ADVERTISEMENT
Senin, Juni 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Hasil Opini Publik: Pelayanan Pemerintah dan TNI-Polri di Provinsi PBD Masuk Kategori Kurang

“Ada catatan bahwa kendala saat ini mungkin karena masih meminjam kantor di sana-sini; diharapkan ketika kantor sudah permanen, pelayanan bisa diperbaiki”.

7 Maret 2026
0
Hasil Opini Publik: Pelayanan Pemerintah dan TNI-Polri di Provinsi PBD Masuk Kategori Kurang

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat dan Papua Barat Daya menyampaikan hasil penilaian Opini Pelayanan Publik tahun 2025 (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id- Pelayanan publik tahun 2025 di sejumlah pemerintah daerah, lembaga vertikal termasuk TNI-Polri di Provinsi Papua Barat Daya (PBD) masuk kategori kurang.

Kategori ini disampaikan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat dan Papua Barat Daya setelah mendapatkan hasil penilaian opini pelayanan publik tahun 2025.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat dan Papua Barat Daya, Amus Atkana, di Hotel Vega belum lama ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Amus menjelaskan, penilaian ini merupakan amanat dari Ombudsman Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008.

Baca Juga

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

“Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga pengawas. Kami melakukan penilaian opini terhadap pelayanan publik di pemerintah daerah maupun vertikal dan otonom, termasuk Polda Papua Barat maupun Papua Barat Daya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa istilah penilaian yang sebelumnya dikenal sebagai Penilaian Kepatuhan kini telah berubah menjadi Opini Pelayanan Publik.

“Penilaian dilakukan di tahun 2025 sejak bulan September, Oktober sampai November,” jelasnya.

Hasil penilaian telah diumumkan secara nasional oleh Ombudsman RI pada 27 Januari 2026 dan diteruskan kepada pemerintah daerah di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Untuk lembaga vertikal yang dinilai meliputi Kementerian Hukum dan HAM (Imigrasi) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sementara untuk pemerintah daerah, penilaian dilakukan terhadap Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Kabupaten Manokwari Selatan, dan Kabupaten Fakfak.

“Hasil penilaian tersebut telah dilakukan selebrasi pada tanggal 26 Februari 2026 di Manokwari. Penyerahan hasil yang dihadiri Wakil Gubernur PBD serta perwakilan pemerintah daerah lainnya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem penilaian terdapat enam strata, yakni Sangat Baik, Baik, Sedang/Cukup, Kurang Baik, Kurang, dan Sangat Kurang.

Dinas yang menjadi objek penilaian di tingkat provinsi meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan.

Menurut Amus, hasil ini harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk membangun pelayanan publik yang lebih baik ke depan.

“Pak Gubernur menyampaikan apresiasi dan menerima hasil ini sebagai sebuah ‘rapor’. Ada catatan bahwa kendala saat ini mungkin karena masih meminjam kantor di sana-sini; diharapkan ketika kantor sudah permanen, pelayanan bisa diperbaiki,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan publik secara optimal tanpa alasan apa pun.

“Tidak ada alasan karena kendala anggaran, jaringan, transportasi maupun faktor geografis. Ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 tentang Pelayanan Publik,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

6 Juni 2026
Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

6 Juni 2026
Sampah yang Dibuang ke TPA Iwaka Berkurang Dua Ton Setiap Hari Berkat Bank Sampah

Sampah yang Dibuang ke TPA Iwaka Berkurang Dua Ton Setiap Hari Berkat Bank Sampah

6 Juni 2026
Speedboat Bermuatan Apel Terombang-ambing Empat Hari di Perairan Asmat

Speedboat Bermuatan Apel Terombang-ambing Empat Hari di Perairan Asmat

6 Juni 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

5 Juni 2026
Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

5 Juni 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    847 shares
    Bagikan 339 Tweet 212
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Kadis Koperasi dan UMKM Samuel Yogi Apresiasi Education Expo 2026 SDI Inpres Timika II

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Duduk Bersama Pemred dan Wartawan, Gubernur Elisa: Pemerintah Perlu Membangun Kemitraan dengan Media

Duduk Bersama Pemred dan Wartawan, Gubernur Elisa: Pemerintah Perlu Membangun Kemitraan dengan Media

Koops TNI Papua Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi Sembako di Kampung Iwaka-Mimika

Koops TNI Papua Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi Sembako di Kampung Iwaka-Mimika

Wamendagri Ribka: Terlambat Rampungkan AMDAL Pembangunan KIPP Papua Pegunungan, Dana Bisa Dialihkan ke Program Lain

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id