ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Penanganan Pola ‘KAB’ Model Lama, Dukung Kadis DLH Mimika Terapkan Cara Baru Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga

“Tim pemantau damping khusus area sendiri dan dicontrol sehingga dijadikan kompos, itu bisa disuplay ke area tailing untuk mengaktifkan kembali unsur hara di dalam tanah agar bisa ditanami tanaman”.

18 September 2025
0
Penanganan Pola ‘KAB’ Model Lama, Dukung Kadis DLH Mimika Terapkan Cara Baru Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga

Viktor Kabei, SE, Pemerhati Organik di Timika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Rencana Jefri Deda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika, menerapkan sitem baru menangani sampah, mendapatkan dukungan dari Viktor Kabei, SE, Pemerhati Organik di Timika.

Menurutnya, penanganan sampah menggunakan pola KAB (Kumpul Angkut Buang) merupakan model lama dan sudah tidak sesuai jika diterapkan saat ini.

Dengan jumlah volume sampah yang menumpuk setiap hari di Kota Timika hingga 93 ton, ditambah dengan semakin sempit lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang tersisa empat hektar, maka sudah saatnya DLH menerapkan sistem baru.

“Pola kumpul angkut buang menurut saya itu adalah pola model dulu, saya sangat setuju kepala dinas berencana menangani sampah dengan sistim pemilahan dari rumah tangga,” ujar Viktor kepada koranpapua.id, Kamis 18 September 2025.

Baca Juga

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

Menurutnya, sistim pemilihan sampah sejak dari rumah tangga, bertujuan untuk menjadikan limbah rumah tangga untuk kepentingan organik.

Mendukung pola baru itu, Viktor yang pernah menjabat Anggota DPRD Mimika, mengusulkan agar DLH perlu membentuk tim pemantau yang melibatkan sejumlah stakeholher.

Diantaranya, pemerintah distrik, lurah, kepala kampung, Dinas Pertanian dan juga perbankan.

Tim nantinya akan bekerja untuk melakukan pemantauan proses pemilahan sampah yang dihasilkan rumah tangga, restaurant, hotel maupun usaha lain yang berkaitan dengan makanan.

“Limbah hasil pemilahan selanjutnya ditampung oleh kelompok tani organik yang terdaftar pada Dinas Pertanian untuk dijadikan pupuk organik,” terang Viktor.

Viktor tidak mempersoalkan jika DLH hanya menurunkan petugas ke lapangan tanpa membentuk tim pemantau.

Namun, Viktor menyarankan agar limbah sampah hasil pemilahan ketika ditampung jangan dicampur. Ini bertujuan agar sampah tersebut bisa diolah menjadi kompos.

“TPA sekarang tersisa empat hektar. Kalau boleh dua hektarnya khusus tampung limbas sampah hasil pemilahan dan jangan dicampur dengan sampah lainnya,” pungkasnya.

Pupuk kompos, kata Viktor, selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk nutrisi tanaman bunga dan pepohonan yang ada di kota Timika dan sekitarnya.

“Kompos cocok untuk tanaman bunga di kota Timika supaya subur, jangan tanam bunga di tengah kota tapi tidak subur, malah pohon yang tumbuh bunganya loyo,” ujar Viktor.

Dikatakan, proses pembuatan kompos atau open damping control land khusus untuk fermentasi limbah rumah tangga tidak membutuhkan biaya besar.

Baginya yang terpenting bisa membangun kerjasama dengan sektor-sektor usaha yang bergerak di bidang pertanian dan perkebunan.

“Kalau masih menggunakan sistim angkut buang bercampuran secara terus menerus, itu sama saja membuat racun dalam tanah dan berdampak bisa buruk,” tandasnya.

Ia juga menyampaikan, seluruh limbah rumah tangga, restauran, hotel, jasa catering dan usaha lainnya dapat dipilah dengan pengawasan tim pemantau, maka bisa berguna untuk kebutuhan lainnya.

“Tim pemantau damping khusus area sendiri dan dicontrol sehingga dijadikan kompos, itu bisa disuplay ke area tailing untuk mengaktifkan kembali unsur hara di dalam tanah agar bisa ditanami tanaman”.

Sebelumnya diberitakan media ini, Kota Timika, Ibukota Kabupaten Mimika setiap harinya menghasilkan sekitar 93 ton sampah, mayoritas berupa plastik.

Angka ini membuat kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) semakin sempit, karena dari total lahan seluas 11 hektare, kini hanya tersisa 4 hektare yang bisa digunakan.

Untuk mengatasi persoalan ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika berencana mengubah sistem pengelolaan sampah dari pola “kumpul-angkut-buang” menjadi sistem pemilahan sejak dari rumah tangga.

Jeffri Deda, Kepala DLH Mimika, menjelaskan masyarakat akan diminta memilah sampah berdasarkan jenisnya, yakni plastik, kering, dan sisa makanan, sebelum diangkut ke TPA.

“Sekarang masih pakai sistem kumpul-angkut-buang. Nanti kita terapkan sistem pemilahan. Armada kita masih terbatas, kurang tiga unit. Mudah-mudahan tahun depan bisa ditambah,” ujarnya kepada awak media, Rabu 17 September 2025. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

7 Oktober 2026
Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

7 Oktober 2026
200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

7 Oktober 2026
Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

7 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    720 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Kadis P2KP Papua Tengah Dikeroyok, Mengaku Leher dan Telinga Kena Pukul, Kasus Ini Ditangani Polisi

Kadis P2KP Papua Tengah Dikeroyok, Mengaku Leher dan Telinga Kena Pukul, Kasus Ini Ditangani Polisi

Nabire Diguncang Gempa Magnitudo 6,6, Goyangan Terasa Sampai Timika, Terjadi 11 Gempa Susulan

Nabire Diguncang Gempa Magnitudo 6,6, Goyangan Terasa Sampai Timika, Terjadi 11 Gempa Susulan

Korban Kerusuhan Yalimo Dirawat Gratis di RS Bhayangkara, Polda Papua Laksanakan Trauma Healing

Korban Kerusuhan Yalimo Dirawat Gratis di RS Bhayangkara, Polda Papua Laksanakan Trauma Healing

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id