ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Ada ASN Bertugas Ganda, Wakil Bupati Mimika Tegaskan Segera Ditertibkan

“Soal hak-hak yang sudah mereka terima, apakah perlu dikembalikan atau tidak, itu nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan badan kepegawaian”.

22 September 2025
0
Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Belakangan ini diketahui terdapat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja ganda di dua instansi berbeda atau bertugas tidak sesuai dengan penempatan.

Terkait dengan temuan ini, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, menegaskan akan segera ditertibkan. Langkah tersebut untuk membenahi birokrasi sekaligus memperkuat disiplin aparatur.

ADVERTISEMENT

“Awalnya tidak pernah ditertibkan. Sekarang, bersama Pak Bupati, kita sedang membenahi birokrasi pemerintahan, salah satunya dengan menertibkan pegawai yang bekerja tidak sesuai aturan,” ujarnya kepada awak media di Timika Senin 22 September 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Emanuel, pihaknya juga menemukan sejumlah ASN yang seharusnya bertugas di kabupaten lain, tetapi malah bekerja atau bahkan diam-diam tinggal di Mimika.

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

Ada juga pegawai yang terdaftar di Mimika, namun tidak pernah aktif bekerja.

“Mereka kita kembalikan untuk memilih, apakah mau kembali ke kabupaten asal atau tetap bekerja di Mimika dengan mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, ASN yang ingin pindah tugas harus mengurus administrasi sesuai prosedur, termasuk mendapatkan persetujuan dari pemerintah daerah asal sebelum diterima di Mimika.

Namun, ia masih belum memastikan apakah ASN tersebut menerima gaji ganda, baik dari Mimika maupun dari daerah asal.

“Soal hak-hak yang sudah mereka terima, apakah perlu dikembalikan atau tidak, itu nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan badan kepegawaian. Yang jelas, data-data pasti ada di sana,” kata Kemong.

Meski belum merinci jumlah ASN yang berstatus demikian, Pemkab Mimika menegaskan penertiban ini akan terus dilakukan demi menciptakan pemerintahan yang lebih tertib dan profesional. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Pastikan Anak Sehat, Dinkes Mimika Tingkatkan Sinergi UKS dan Program Kesehatan Gratis

Pastikan Anak Sehat, Dinkes Mimika Tingkatkan Sinergi UKS dan Program Kesehatan Gratis

KKB Pimpinan Elkius Kobak Tembak Warga Sipil di Asmat, Rumah Korban Dibakar

KKB Pimpinan Elkius Kobak Tembak Warga Sipil di Asmat, Rumah Korban Dibakar

Resmi Jabat Waket IV DPRP Papua Tengah, John NR Gobai: Siap Melayani, Banyak Masalah yang Perlu Diselesaikan

Resmi Jabat Waket IV DPRP Papua Tengah, John NR Gobai: Siap Melayani, Banyak Masalah yang Perlu Diselesaikan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id