ADVERTISEMENT
Senin, September 22, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Ada ASN Bertugas Ganda, Wakil Bupati Mimika Tegaskan Segera Ditertibkan

“Soal hak-hak yang sudah mereka terima, apakah perlu dikembalikan atau tidak, itu nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan badan kepegawaian”.

22 September 2025
0
Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Belakangan ini diketahui terdapat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja ganda di dua instansi berbeda atau bertugas tidak sesuai dengan penempatan.

Terkait dengan temuan ini, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, menegaskan akan segera ditertibkan. Langkah tersebut untuk membenahi birokrasi sekaligus memperkuat disiplin aparatur.

ADVERTISEMENT

“Awalnya tidak pernah ditertibkan. Sekarang, bersama Pak Bupati, kita sedang membenahi birokrasi pemerintahan, salah satunya dengan menertibkan pegawai yang bekerja tidak sesuai aturan,” ujarnya kepada awak media di Timika Senin 22 September 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Emanuel, pihaknya juga menemukan sejumlah ASN yang seharusnya bertugas di kabupaten lain, tetapi malah bekerja atau bahkan diam-diam tinggal di Mimika.

Baca Juga

Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Bandara Tanah Merah Titik Vital Transportasi di Wilayah Perbatasan RI-PNG, Korpasgat Perketat Pengamanan

Ada juga pegawai yang terdaftar di Mimika, namun tidak pernah aktif bekerja.

“Mereka kita kembalikan untuk memilih, apakah mau kembali ke kabupaten asal atau tetap bekerja di Mimika dengan mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, ASN yang ingin pindah tugas harus mengurus administrasi sesuai prosedur, termasuk mendapatkan persetujuan dari pemerintah daerah asal sebelum diterima di Mimika.

Namun, ia masih belum memastikan apakah ASN tersebut menerima gaji ganda, baik dari Mimika maupun dari daerah asal.

“Soal hak-hak yang sudah mereka terima, apakah perlu dikembalikan atau tidak, itu nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan badan kepegawaian. Yang jelas, data-data pasti ada di sana,” kata Kemong.

Meski belum merinci jumlah ASN yang berstatus demikian, Pemkab Mimika menegaskan penertiban ini akan terus dilakukan demi menciptakan pemerintahan yang lebih tertib dan profesional. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

22 September 2025
Bandara Tanah Merah Titik Vital Transportasi di Wilayah Perbatasan RI-PNG, Korpasgat Perketat Pengamanan

Bandara Tanah Merah Titik Vital Transportasi di Wilayah Perbatasan RI-PNG, Korpasgat Perketat Pengamanan

22 September 2025
Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

22 September 2025
Ada 2.741 Pengusaha OAP yang Terdaftar, Gubernur Dominggus Instruksikan OPD Laporkan Paket PL Melalui SIRUP

Gubernur Papua Barat: Ada Pihak yang Coba Mengutak-Atik, Pemberkasan 1.002 Honorer Sudah Final

22 September 2025
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Nabire Kembali Diguncang Gempa Hari Ini, BMKG Sebut Akibat Adanya Aktivitas Sesar Anjak Weyland

22 September 2025
TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati Dua Intelijen di Yahukimo, TNI Sebut Korban Warga Sipil

TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati Dua Intelijen di Yahukimo, TNI Sebut Korban Warga Sipil

22 September 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Operasi Gabungan di Timika Sampai Akhir September, Pajak Mati dan Plat Luar Target Utama

    2391 shares
    Bagikan 956 Tweet 598
  • Sadis! Seorang Wanita di Timika Tewas Digorok Residivis, Korban Hampir Diperkosa

    688 shares
    Bagikan 275 Tweet 172
  • Pak De Kumis Tewas setelah Peluru Menembus Leher, Brigjen Faizal: Pelaku Diduga KKB Pimpinan Tenggamati

    632 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Polres Mimika Bongkar Peredaran Uang Palsu, Terungkap Libatkan Oknum Anggota TNI Aktif

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Kadis P2KP Papua Tengah Dikeroyok, Mengaku Leher dan Telinga Kena Pukul, Kasus Ini Ditangani Polisi

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Evakuasi Dramatis di Yalimo: Enam Prajurit Kopassus Berhasil Diselamatkan, Tiga Luka Berat

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id