ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Ada ASN Bertugas Ganda, Wakil Bupati Mimika Tegaskan Segera Ditertibkan

“Soal hak-hak yang sudah mereka terima, apakah perlu dikembalikan atau tidak, itu nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan badan kepegawaian”.

22 September 2025
0
Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Belakangan ini diketahui terdapat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja ganda di dua instansi berbeda atau bertugas tidak sesuai dengan penempatan.

Terkait dengan temuan ini, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, menegaskan akan segera ditertibkan. Langkah tersebut untuk membenahi birokrasi sekaligus memperkuat disiplin aparatur.

ADVERTISEMENT

“Awalnya tidak pernah ditertibkan. Sekarang, bersama Pak Bupati, kita sedang membenahi birokrasi pemerintahan, salah satunya dengan menertibkan pegawai yang bekerja tidak sesuai aturan,” ujarnya kepada awak media di Timika Senin 22 September 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Emanuel, pihaknya juga menemukan sejumlah ASN yang seharusnya bertugas di kabupaten lain, tetapi malah bekerja atau bahkan diam-diam tinggal di Mimika.

Baca Juga

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

Harga Sirih di Timika Tembus Rp220 Ribu per Kilogram, Naik Dua Kali Lipat

Ada juga pegawai yang terdaftar di Mimika, namun tidak pernah aktif bekerja.

“Mereka kita kembalikan untuk memilih, apakah mau kembali ke kabupaten asal atau tetap bekerja di Mimika dengan mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, ASN yang ingin pindah tugas harus mengurus administrasi sesuai prosedur, termasuk mendapatkan persetujuan dari pemerintah daerah asal sebelum diterima di Mimika.

Namun, ia masih belum memastikan apakah ASN tersebut menerima gaji ganda, baik dari Mimika maupun dari daerah asal.

“Soal hak-hak yang sudah mereka terima, apakah perlu dikembalikan atau tidak, itu nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan badan kepegawaian. Yang jelas, data-data pasti ada di sana,” kata Kemong.

Meski belum merinci jumlah ASN yang berstatus demikian, Pemkab Mimika menegaskan penertiban ini akan terus dilakukan demi menciptakan pemerintahan yang lebih tertib dan profesional. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

28 Juli 2026
Harga Sirih di Timika Tembus Rp220 Ribu per Kilogram, Naik Dua Kali Lipat

Harga Sirih di Timika Tembus Rp220 Ribu per Kilogram, Naik Dua Kali Lipat

28 Juli 2026
Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

28 Juli 2026
DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

28 Juli 2026
Sunset Run Meriahkan HUT Ke-81 RI di Mimika, Kuota 500 Peserta Diserbu 3.000 Pendaftar

Sunset Run Meriahkan HUT Ke-81 RI di Mimika, Kuota 500 Peserta Diserbu 3.000 Pendaftar

28 Juli 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Yan Mandenas Minta WNA Pelaku Kejahatan Diproses Pidana, Bukan Sekadar Dideportasi

28 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    690 shares
    Bagikan 276 Tweet 173
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Pastikan Anak Sehat, Dinkes Mimika Tingkatkan Sinergi UKS dan Program Kesehatan Gratis

Pastikan Anak Sehat, Dinkes Mimika Tingkatkan Sinergi UKS dan Program Kesehatan Gratis

KKB Pimpinan Elkius Kobak Tembak Warga Sipil di Asmat, Rumah Korban Dibakar

KKB Pimpinan Elkius Kobak Tembak Warga Sipil di Asmat, Rumah Korban Dibakar

Resmi Jabat Waket IV DPRP Papua Tengah, John NR Gobai: Siap Melayani, Banyak Masalah yang Perlu Diselesaikan

Resmi Jabat Waket IV DPRP Papua Tengah, John NR Gobai: Siap Melayani, Banyak Masalah yang Perlu Diselesaikan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id