaskan, aktivitas usaha di sepanjang jalan utama turut menjadi tantangan dalam pengelolaan lalu lintas.

Kendaraan yang parkir di bahu jalan dinilai menyebabkan penyempitan ruas jalan, memicu kemacetan, serta meningkatkan risiko kecelakaan.

Sebagai solusi, Pemkab Mimika tengah mengkaji penyediaan kantong-kantong parkir khusus agar kendaraan tidak lagi menggunakan badan maupun bahu jalan.

“Sehingga mungkin salah satu hal yang kita pikirkan, kita bikin tempat-tempat parkir tertentu, dan kemudian mereka tidak boleh parkir di pinggir jalan,” kata Bupati.

“Misalnya dia berada di Jalan Budi Utomo, maka parkirlah ke tempat parkir khusus yang sudah disiapkan, supaya jangan parkir pinggir jalan,” sambung Bupati Johannes.

Sementara itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika mencatat sebanyak 92 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Mimika sepanjang Januari hingga April 2026.

Dari jumlah tersebut, terdapat 139 korban, terdiri atas 11 orang meninggal dunia, 97 orang luka berat, dan 31 orang luka ringan.

Pemkab Mimika menilai kondisi tersebut perlu segera direspons melalui kebijakan rekayasa lalu lintas guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Warga Yahukimo Ditikam, Satgas Damai Cartenz Dalami Dugaan KKB

Warga Yahukimo Ditikam, Satgas Damai Cartenz Dalami Dugaan KKB

28 Oktober 2026
Menko Polkam: Keamanan Papua Tak Cukup dengan Kekuatan Aparat

Menko Polkam: Keamanan Papua Tak Cukup dengan Kekuatan Aparat

28 Oktober 2026
Dudung Prioritaskan Keselamatan Prajurit dalam Operasi Papua

Dudung Prioritaskan Keselamatan Prajurit dalam Operasi Papua

28 Oktober 2026
Pria 35 Tahun Ditikam di Dekai Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Selidiki Pelaku

Pria 35 Tahun Ditikam di Dekai Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Selidiki Pelaku

28 Oktober 2026
KPPG Papua Raya Tegaskan Tak Pernah Pungut Biaya Kegiatan Satgas MBG

KPPG Papua Raya Tegaskan Tak Pernah Pungut Biaya Kegiatan Satgas MBG

28 Oktober 2026
Suzy Rettob Minta TP-PKK Tembagapura Hadirkan Program Sesuai Kebutuhan Warga

Suzy Rettob Minta TP-PKK Tembagapura Hadirkan Program Sesuai Kebutuhan Warga

28 Oktober 2026

POPULER

  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PUPR Mimika Perbaiki Jalan Hasanuddin Menyusul Keluhan Warga

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Kebakaran Rumah di SP3, BPBD Mimika Kerahkan Dua Armada

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id