ADVERTISEMENT
Selasa, Mei 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

KPK Soroti Tata Kelola Aset Strategis Pemkab Mimika, Tekankan Pencegahan Korupsi

Piutang sewa pesawat dan helikopter terakumulasi sejak 2019–2022 dengan total Rp23,4 miliar. Dari jumlah tersebut, sisa piutang yang menjadi kewajiban PT AOA sebesar Rp18,8 miliar.

2 Februari 2026
0
Pemeriksaan Tembus 1 Juta, Positivity Rate Malaria di Mimika Turun Signifikan di 2025

KPK bersama Pemkab Mimika rapat koordinasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 30 Januari 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tata kelola aset strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang dinilai menjadi beban fiskal jangka panjang.

Perhatian utama tertuju pada pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX dan helikopter Airbus H125 dengan total nilai Rp85,8 miliar, yang saat ini menghadapi persoalan piutang macet serta beban pajak barang mewah yang signifikan.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan keterangan di laman resmi KPK, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 30 Januari 2026, terungkap kerja sama pemanfaatan aset dengan PT Asian One Air (AOA) menyisakan piutang sebesar Rp18,8 miliar yang belum dilunasi sejak 2019.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Padahal, aset tersebut dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015–2022.

Baca Juga

Iduladha 1447 H: 668 Hewan Kurban Masuk ke Mimika, Barantina Pastikan Sehat dan Aman Dikonsumsi

Disdik Mimika Tekankan Pentingnya TK Sebelum SD, Terapkan Ketentuan Usia dan Fleksibilitas di Lapangan

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Imam Turmudhi, menegaskan bahwa lemahnya tata kelola telah mengubah aset yang seharusnya mendukung pelayanan publik justru menjadi sumber pemborosan anggaran.

“Pengelolaan aset daerah harus diposisikan sebagai bagian dari sistem pencegahan korupsi. Jika tidak dimanfaatkan secara transparan dan terdata, ini hanya akan menjadi beban dan celah penyimpangan,” ujar Imam.

KPK juga mencermati konsekuensi finansial dari kepemilikan aset tersebut. Sebagai barang kategori mewah, pesawat dan helikopter tersebut dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 67,5 persen, yang berdampak signifikan terhadap postur keuangan daerah.

Kondisi ini diperparah oleh fakta bahwa aset tersebut tidak dimanfaatkan atau ‘mati suri’ selama lebih dari tiga tahun.

Imam menambahkan, aset daerah, khususnya di wilayah Papua memiliki risiko tinggi untuk hilang atau dialihkan tanpa pengawasan yang memadai.

Oleh karena itu, penertiban prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perlu diperkuat dengan memastikan pihak ketiga memenuhi kewajiban penyerahan aset kepada pemerintah daerah.

KPK mendorong penguatan koordinasi dan rekonsiliasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kementerian/lembaga terkait di Kabupaten Mimika.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, guna menertibkan aset sebagai wujud komitmen menjaga tata kelola.

Menjaga Arah Aset Daerah

KPK merekomendasikan agar Pemkab Mimika segera menetapkan nilai piutang sesuai hasil audit terakhir Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Apabila komitmen pelunasan tidak dilaksanakan sesuai jadwal, KPK meminta pemerintah daerah menempuh langkah hukum berupa gugatan perdata.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V.2 KPK, Nurul Ichsan Alhuda, menyampaikan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap aset pesawat dan helikopter, mencakup kondisi fisik, status hukum, pola pemanfaatan, hingga beban biaya yang melekat.

Diketahui, piutang sewa pesawat dan helikopter terakumulasi sejak 2019–2022 dengan total Rp23,4 miliar.

Dari jumlah tersebut, sisa piutang yang menjadi kewajiban PT AOA sebesar Rp18,8 miliar, sementara pembayaran yang telah disetorkan kepada Pemkab Mimika baru mencapai Rp4,5 miliar sejak Februari 2023 hingga Oktober 2025.

Selain perbaikan sistem pengelolaan aset dan kerja sama, KPK juga menyoroti belum optimalnya operasional Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Pomako.

Padahal, Pemkab Mimika telah mengakuisisi lahan seluas 500 hektare untuk pengembangan pelabuhan. Namun, persoalan klaim kepemilikan dan status lahan dinilai menghambat penerbitan sertifikat.

