ADVERTISEMENT
Sabtu, Maret 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Januari Sampai November 2025, Polres Mimika Sita 851 Gram Sabu dan Amankan 36 Pelaku

Kasus terbesar tahun ini lanjutnya, termasuk perkara atas nama Imron yang merupakan residivis, mencatat penyitaan sabu seberat 523,14 gram.

29 November 2025
0
Januari Sampai November 2025, Polres Mimika Sita 851 Gram Sabu dan Amankan 36 Pelaku

Kasat Reserse Narkoba Polres Mimika, AKP Matinetta. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan Narkotika dan obat keras sepanjang Januari hingga November 2025.

Total 36 tersangka diamankan dari berbagai jenis tindak pidana, mulai dari sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga obat keras daftar G.

ADVERTISEMENT

AKP Matinetta, Kasat Reserse Narkoba Polres Mimika mengungkapkan, pihaknya terus memperketat upaya pemberantasan tanpa pandang bulu terhadap pelaku peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba di wilayah Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, Narkotika jenis sabu masih mendominasi kasus yang ditangani pada tahun ini.

Baca Juga

Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

Dari 22 perkara, penyidik menetapkan 31 tersangka dengan total barang bukti mencapai 851,17 gram, mendekati 1 kilogram.

“Sebanyak 12 perkara telah dinyatakan P21 di Kejaksaan Negeri Mimika, sementara empat perkara masih dalam proses penyidikan. Satu kasus dihentikan (SP3) karena tersangka meninggal dunia,” ujar AKP Matinetta, Sabtu 29 November 2025.

Kasus terbesar tahun ini lanjutnya, termasuk perkara atas nama Imron yang merupakan residivis, mencatat penyitaan sabu seberat 523,14 gram.

Sedangkan, untuk narkotika jenis ganja, terdapat tiga kasus dengan tiga tersangka.

Seluruhnya telah masuk Tahap II dan dinyatakan lengkap. Barang bukti yang disita mencapai 243,62 gram.

“Peredaran tembakau sintetis juga meningkat dengan enam kasus dan delapan tersangka,” jelasnya.

Dari jumlah tersebut satu perkara diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ), satu perkara Tahap II, empat perkara Tahap I dan masih menunggu P21.

Adapun barang bukti yang disita terdiri atas 64,4 gram tembakau sintetis dan 93 ml bahan baku cair.

Lebih lanjut kata dia, penyalahgunaan obat keras golongan tertentu juga menjadi perhatian.

Polres Mimika menangani delapan perkara, dengan tujuh di antaranya telah masuk Tahap II dan satu kasus masih dalam penyidikan.

Barang bukti yang disita meliputi, Dekstromethorphan16.582 butir, Yarindo 1.617 butir, Eximer 90 butir dan Trihexyphenidyl 1.077 butir.

Selain Narkotika, penyidik juga menangani satu perkara minuman keras lokal yang telah dinyatakan P21. Tiga tersangka diamankan dengan barang bukti 24 botol Miras lokal.

Menurut AKP Matinetta, para pelaku masih menggunakan modus klasik yaitu sistem “tempel”, dengan transaksi yang dikendalikan melalui aplikasi media sosial, salah satunya Instagram.

“Peredaran ini sebagian besar dikendalikan dari luar Pulau Papua melalui perantara (caraka) yang kemudian melakukan penempelan barang di titik-titik tertentu,” jelasnya.

AKP Matinetta menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Mimika.

“Mau kecil atau besar, tetap kami tindak. Tidak ada celah lain selain memberantas narkoba,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

14 Maret 2026
Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

14 Maret 2026
Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

14 Maret 2026
Dinas Ketahanan Pangan Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah, Distributor Tidak Boleh Naikkan Harga Melebihi HET

Dinas Ketahanan Pangan Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah, Distributor Tidak Boleh Naikkan Harga Melebihi HET

14 Maret 2026
Satgas ODC-2026 Bongkar Jaringan Pasokan Senjata untuk KKB, Lima Orang Jadi Tersangka

Satgas ODC-2026 Bongkar Jaringan Pasokan Senjata untuk KKB, Lima Orang Jadi Tersangka

14 Maret 2026
Diduga Suplai Makanan dan Amunisi ke KKB, Lima Orang Diamankan Satgas ODC

Diduga Suplai Makanan dan Amunisi ke KKB, Lima Orang Diamankan Satgas ODC

14 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    658 shares
    Bagikan 263 Tweet 165
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    655 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
Turnamen Bupati Cup U-22 2025 Resmi Bergulir, Ajang Pembinaan Bakat Muda Mimika

Turnamen Bupati Cup U-22 2025 Resmi Bergulir, Ajang Pembinaan Bakat Muda Mimika

Markas Komando PAS III Mabes Polri Akan Dibangun di Mimika, Kapolda Papua Tengah Tinjau Lokasi

Markas Komando PAS III Mabes Polri Akan Dibangun di Mimika, Kapolda Papua Tengah Tinjau Lokasi

Setelah Dua Tahun Membangun, Umat Hindu di Nabire Miliki Pura Agung Puja Dewata

Setelah Dua Tahun Membangun, Umat Hindu di Nabire Miliki Pura Agung Puja Dewata

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id