ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Penanganan Pola ‘KAB’ Model Lama, Dukung Kadis DLH Mimika Terapkan Cara Baru Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga

“Tim pemantau damping khusus area sendiri dan dicontrol sehingga dijadikan kompos, itu bisa disuplay ke area tailing untuk mengaktifkan kembali unsur hara di dalam tanah agar bisa ditanami tanaman”.

18 September 2025
0
Penanganan Pola ‘KAB’ Model Lama, Dukung Kadis DLH Mimika Terapkan Cara Baru Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga

Viktor Kabei, SE, Pemerhati Organik di Timika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Rencana Jefri Deda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika, menerapkan sitem baru menangani sampah, mendapatkan dukungan dari Viktor Kabei, SE, Pemerhati Organik di Timika.

Menurutnya, penanganan sampah menggunakan pola KAB (Kumpul Angkut Buang) merupakan model lama dan sudah tidak sesuai jika diterapkan saat ini.

ADVERTISEMENT

Dengan jumlah volume sampah yang menumpuk setiap hari di Kota Timika hingga 93 ton, ditambah dengan semakin sempit lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang tersisa empat hektar, maka sudah saatnya DLH menerapkan sistem baru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pola kumpul angkut buang menurut saya itu adalah pola model dulu, saya sangat setuju kepala dinas berencana menangani sampah dengan sistim pemilahan dari rumah tangga,” ujar Viktor kepada koranpapua.id, Kamis 18 September 2025.

Baca Juga

Angin Kencang di Mimika Diprediksi Bertahan Tiga Hari, BMKG Imbau Warga Waspada

Soalnya Ambruknya Jembatan Gantung Jagamin-Tembagapura, Kadis PUPR Mimika: Bukan Akibat Kegagalan Konstruksi

Menurutnya, sistim pemilihan sampah sejak dari rumah tangga, bertujuan untuk menjadikan limbah rumah tangga untuk kepentingan organik.

Mendukung pola baru itu, Viktor yang pernah menjabat Anggota DPRD Mimika, mengusulkan agar DLH perlu membentuk tim pemantau yang melibatkan sejumlah stakeholher.

Diantaranya, pemerintah distrik, lurah, kepala kampung, Dinas Pertanian dan juga perbankan.

Tim nantinya akan bekerja untuk melakukan pemantauan proses pemilahan sampah yang dihasilkan rumah tangga, restaurant, hotel maupun usaha lain yang berkaitan dengan makanan.

“Limbah hasil pemilahan selanjutnya ditampung oleh kelompok tani organik yang terdaftar pada Dinas Pertanian untuk dijadikan pupuk organik,” terang Viktor.

Viktor tidak mempersoalkan jika DLH hanya menurunkan petugas ke lapangan tanpa membentuk tim pemantau.

Namun, Viktor menyarankan agar limbah sampah hasil pemilahan ketika ditampung jangan dicampur. Ini bertujuan agar sampah tersebut bisa diolah menjadi kompos.

“TPA sekarang tersisa empat hektar. Kalau boleh dua hektarnya khusus tampung limbas sampah hasil pemilahan dan jangan dicampur dengan sampah lainnya,” pungkasnya.

Pupuk kompos, kata Viktor, selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk nutrisi tanaman bunga dan pepohonan yang ada di kota Timika dan sekitarnya.

“Kompos cocok untuk tanaman bunga di kota Timika supaya subur, jangan tanam bunga di tengah kota tapi tidak subur, malah pohon yang tumbuh bunganya loyo,” ujar Viktor.

Dikatakan, proses pembuatan kompos atau open damping control land khusus untuk fermentasi limbah rumah tangga tidak membutuhkan biaya besar.

Baginya yang terpenting bisa membangun kerjasama dengan sektor-sektor usaha yang bergerak di bidang pertanian dan perkebunan.

“Kalau masih menggunakan sistim angkut buang bercampuran secara terus menerus, itu sama saja membuat racun dalam tanah dan berdampak bisa buruk,” tandasnya.

Ia juga menyampaikan, seluruh limbah rumah tangga, restauran, hotel, jasa catering dan usaha lainnya dapat dipilah dengan pengawasan tim pemantau, maka bisa berguna untuk kebutuhan lainnya.

