SORONG, Koranpapua.id- Enam ekor burung Kasturi Kepala Hitam Papua, berhasil diamankan dari atas kapal penumpang KM Gunung Dempo yang sandar di Pelabuhan Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu 30 Mei 2026.
Satwa yang dilindungi itu ditemukan tim gabungan TNI AL yang terdiri dari personel Denintel dan Pomal Kodaeral XIV, Pusintelal ketika menggelar operasi senyap sekitar pukul 04.55 WIT.
Hadir juga dalam operasi tersebut Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya.
Untuk mengelabui petugas, burung endemik Papua itu sengaja disembunyikan para pelaku di beberapa lokasi terpisah.
Dua ekor ditemukan di dalam jerigen, satu ekor terkurung di dalam karton bawah tangga kapal, serta tiga ekor lainnya terselip di bawah tempat tidur penumpang dalam wadah tertutup.
Aparat kemudian menginterogasi dua orang penumpang yang kedapatan membawa satwa langka tersebut.
Penumpang berinisial IRW diketahui tengah menempuh rute perjalanan Wasior–Makassar, sedangkan AM memesan tiket untuk rute Manokwari–Makassar.
Kepada petugas, kedua pria tersebut berdalih tidak mengetahui bahwa burung Kasturi Kepala Hitam termasuk satwa yang dilindungi undang-undang.
Setelah menerima edukasi dan penjelasan dari pihak BBKSDA Papua Barat Daya, keduanya akhirnya menyerahkan satwa liar tersebut secara sukarela.
Komandan Kodaeral XIV Sorong Laksamana Muda TNI Djatmoko, menegaskan operasi ini merupakan bukti nyata keseriusan jajarannya dalam menjaga kelestarian alam Indonesia.
“TNI AL melalui Kodaeral XIV berkomitmen penuh mendukung pengawasan sekaligus penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar dilindungi,” ujar Djatmoko seperti dikutip dari keterangan Dispen Kodaeral XIV, Minggu 31 Mei 2026.
Djatmoko juga menambahkan, keberhasilan operasi ini tidak lepas dari solidnya koordinasi antarinstansi di wilayah pelabuhan.
“Langkah tegas ini merupakan wujud nyata sinergitas kami dengan aparat terkait dalam upaya menegakkan hukum dan menjaga keamanan di laut,” pungkasnya.
Guna penanganan lebih lanjut, tim gabungan langsung mengevakuasi enam ekor burung ke kantor bidang KSDA wilayah I Sorong untuk proses pendataan dan perawatan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat asli. (Redaksi)







