ADVERTISEMENT
Rabu, April 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Ada ASN Bertugas Ganda, Wakil Bupati Mimika Tegaskan Segera Ditertibkan

“Soal hak-hak yang sudah mereka terima, apakah perlu dikembalikan atau tidak, itu nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan badan kepegawaian”.

22 September 2025
0
Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Belakangan ini diketahui terdapat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja ganda di dua instansi berbeda atau bertugas tidak sesuai dengan penempatan.

Terkait dengan temuan ini, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, menegaskan akan segera ditertibkan. Langkah tersebut untuk membenahi birokrasi sekaligus memperkuat disiplin aparatur.

ADVERTISEMENT

“Awalnya tidak pernah ditertibkan. Sekarang, bersama Pak Bupati, kita sedang membenahi birokrasi pemerintahan, salah satunya dengan menertibkan pegawai yang bekerja tidak sesuai aturan,” ujarnya kepada awak media di Timika Senin 22 September 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Emanuel, pihaknya juga menemukan sejumlah ASN yang seharusnya bertugas di kabupaten lain, tetapi malah bekerja atau bahkan diam-diam tinggal di Mimika.

Baca Juga

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

Ada juga pegawai yang terdaftar di Mimika, namun tidak pernah aktif bekerja.

“Mereka kita kembalikan untuk memilih, apakah mau kembali ke kabupaten asal atau tetap bekerja di Mimika dengan mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, ASN yang ingin pindah tugas harus mengurus administrasi sesuai prosedur, termasuk mendapatkan persetujuan dari pemerintah daerah asal sebelum diterima di Mimika.

Namun, ia masih belum memastikan apakah ASN tersebut menerima gaji ganda, baik dari Mimika maupun dari daerah asal.

“Soal hak-hak yang sudah mereka terima, apakah perlu dikembalikan atau tidak, itu nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan badan kepegawaian. Yang jelas, data-data pasti ada di sana,” kata Kemong.

Meski belum merinci jumlah ASN yang berstatus demikian, Pemkab Mimika menegaskan penertiban ini akan terus dilakukan demi menciptakan pemerintahan yang lebih tertib dan profesional. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

28 April 2026
KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

28 April 2026
RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

28 April 2026
Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

28 April 2026
Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

28 April 2026
Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

28 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Pastikan Anak Sehat, Dinkes Mimika Tingkatkan Sinergi UKS dan Program Kesehatan Gratis

Pastikan Anak Sehat, Dinkes Mimika Tingkatkan Sinergi UKS dan Program Kesehatan Gratis

KKB Pimpinan Elkius Kobak Tembak Warga Sipil di Asmat, Rumah Korban Dibakar

KKB Pimpinan Elkius Kobak Tembak Warga Sipil di Asmat, Rumah Korban Dibakar

Resmi Jabat Waket IV DPRP Papua Tengah, John NR Gobai: Siap Melayani, Banyak Masalah yang Perlu Diselesaikan

Resmi Jabat Waket IV DPRP Papua Tengah, John NR Gobai: Siap Melayani, Banyak Masalah yang Perlu Diselesaikan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id