“Tim pemantau damping khusus area sendiri dan dicontrol sehingga dijadikan kompos, itu bisa disuplay ke area tailing untuk mengaktifkan kembali unsur hara di dalam tanah agar bisa ditanami tanaman”.

Sebelumnya diberitakan media ini, Kota Timika, Ibukota Kabupaten Mimika setiap harinya menghasilkan sekitar 93 ton sampah, mayoritas berupa plastik.

Angka ini membuat kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) semakin sempit, karena dari total lahan seluas 11 hektare, kini hanya tersisa 4 hektare yang bisa digunakan.

Untuk mengatasi persoalan ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika berencana mengubah sistem pengelolaan sampah dari pola “kumpul-angkut-buang” menjadi sistem pemilahan sejak dari rumah tangga.

Jeffri Deda, Kepala DLH Mimika, menjelaskan masyarakat akan diminta memilah sampah berdasarkan jenisnya, yakni plastik, kering, dan sisa makanan, sebelum diangkut ke TPA.

“Sekarang masih pakai sistem kumpul-angkut-buang. Nanti kita terapkan sistem pemilahan. Armada kita masih terbatas, kurang tiga unit. Mudah-mudahan tahun depan bisa ditambah,” ujarnya kepada awak media, Rabu 17 September 2025. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dua Hari Hilang, Penumpang Perahu Ketinting di Kali Asue Ditemukan Tidak Bernyawa

Angin Kencang di Mimika Diprediksi Bertahan Tiga Hari, BMKG Imbau Warga Waspada

15 Januari 2026
Dua Hari Hilang, Penumpang Perahu Ketinting di Kali Asue Ditemukan Tidak Bernyawa

Soalnya Ambruknya Jembatan Gantung Jagamin-Tembagapura, Kadis PUPR Mimika: Bukan Akibat Kegagalan Konstruksi

15 Januari 2026
Dua Hari Hilang, Penumpang Perahu Ketinting di Kali Asue Ditemukan Tidak Bernyawa

Dua Hari Hilang, Penumpang Perahu Ketinting di Kali Asue Ditemukan Tidak Bernyawa

15 Januari 2026
Pelantikan Bertahap, Bupati JR Pastikan Semua Pejabat Lewati Seleksi Terbuka

Pelantikan Bertahap, Bupati JR Pastikan Semua Pejabat Lewati Seleksi Terbuka

15 Januari 2026
Bupati Mimika Tegaskan Pejabat Lama Wajib Kembalikan Kendaraan Dinas

Bupati Mimika Tegaskan Pejabat Lama Wajib Kembalikan Kendaraan Dinas

15 Januari 2026
Senator PFM Lantang Bersuara di Parlemen: Tolak Sawit dan Pembangunan Batalion TP di Papua

Senator PFM Lantang Bersuara di Parlemen: Tolak Sawit dan Pembangunan Batalion TP di Papua

15 Januari 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    835 shares
    Bagikan 334 Tweet 209
  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2459 shares
    Bagikan 984 Tweet 615
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Keributan di Lokalisasi KM 10 Timika Berujung Maut, Satu Pengunjung Tewas Ditikam

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Kadis P2KP Papua Tengah Dikeroyok, Mengaku Leher dan Telinga Kena Pukul, Kasus Ini Ditangani Polisi

Kadis P2KP Papua Tengah Dikeroyok, Mengaku Leher dan Telinga Kena Pukul, Kasus Ini Ditangani Polisi

Nabire Diguncang Gempa Magnitudo 6,6, Goyangan Terasa Sampai Timika, Terjadi 11 Gempa Susulan

Nabire Diguncang Gempa Magnitudo 6,6, Goyangan Terasa Sampai Timika, Terjadi 11 Gempa Susulan

Korban Kerusuhan Yalimo Dirawat Gratis di RS Bhayangkara, Polda Papua Laksanakan Trauma Healing

Korban Kerusuhan Yalimo Dirawat Gratis di RS Bhayangkara, Polda Papua Laksanakan Trauma Healing

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id