ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

“Ada yang masih bertahan dengan pendiriannya, artinya bahwa saya mantan pejabat harus dikasih penghargaan dan macam-macam”.

13 Januari 2026
0
Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

Marthen Malissa, Kepala BPKAD Mimika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah purna tugas (pensiun) wajib mengembalikan aset milik pemerintah.

Imbauan ini sering disampaikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Papua Tengah, meski demikian masih ada saja mantan pejabat yang tidak mematuhi imbauan itu.

ADVERTISEMENT

Marthen Malissa, Kepala BPKAD Mimika mengungkapkan bahwa hingga kini masih terdapat mantan pejabat yang menguasai kendaraan dinas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski sudah berkali-kali diperingatkan, namun pejabat tersebut enggan untuk mengembalikan kendaraan tersebut.

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

Marthen menjelaskan, pada tahun lalu BPKAD berhasil menarik sebanyak 13 aset berupa kendaraan roda empat, enam di antaranya dalam kondisi rusak.

Namun, berdasarkan target dari Monitoring Center for Prevention (MCP), masih terdapat tiga mobil dinas yang harus ditarik.

Selain itu, masih banyak aset pemerintah yang digunakan oleh pejabat pensiunan maupun pejabat yang telah masuk dalam daftar pengunduran diri.

Meski demikian, pemerintah daerah saat ini masih melakukan koordinasi dan menunggu itikad baik para mantan pejabat sebelum dilakukan penarikan paksa.

“Kendalanya adalah ada yang tidak di tempat, ada yang masih bertahan dengan pendiriannya, artinya bahwa saya pejabat harus dikasih penghargaan dan macam-macam,” kata Marthen kepada awak media Senin 12 Januari 2026.

Ia menegaskan bahwa masa pensiun merupakan batas akhir fungsi seseorang sebagai pejabat.

Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran pribadi untuk mengembalikan kendaraan dinas agar dapat digunakan oleh pejabat yang baru menjabat untuk kepentingan kedinasan.

“Kalau mau mengingat sebelum pensiun, itu sikap yang gentlemen. Tapi yang selama ini terjadi selalu dibawa, bukan dikasih. Malah kita yang diusir,” tutupnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
Next Post
Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id