TIMIKA, Koranpapua.id– Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong resmi melantik dan mengukuhkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kabupaten Mimika masa bakti 2025–2030.
Pelantikan berlangsung di salah satu hotel di Timika ini, berdasarkan Surat Bupati Mimika Nomor 334 Tahun 2025.
Wakil Bupati pada kesempatan itu menekankan tiga prinsip yang harus dijalankan PPIHD, diantaranya pelayanan prima kepada seluruh jamaah.
Koordinasi dan sinergi dengan Kemenag, Dinas Kesehatan, Imigrasi, dan seluruh pemangku kepentingan, serta transparansi dan akuntabilitas dalam program dan pengelolaan anggaran.
Ia memastikan Pemkab Mimika akan terus mendukung PPIHD agar pelayanan haji semakin meningkat dan memberi dampak positif bagi jamaah di tahun-tahun mendatang.
Syahruddin Syarkani Andri, Ketua PPIHD mengucapkan selamat mengemban amanah. Tugas ini menurutnya adalah tugas mulia dalam pelayanan kepada tamu-tamu Allah.
“Mari kita jadikan pelantikan ini sebagai momentum untuk, meningkatkan soliditas, bekerja dengan kompak, tanpa memandang latar belakang instansi, karena kita memiliki satu tujuan, Haji Mabrur bagi jemaah Mimika,” jelasnya.
Ia mengingatkan paniti penyelenggara haji agar mengedepankan Integritas, dalam melaksanakan tugas dengan jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab.
“Berikan pelayanan prima, senantiasa bekerja dengan hati, tulus, dan ikhlas, melayani jemaah seperti melayani orang tua dan keluarga kita sendiri,” pesanya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










