TIMIKA, Koranpapua.id–Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, terus mendorong percepatan penginputan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Termasuk penyelesaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Yohana Paliling, Kepala Bappeda Mimika mengatakan, penginputan SIPD dan LAKIP bertujuan untuk mempecepat pelaksanaan kegiatan di setiap OPD.
“Administrasi dari semua kegiatan di setiap OPD itu hanya bisa berjalan kalau sudah terinput di SIPD. Semua sekarang by system,” ujar Yohana.
Yohana mengatakan, sesuai arahan pimpinan daerah, proses penginputan SIPD sebenarnya sudah diminta untuk dimulai sejak pekan lalu.
Namun sampai dengan saat ini sebagian besar OPD belum terlalu aktif melakukan kegiatan lapangan. Seharusnya kondisi tersebut dimanfaatkan untuk memaksimalkan penyiapan dokumen administrasi.
“Ini kesempatan yang baik untuk memaksimalkan penginputan SIPD sekaligus menyiapkan dokumen-dokumen pendukung,” katanya.
Selain SIPD, Yohana juga menekankan pentingnya penyelesaian LAKIP dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mengingat keterbatasan waktu yang tersedia.
Ia berharap penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 dapat segera dilakukan agar OPD bisa langsung menindaklanjuti program dan kegiatan.
Lebih lanjut, Bappeda Mimika juga telah mengarahkan OPD untuk mulai melakukan penginputan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027.
Hal ini sejalan dengan pelaksanaan kick-off meeting Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Perencanaan itu berjalan sepanjang tahun, mulai dari perencanaan induk, perubahan, sampai pengendalian, evaluasi, dan pengawasan,” jelasnya.
Menanggapi pertanyaan terkait kendala keterlambatan penyusunan LAKIP yang kerap terjadi setiap tahun, Yohana menjelaskan bahwa LAKIP membutuhkan data yang sangat detail dan rinci, termasuk kesesuaian indikator dan target kinerja OPD.
“Sering kali data belum sinkron, sehingga penyesuaian indikator dan target menjadi terkendala. Padahal LAKIP ini menjadi dasar penilaian kinerja OPD dan pimpinan daerah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam pengalaman sebelumnya, masih ditemukan banyak tabel dalam dokumen LAKIP OPD yang belum terisi secara lengkap.
Hal ini menyulitkan saat dokumen tersebut dibutuhkan sebagai rujukan untuk penyusunan dokumen perencanaan lainnya.
“Harapannya, LAKIP tahun ini bisa terisi lengkap. Supaya ke depan kita tidak kewalahan membuka kembali dokumen lama,” katanya.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Bappeda Mimika bersama Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Mimika, akan aktif melakukan pendampingan teknis terhadap seluruh OPD.
“Kami ingin memastikan kendala-kendala di OPD bisa diselesaikan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Yohana Paliling. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










