ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Polres Mimika Bongkar Peredaran Uang Palsu, Terungkap Libatkan Oknum Anggota TNI Aktif

Tersangka mengakui mendapatkan uang palsu tersebut dari seorang pria berinisial TMA alias R yang merupakan anggota TNI aktif sebanyak Rp10 juta.

18 September 2025
0

AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika didampingi Kasatreskrim dan kasi Humas Polres Mimika pada konfrensi pers uang palsu di Mapolres 32 Kamis 18 September 2025. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Jajaran Polres Mimika mengungkap kasus peredaran uang palsu di Café Starlight yang berlokasi di kawasan Jalan Budi Utomo, Timika, Minggu 31 Juli Agustus 2025 dini hari.

Seorang perempuan bernama Ayu Mayang Segara alias Mayang alias Karla (25) ditetapkan sebagai tersangka, karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan rupiah palsu.

ADVERTISEMENT

AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika menjelaskan, kasus ini terungkap setelah seorang saksi curiga dengan uang pecahan Rp100 ribu yang dibayarkan tersangka di Kafe Starlight.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari laporan tersebut, tim Buser segera melakukan penyelidikan hingga mengamankan tersangka di rumah kosnya di Jalan Budi Utomo.

Baca Juga

78 TK di Mimika Semarakkan Hari Anak Nasional Lewat Pawai Budaya Nusantara

BRIDA Mimika Dorong Perlindungan HKI: Siapkan Sentra Kekayaan Intelektual, Lindungi Inovasi dan Budaya Lokal

Dari tangan pelaku, polisi menyita total 69 lembar uang pecahan Rp100 ribu palsu.

“Rinciannya, tujuh lembar dari manajer kafe, 15 lembar dari sopir rental, dan 47 lembar ditemukan di kamar kos pelaku,” ungkapnya saat konfrensi pers di Mapolres 32 Kamis 18 September 2025.

Ayu Mayang Segara alias Mayang alias Karla (baju merah) ditetapkan sebagai tersangka. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui mendapatkan uang palsu tersebut dari seorang pria berinisial TMA alias R yang merupakan anggota TNI aktif sebanyak Rp10 juta.

Sebagian di antaranya sudah beredar di masyarakat, sementara sisanya dibuang di balkon kamar kosnya.

Kapolres mengatakan, modus tersangka yaitu menggunakan uang palsu untuk membayar tagihan kafe dan kegiatan hiburan lain.

Aksi ini terendus ketika salah satu saksi merasakan perbedaan fisik uang saat menerima pembayaran.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 36 ayat (2) dan (3) jo Pasal 26 ayat (2) dan (3) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar.

Polisi kini masih memburu pemasok utama uang palsu berinisial TMA alias R yang identitasnya sudah dikantongi. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

78 TK di Mimika Semarakkan Hari Anak Nasional Lewat Pawai Budaya Nusantara

78 TK di Mimika Semarakkan Hari Anak Nasional Lewat Pawai Budaya Nusantara

23 Juli 2026
BRIDA Mimika Dorong Perlindungan HKI: Siapkan Sentra Kekayaan Intelektual, Lindungi Inovasi dan Budaya Lokal

BRIDA Mimika Dorong Perlindungan HKI: Siapkan Sentra Kekayaan Intelektual, Lindungi Inovasi dan Budaya Lokal

23 Juli 2026
KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

Festival Budaya Nasional di Lombok: Pemkab Gelontorkan Rp2,5 Miliar Dukung Persiapan Sanggar Seni di Mimika

22 Juli 2026
KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

Harga Bahan Bangunan di Timika Melonjak, Pemilik Toko Mengeluh Omzet Turun Drastis

22 Juli 2026
KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

22 Juli 2026
Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Lemasa Ingatkan PT KBV Perhatihan Keluhan Ratusan Karyawan, Siap Demo Susulan dengan Jumlah Besar

22 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    902 shares
    Bagikan 361 Tweet 226
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    635 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Panitia MPLS Resmi Serahkan 67 Siswa Baru ke SMKN 6 Mimika

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post

Yalimo Membara: Puluhan Rumah, Ruko, dan Fasilitas Umum Ludes, Kota Gelap Gulita, 500 Warga Mengungsi

Penanganan Pola ‘KAB’ Model Lama, Dukung Kadis DLH Mimika Terapkan Cara Baru Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga

Penanganan Pola ‘KAB’ Model Lama, Dukung Kadis DLH Mimika Terapkan Cara Baru Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga

Kadis P2KP Papua Tengah Dikeroyok, Mengaku Leher dan Telinga Kena Pukul, Kasus Ini Ditangani Polisi

Kadis P2KP Papua Tengah Dikeroyok, Mengaku Leher dan Telinga Kena Pukul, Kasus Ini Ditangani Polisi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id