ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Semester Pertama Tahun 2025 Terdata 401.938 Jiwa OAP di Provinsi Papua Tengah

Dinas Amindukcapil PMK Papua Tengah juga berharap kepada seluruh bupati untuk menyiapkan anggaran untuk mendukung operasional dan membantu kelengkapan data marga asli di tiap kabupaten.

2 Juli 2025
0
Semester Pertama Tahun 2025 Terdata 401.938 Jiwa OAP di Provinsi Papua Tengah

Yeremias Mote, Kepala Admindukcapil Papua Tengah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id– Secara bertahap jumlah jiwa Orang Asli Papua (OAP) akan diketahui.

Ini setelah Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Admindukcapil PMK) Provinsi Papua Tengah, melakukan pendataan melalui aplikasi SIAK Plus.

ADVERTISEMENT

Hingga semester pertama (Januari-Juni) tahun 2025, jumlah jiwa OAP yang didata melalui pendekatan marga telah mencapai 401.938.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan jumlah OAP yang berhasil didata, menempatkan Papua Tengah sebagai provinsi teratas dari lima provinsi lainnya di Papua Raya dalam pengimputan data OAP.

Baca Juga

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

Berikut data jumlah jiwa OAP yang telah diinput per tanggal 30 Juni 2025:

Papua Tengah: 401.938 jiwa

Papua Barat: 290.756 jiwa

Papua: 229.301 jiwa

Papua Selatan: 38.310 jiwa

Papua Pegunungan: 8.356 jiwa

Papua Barat Daya: 3.478 jiwa

Jumlah keseluruhan OAP yang telah didata di enam provinsi mencapai 971.839 jiwa. Rinciannya, 508.554 laki-laki dan 463.585 perempuan.

Terkait ini, Yeremias Mote, Kepala Admindukcapil Papua Tengah menyampaikan bahwa Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah telah menyurati seluruh Bupati di delapan kabupaten untuk melakukan pendataan OAP.

Melalui surat bernomor 400.12-1/583/SET tertanggal 23 Mei 2025, Gubernur Meki meminta kepada seluruh bupati untuk segera memerintahkan Dinas Dukcapil kabupaten melakukan pengimputan melalui aplikasi SIAK Plus.

Masih dari surat yang sama, para bupati juga diharapkan uhtuk memberikan dukungan anggaran untuk kelancaran proses pendataan ini.

“Pendataan sangat penting sebagai dasar untuk kebijakan afirmatif yang berpihak pada OAP di bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi,” ujar Gubernur Meki.

Dinas Amindukcapil PMK Papua Tengah juga berharap kepada seluruh bupati untuk menyiapkan anggaran untuk mendukung operasional dan membantu kelengkapan data marga asli di tiap kabupaten.

Ini bertujuan untuk mempermudah operator Dukcapil kabupaten dalam memilah dan memasukkan data yang valid ke sistem.

Pendataan berbasis marga dinilai krusial untuk menghasilkan data OAP yang lebih akurat dan terverifikasi.

Dengan tersedianya data OAP yang komprehensif dan berbasis marga, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas hidup OAP. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

15 Juli 2026
Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

15 Juli 2026
Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

15 Juli 2026
Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

15 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post

Dinsos Mimika Perkuat Pengelolaan Data Kesejahteraan Sosial Melalui Aplikasi SIK-NG

Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id