TIMIKA, Koranpapua.id- Misteri pembunuhan keji terhadap Ruth Ester Kasimat (REK) akhirnya terkuak ke publik.
Polres Mimika mengungkap motif sekaligus kronologi peristiwa yang menewaskan seorang wanita dengan luka gorok di leher.
Korban ditemukan sudah tidak bernyawa di rumahnya yang beralamat di Jalan Koteka, belakang Kantor Agama Timika, Minggu 17 Agustus 2025.
AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika menjelaskan, pelaku bernama Kaspar Binar alias Kaspar Pato (26).
Pelaku tidak hanya melakukan pencurian dengan kekerasan, tetapi juga pembunuhan dan percobaan pemerkosaan.
“Pelaku masuk rumah korban lewat jendela. Saat korban terbangun, pelaku membekap mulutnya dan menggorok leher korban hingga tiga kali,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres 32, Kamis 18 September 2025.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku sempat memotong celana korban dan berniat memperkosanya, namun urung karena panik.
Ia lalu melarikan diri menggunakan kapal ke Asmat, setelah lebih dulu menyembunyikan motor Scoopy curian yang dipakainya saat beraksi.
Pelarian pelaku tak berlangsung lama. Satreskrim Polres Mimika bersama Satgas Ops Damai Cartenz meringkusnya di Asmat pada 31 Agustus 2025.
“Perkara ini sudah kami limpahkan tahap I ke Kejaksaan Negeri Mimika untuk diproses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari HP milik korban, motor Scoopy curian, hingga pakaian yang digunakan pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (3) KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, serta Pasal 265 jo 53 KUHP.
“Pelaku ini residivis kasus pencurian berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Merauke tahun 2023,” tambah Kapolres Billyandha. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru