ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

BRIDA Mimika Dorong Perlindungan HKI: Siapkan Sentra Kekayaan Intelektual, Lindungi Inovasi dan Budaya Lokal

Kekayaan terbesar juga lahir dari pikiran manusia, berupa hasil penelitian, kreativitas, pengetahuan lokal, karya seni, produk usaha, teknologi, dan inovasi pelayanan publik.

23 Juli 2026
0
BRIDA Mimika Dorong Perlindungan HKI: Siapkan Sentra Kekayaan Intelektual, Lindungi Inovasi dan Budaya Lokal

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika, Darius Sabon Rain, SE., M.Ec.Dev saat membuka kegiatan sosialisasi HTI dan Sentral Intelektual, Kamis 23 Juli 2026. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) terus memperkuat perlindungan terhadap hasil riset, inovasi, serta kekayaan budaya daerah.

Upaya tersebut ditandai dengan penyelenggaraan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Sentra Kekayaan Intelektual Tahun 2026, Kamis 23 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

Sosialisasi yang berlangsung di salah satu hotel di Timika mengangkat tema “Perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai Fondasi Penguatan Riset dan Inovasi Daerah”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua.

Baca Juga

Pencari Kerja Lokal Mimika Galang Seribu Rupiah, Sindir Lambannya Perda Perlindungan Tenaga Kerja

Hampir 30 Tahun Menjahit Sepatu di Timika, Pa Kumis Bertahan di Tengah Penertiban

Termasuk akademisi, peneliti, pelaku UMKM, pelaku ekonomi kreatif, perwakilan PT Freeport Indonesia (PTFI), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga komunitas inovasi di Kabupaten Mimika.

Mimika Kaya Potensi, Namun Belum Banyak Dilindungi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BRIDA Kabupaten Mimika, Darius Sabon Rain, SE., M.Ec.Dev mengatakan Kabupaten Mimika memiliki kekayaan intelektual yang sangat besar.

Mulai dari hasil penelitian, inovasi pelayanan publik, produk UMKM, karya seni, motif budaya, pengetahuan tradisional, hingga teknologi yang lahir dari kreativitas masyarakat.

Namun, menurutnya, sebagian besar potensi tersebut belum terdokumentasi dan belum memperoleh perlindungan hukum.

Menurut Darius, kekayaan daerah tidak hanya berada di dalam tanah, hutan, laut, maupun sumber daya alam.

Kekayaan terbesar juga lahir dari pikiran manusia, berupa hasil penelitian, kreativitas, pengetahuan lokal, karya seni, produk usaha, teknologi, dan inovasi pelayanan publik.

“Karya yang tidak dicatat dianggap tidak ada. Karya yang tidak didaftarkan akan mudah ditiru, dan karya yang tidak dilindungi bisa diklaim pihak lain. Karena itu perlindungan kekayaan intelektual menjadi sangat penting,” tegasnya.

Lima Target Besar BRIDA

Melalui kegiatan tersebut, BRIDA menargetkan lima sasaran utama.

Pertama: Meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan HKI

Kedua: Mendorong perlindungan hasil penelitian, inovasi, merek, hak cipta, desain produk kreatif, pengetahuan tradisional.

Ketiga: Mendorong pembentukan, Sentra Kekayaan Intelektual Kabupaten Mimika sebagai pusat pelayanan dan pendampingan.

Keempat: Meningkatkan jumlah hasil riset dan inovasi yang tercatat serta memperoleh perlindungan hukum.

Kelima: Memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, pelaku ekonomi kreatif, dan masyarakat adat dalam pengembangan kekayaan intelektual.

(foto:redaksi/koranpapua.id)

Sentra HKI Akan Dibentuk

Sebagai tindak lanjut, BRIDA berkomitmen membentuk Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra HKI) yang akan menjadi pusat konsultasi dan pendampingan.

Termasuk fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual bagi pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, UMKM, komunitas kreatif, serta masyarakat adat di Kabupaten Mimika.

Sentra tersebut nantinya akan dibangun melalui kolaborasi dengan seluruh perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Mimika.

Selain sosialisasi, peserta juga mendapatkan praktik langsung mengenai mekanisme pendaftaran kekayaan intelektual sehingga tidak hanya memahami teori, tetapi juga mengetahui langkah-langkah melindungi hasil karya mereka secara hukum.

Inovasi Harus Menjadi Budaya

Mewakili Bupati Mimika, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan SDM, Petrus Pali Amba mengatakan perlindungan kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam mendorong pembangunan daerah berbasis inovasi.

Menurutnya, inovasi tidak hanya dibutuhkan dalam dunia usaha, tetapi juga dalam pelayanan publik, pendidikan, riset, dan seluruh sektor pembangunan.

“Kami berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini hingga selesai agar memperoleh pengetahuan yang dapat melahirkan inovasi-inovasi baru,” pesan Petrus.

Karena menurutnya, kekayaan tidak hanya berasal dari sumber daya alam, tetapi juga dari hasil pemikiran dan kreativitas masyarakat.

Lindungi Karya, Bangun Masa Depan Mimika

Melalui sosialisasi ini, BRIDA berharap muncul kesadaran bersama bahwa setiap hasil penelitian, karya seni, produk UMKM, inovasi pelayanan publik, hingga pengetahuan tradisional masyarakat adat harus didaftarkan dan memperoleh perlindungan hukum.

Langkah tersebut dinilai penting agar kekayaan intelektual masyarakat Mimika memiliki nilai ekonomi, memberikan kepastian hukum bagi pencipta, sekaligus menjadi fondasi dalam membangun daya saing daerah di tingkat nasional maupun internasional.

“Lindungi karya, hargai pencipta, dan jadikan inovasi sebagai kekuatan pembangunan Kabupaten Mimika,” tutup Darius. *

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pencari Kerja Lokal Mimika Galang Seribu Rupiah, Sindir Lambannya Perda Perlindungan Tenaga Kerja

Pencari Kerja Lokal Mimika Galang Seribu Rupiah, Sindir Lambannya Perda Perlindungan Tenaga Kerja

7 Agustus 2026
Ganja 735 Gram Disembunyikan di Dalam Sepatu, Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman ke Sorong

Ganja 735 Gram Disembunyikan di Dalam Sepatu, Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman ke Sorong

7 Agustus 2026
Hampir 30 Tahun Menjahit Sepatu di Timika, Pa Kumis Bertahan di Tengah Penertiban

Hampir 30 Tahun Menjahit Sepatu di Timika, Pa Kumis Bertahan di Tengah Penertiban

7 Agustus 2026
Lima Kali Tak Berangkat, 22 Calon Jemaah Haji Mimika Terancam Dihapus dari Sistem

Lima Kali Tak Berangkat, 22 Calon Jemaah Haji Mimika Terancam Dihapus dari Sistem

7 Agustus 2026
PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

7 Agustus 2026
DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

7 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kecelakaan Tunggal di Jalan Irigasi Timika, Pengendara Kabur Tinggalkan Motor

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
78 TK di Mimika Semarakkan Hari Anak Nasional Lewat Pawai Budaya Nusantara

78 TK di Mimika Semarakkan Hari Anak Nasional Lewat Pawai Budaya Nusantara

Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

Mimika Baru Fokus Atasi Banjir Lewat Padat Karya, Anggaran Rp1 Miliar Dinilai Belum Cukup

Pemdis Mimika Baru Usulkan Mesin Pirolisis, Sampah Plastik Diolah Jadi Bahan Bakar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id