ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Penanganan Pola ‘KAB’ Model Lama, Dukung Kadis DLH Mimika Terapkan Cara Baru Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga

“Tim pemantau damping khusus area sendiri dan dicontrol sehingga dijadikan kompos, itu bisa disuplay ke area tailing untuk mengaktifkan kembali unsur hara di dalam tanah agar bisa ditanami tanaman”.

18 September 2025
0
Penanganan Pola ‘KAB’ Model Lama, Dukung Kadis DLH Mimika Terapkan Cara Baru Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga

Viktor Kabei, SE, Pemerhati Organik di Timika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Rencana Jefri Deda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika, menerapkan sitem baru menangani sampah, mendapatkan dukungan dari Viktor Kabei, SE, Pemerhati Organik di Timika.

Menurutnya, penanganan sampah menggunakan pola KAB (Kumpul Angkut Buang) merupakan model lama dan sudah tidak sesuai jika diterapkan saat ini.

ADVERTISEMENT

Dengan jumlah volume sampah yang menumpuk setiap hari di Kota Timika hingga 93 ton, ditambah dengan semakin sempit lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang tersisa empat hektar, maka sudah saatnya DLH menerapkan sistem baru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pola kumpul angkut buang menurut saya itu adalah pola model dulu, saya sangat setuju kepala dinas berencana menangani sampah dengan sistim pemilahan dari rumah tangga,” ujar Viktor kepada koranpapua.id, Kamis 18 September 2025.

Baca Juga

Wabup Mimika Dorong Dana Kampung Ikut Biayai Pencegahan HIV, TBC, dan Malaria

Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

Menurutnya, sistim pemilihan sampah sejak dari rumah tangga, bertujuan untuk menjadikan limbah rumah tangga untuk kepentingan organik.

Mendukung pola baru itu, Viktor yang pernah menjabat Anggota DPRD Mimika, mengusulkan agar DLH perlu membentuk tim pemantau yang melibatkan sejumlah stakeholher.

Diantaranya, pemerintah distrik, lurah, kepala kampung, Dinas Pertanian dan juga perbankan.

Tim nantinya akan bekerja untuk melakukan pemantauan proses pemilahan sampah yang dihasilkan rumah tangga, restaurant, hotel maupun usaha lain yang berkaitan dengan makanan.

“Limbah hasil pemilahan selanjutnya ditampung oleh kelompok tani organik yang terdaftar pada Dinas Pertanian untuk dijadikan pupuk organik,” terang Viktor.

Viktor tidak mempersoalkan jika DLH hanya menurunkan petugas ke lapangan tanpa membentuk tim pemantau.

Namun, Viktor menyarankan agar limbah sampah hasil pemilahan ketika ditampung jangan dicampur. Ini bertujuan agar sampah tersebut bisa diolah menjadi kompos.

“TPA sekarang tersisa empat hektar. Kalau boleh dua hektarnya khusus tampung limbas sampah hasil pemilahan dan jangan dicampur dengan sampah lainnya,” pungkasnya.

Pupuk kompos, kata Viktor, selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk nutrisi tanaman bunga dan pepohonan yang ada di kota Timika dan sekitarnya.

“Kompos cocok untuk tanaman bunga di kota Timika supaya subur, jangan tanam bunga di tengah kota tapi tidak subur, malah pohon yang tumbuh bunganya loyo,” ujar Viktor.

Dikatakan, proses pembuatan kompos atau open damping control land khusus untuk fermentasi limbah rumah tangga tidak membutuhkan biaya besar.

Baginya yang terpenting bisa membangun kerjasama dengan sektor-sektor usaha yang bergerak di bidang pertanian dan perkebunan.

“Kalau masih menggunakan sistim angkut buang bercampuran secara terus menerus, itu sama saja membuat racun dalam tanah dan berdampak bisa buruk,” tandasnya.

Ia juga menyampaikan, seluruh limbah rumah tangga, restauran, hotel, jasa catering dan usaha lainnya dapat dipilah dengan pengawasan tim pemantau, maka bisa berguna untuk kebutuhan lainnya.

“Tim pemantau damping khusus area sendiri dan dicontrol sehingga dijadikan kompos, itu bisa disuplay ke area tailing untuk mengaktifkan kembali unsur hara di dalam tanah agar bisa ditanami tanaman”.

Sebelumnya diberitakan media ini, Kota Timika, Ibukota Kabupaten Mimika setiap harinya menghasilkan sekitar 93 ton sampah, mayoritas berupa plastik.

Angka ini membuat kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) semakin sempit, karena dari total lahan seluas 11 hektare, kini hanya tersisa 4 hektare yang bisa digunakan.

Untuk mengatasi persoalan ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika berencana mengubah sistem pengelolaan sampah dari pola “kumpul-angkut-buang” menjadi sistem pemilahan sejak dari rumah tangga.

Jeffri Deda, Kepala DLH Mimika, menjelaskan masyarakat akan diminta memilah sampah berdasarkan jenisnya, yakni plastik, kering, dan sisa makanan, sebelum diangkut ke TPA.

“Sekarang masih pakai sistem kumpul-angkut-buang. Nanti kita terapkan sistem pemilahan. Armada kita masih terbatas, kurang tiga unit. Mudah-mudahan tahun depan bisa ditambah,” ujarnya kepada awak media, Rabu 17 September 2025. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pasca Penembakan, Pemkab Mimika Evakuasi Nakes dan Guru dari Jila

Pasca Penembakan, Pemkab Mimika Evakuasi Nakes dan Guru dari Jila

20 Agustus 2026
Wabup Mimika Dorong Dana Kampung Ikut Biayai Pencegahan HIV, TBC, dan Malaria

Wabup Mimika Dorong Dana Kampung Ikut Biayai Pencegahan HIV, TBC, dan Malaria

20 Agustus 2026
Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

19 Agustus 2026
Kontraktor OAP Palang UPBJ Mimika, Tuntut Perpres 108/2025 Benar-Benar Diterapkan

Kontraktor OAP Palang UPBJ Mimika, Tuntut Perpres 108/2025 Benar-Benar Diterapkan

19 Agustus 2026
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Poros Kuala Kencana SP3

Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Poros Kuala Kencana SP3

19 Agustus 2026
Cegah Bullying di Sekolah, Kejaksaan Mimika Ajak Pelajar Berani Stop Perundungan

Cegah Bullying di Sekolah, Kejaksaan Mimika Ajak Pelajar Berani Stop Perundungan

19 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    721 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Buntut Kasus Pembunuhan di Kilometer 10, Keluarga Korban Palang Jalan Budi Utomo Timika

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Kadis P2KP Papua Tengah Dikeroyok, Mengaku Leher dan Telinga Kena Pukul, Kasus Ini Ditangani Polisi

Kadis P2KP Papua Tengah Dikeroyok, Mengaku Leher dan Telinga Kena Pukul, Kasus Ini Ditangani Polisi

Nabire Diguncang Gempa Magnitudo 6,6, Goyangan Terasa Sampai Timika, Terjadi 11 Gempa Susulan

Nabire Diguncang Gempa Magnitudo 6,6, Goyangan Terasa Sampai Timika, Terjadi 11 Gempa Susulan

Korban Kerusuhan Yalimo Dirawat Gratis di RS Bhayangkara, Polda Papua Laksanakan Trauma Healing

Korban Kerusuhan Yalimo Dirawat Gratis di RS Bhayangkara, Polda Papua Laksanakan Trauma Healing

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id