Melalui koordinasi tersebut, KPK menyepakati sejumlah langkah konkret, antara lain menetapkan nilai piutang sesuai audit BPK terakhir dan menegaskan komitmen pelunasan PT AOA.

Mengambil langkah gugatan perdata apabila jadwal pelunasan tidak dipenuhi;

Mempercepat penunjukan operator pemanfaatan helikopter Airbus dan pesawat Cessna.

Melakukan mediasi dengan pihak swasta terkait sengketa sertifikat hak milik Pemda Mimika di kawasan Pelabuhan Pomako.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Mimika Johannes Rettob menyambut baik evaluasi yang dilakukan KPK.

Ia menyebut kendala utama di daerahnya adalah keterbatasan tenaga ahli bersertifikat untuk perawatan pesawat.

“Kami berkomitmen menata dan memperbaiki menyeluruh mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga demi memulihkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Johannes.

“Langkah itu menjadi upaya menjaga akuntabilitas keuangan daerah dan memastikan aset publik benar-benar bermanfaat bagi pelayanan dan kepentingan masyarakat Mimika,” tambahnya.

Johannes juga menyinggung persoalan pengelolaan aset yang sempat menyeret dirinya ke proses hukum. Menurutnya, sejumlah laporan yang masuk ke aparat penegak hukum tidak terbukti dan berujung pembebasan.

Dikatakan, sampai Januari 2026, Pemkab Mimika telah membuka lelang revitalisasi aset melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), namun proses lelang belum menarik minat vendor yang memenuhi syarat.

“Kebutuhan revitalisasi ini menjadi mendesak, sebab aset tidak dimanfaatkan selama lebih dari tiga tahun dan keterbatasan sumber daya manusia di daerah,” pungkas Johannes.

Padahal, aset tersebut memiliki potensi ekonomi yang signifikan dan sebelumnya sempat memberikan keuntungan.

Namun tanpa perhitungan bisnis yang komprehensif serta dukungan mitra profesional, pengelolaan aset pesawat daerah dinilai sulit berjalan secara berkelanjutan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Iduladha 1447 H: 668 Hewan Kurban Masuk ke Mimika, Barantina Pastikan Sehat dan Aman Dikonsumsi

Iduladha 1447 H: 668 Hewan Kurban Masuk ke Mimika, Barantina Pastikan Sehat dan Aman Dikonsumsi

26 Mei 2026
Disdik Mimika Tekankan Pentingnya TK Sebelum SD, Terapkan Ketentuan Usia dan Fleksibilitas di Lapangan

Disdik Mimika Tekankan Pentingnya TK Sebelum SD, Terapkan Ketentuan Usia dan Fleksibilitas di Lapangan

26 Mei 2026
Program BAUWA SD Sentra Pendidikan Timika Angkat Cerita Rakyat Kamoro untuk Tingkatkan Literasi

Program BAUWA SD Sentra Pendidikan Timika Angkat Cerita Rakyat Kamoro untuk Tingkatkan Literasi

26 Mei 2026
Nobar Pesta Babi Tutup HUT Ke-132 Misi Katolik di Tanah Papua

Nobar Pesta Babi Tutup HUT Ke-132 Misi Katolik di Tanah Papua

26 Mei 2026
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Kaimana Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Belum Ada Laporan Dampak Kerusakan

26 Mei 2026
Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

26 Mei 2026

POPULER

  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    715 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Yohana Paliling: Percepat Pelaksanaan Kegiatan, Bappeda Mimika Dorong OPD Segera Input SIPD dan Penyelesaian LAKIP

Yohana Paliling: Percepat Pelaksanaan Kegiatan, Bappeda Mimika Dorong OPD Segera Input SIPD dan Penyelesaian LAKIP

14 Hari ke Depan, Polres Mimika Tertibkan Lalu Lintas, Penegakan Hukum Tegas dan Profesional

14 Hari ke Depan, Polres Mimika Tertibkan Lalu Lintas, Penegakan Hukum Tegas dan Profesional

Peduli Kemanusiaan, Peringati HUT ke-54 Basarnas, SAR Timika Sumbangkan 54 Kantong Darah

Peduli Kemanusiaan, Peringati HUT ke-54 Basarnas, SAR Timika Sumbangkan 54 Kantong Darah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id